POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan segera mengadakan rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri.

Prabowo menegaskan biaya pendidikan pada sekolah negeri mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri seharusnya dapat diakses secara gratis.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis.

Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo.

Baca Juga: Isu Kecurangan OSN 2026 Mencuat, MAN IC Serpong Tegaskan Sikap soal Kejujuran dan Integritas, Apa yang Terjadi?

Artinya, pemerintah masih perlu membahas mekanisme dan pelaksanaan kebijakan tersebut melalui rapat terbatas.

Hingga saat ini, pernyataan tersebut merupakan komitmen dan rencana yang akan dibahas pemerintah, bukan pengumuman bahwa seluruh jenjang pendidikan negeri telah langsung digratiskan.

Pemerintah terus bekerja
Prabowo sebelumnya juga menyinggung sumber pembiayaan ketika membahas gagasan pendidikan gratis.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dikorupsi,” ucapnya.

Prabowo mengatakan pemerintahannya terus bekerja selama dua tahun terakhir.

Ia mengakui pemerintah pada akhirnya dinilai kurang berkomunikasi, tetapi menekankan bahwa masyarakat tidak bisa terus menunggu hasil kerja pemerintah.

Baca Juga: Kekeringan Mengintai Ibu Kota! Pemprov DKI Jakarta Nekat Lirik Desalinasi Air Laut dan Proyek Giant Sea Wall

Pernyataan mengenai pendidikan gratis ini kemudian menambah perhatian terhadap agenda pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Sekolah rusak dan kesejahteraan guru ikut disorot
Selain biaya pendidikan, Prabowo juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana sekolah serta kesejahteraan guru.

Ia menyebut masih ada sekolah yang membutuhkan perbaikan, termasuk kondisi atap dan fasilitas toilet.

“Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki, atapnya runtuh, sekolah-sekolah enggak ada WC yang bagus, harus kita perbaiki. Gaji-gaji guru juga harus diperbaiki,” pungkas Prabowo.

Dengan demikian, pembahasan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan biaya yang dibayarkan peserta didik, tetapi juga dengan perbaikan fasilitas sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Jakarta! Layanan Konsultasi Bantuan Hukum Gratis untuk Penyandang Disabilitas Resmi Dibuka

Ada putusan MK soal pendidikan dasar tanpa biaya
Pembahasan mengenai pendidikan gratis juga tidak terlepas dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Mei 2025 tersebut, MK menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Ketentuan itu berlaku baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat.

Putusan tersebut berkaitan dengan pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Wamensos Buka MPLS SKB Sentra Handayani untuk 50 Anak Putus Sekolah, Ada 4,1 Juta Anak yang Belum Terjangkau

MK mengabulkan sebagian permohonan dan memberikan pemaknaan bersyarat terhadap ketentuan tersebut.

Dengan demikian, jaminan wajib belajar pendidikan dasar tanpa biaya tidak hanya dipahami untuk sekolah negeri, tetapi juga mencakup satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat dengan ketentuan dan mekanisme bantuan yang berlaku.

MK juga menjelaskan bahwa bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah atau madrasah swasta dapat diberikan kepada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan atau kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: SKD STMKG 2026 Digelar, Cek Aturan Pakaian, Barang Bawaan hingga Nilai Ambang Batas

Pendidikan gratis SD hingga universitas masih perlu dibahas
Jika rencana yang disampaikan Prabowo dibahas dan kemudian diterapkan, cakupannya akan lebih luas karena mencakup pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri.

Sementara itu, putusan MK yang telah ada secara khusus berkaitan dengan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar.

Karena itu, rencana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri tetap membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme, sasaran, sumber pembiayaan, serta penerapannya.

Presiden Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas guna membahas biaya pendidikan negeri agar dapat digratiskan. ***