POJOKSATU.id - Aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali menguat.

Sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyatakan kekecewaan karena merasa suara mereka belum sepenuhnya didengar oleh pemerintah maupun DPR RI.

Jika dialog tak juga difasilitasi, aksi turun ke jalan disebut menjadi solusi terakhir.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwal untuk, Pensiunan, ASN TNI dan Polri

Isu ini mencuat seiring berjalannya kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

Terutama terkait kepastian status, perlindungan kerja, dan kesejahteraan.

Para PPPK Paruh Waktu berharap ada ruang dialog resmi agar persoalan tersebut bisa dibahas secara terbuka dan adil.

Baca Juga: Kasus Bela Diri Jadi Sorotan, Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bela Hogi Minaya yang Jadi Tersangka Usai Lawan Jambret

Mereka menegaskan, langkah aksi bukan pilihan utama, melainkan bentuk tekanan terakhir agar aspirasi tidak diabaikan.


Aspirasi PPPK Paruh Waktu Belum Terakomodasi

PPPK Paruh Waktu merupakan skema yang dihadirkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Skema ini memberi kesempatan bagi honorer untuk tetap bekerja dengan status PPPK.

Baca Juga: Polemik Kezia Syifa Diantara Pengabdian di US Army dan Status Kewarganegaraan

Namun dengan jam kerja dan penghasilan yang berbeda dari PPPK penuh waktu.

Dalam praktiknya, sejumlah PPPK Paruh Waktu mengaku masih menghadapi ketimpangan.

Mulai dari besaran gaji yang dinilai belum layak hingga perlakuan kebijakan yang berbeda antar daerah.

Kondisi ini memicu tuntutan agar pemerintah pusat dan DPR RI turun tangan.


Minta Dialog, Aksi Jadi Opsi Terakhir

Aliansi PPPK Paruh Waktu secara terbuka menyatakan keinginannya untuk berdialog langsung dengan pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga: Prediksi Kisi-Kisi Materi Seleksi PPPK Kemenham 2026: Formasi Apoteker Ahli

Mereka berharap ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bisa menjadi wadah penyampaian aspirasi.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan bukan tujuan utama mereka.

Dikutip dari JPNN, Minggu 25 Januari 2026, Faisol Mahardika menyatakan:

Baca Juga: Persiapan Seleksi PPPK Kemenham: Bedah Materi Formasi Pengelola Layanan Operasional

“Kami ingin menyampaikan aspirasi sekaligus berdiskusi dengan pemerintah dan DPR RI. Jika tidak difasilitasi, maka kami akan menyampaikannya di jalan dengan membawa seluruh elemen PPPK paruh waktu,”.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jalur dialog masih diutamakan sebelum langkah aksi massa benar-benar dilakukan.


Tuntutan Utama PPPK Paruh Waktu

Ada beberapa poin yang menjadi fokus aspirasi PPPK Paruh Waktu, antara lain:

Baca Juga: Bocoran Menteri PANRB: CPNS 2026 Bukan untuk Semua Orang, Ini Kriteria Yang Punya Peluang Daftar!

- Kepastian status dan masa kerja

- Standar gaji yang lebih adil dan manusiawi

- Perlakuan kebijakan yang setara dengan PPPK penuh waktu

- Perlindungan kerja yang lebih jelas

Mereka menilai, tanpa kejelasan kebijakan, keberadaan PPPK Paruh Waktu justru berpotensi menimbulkan masalah sosial baru di daerah.


Respons Pemerintah Masih Dinantikan

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun DPR RI terkait permintaan dialog tersebut.

Baca Juga: Viral Nasabah BCA Ngaku Uang Rp 483 Juta Ludes, Terungkap Dugaan Situs Palsu Jadi Biang Kerok

PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah tidak menunggu eskalasi aksi di lapangan baru kemudian merespons.

Menurut mereka, komunikasi terbuka dan kebijakan yang berpihak akan jauh lebih efektif dibanding membiarkan persoalan berlarut-larut.


Harapan ke Depan

PPPK Paruh Waktu menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja dan mengabdi kepada negara.

Baca Juga: Sejarah Panjang Berdirinya Politeknik Negeri Bandung, LAPT hingga Jadi Kampus Vokasi Unggulan

Namun, mereka juga berharap ada perhatian serius terhadap kesejahteraan dan masa depan mereka.

Jika aspirasi benar-benar didengar dan difasilitasi melalui mekanisme resmi, aksi turun ke jalan diharapkan tidak perlu terjadi.***