POJOKSATU.id - Situasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan publik.

Gaji yang diterima hanya berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, jauh di bawah standar UMK Pandeglang.

Namun, pemerintah daerah justru meminta tenaga PPPK untuk tetap bersabar dan bersyukur, karena kondisi anggaran yang semakin terbatas.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan! Modul Penyusunan SKP 2025 Jadi Referensi Nasional Bagi JF Analis SDM Aparatur

Pernyataan tersebut langsung menimbulkan polemik, terutama di kalangan tenaga honorer yang berharap status PPPK Paruh Waktu akan membawa peningkatan kesejahteraan.


Pemkab Pandeglang Akui Tak Mampu Bayar Sesuai UMK

Pemerintah Kabupaten Pandeglang secara terbuka mengakui bahwa mereka tidak sanggup membayar gaji PPPK Paruh Waktu sesuai standar UMK, meski aturan pusat memberi ruang untuk itu.

BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyebut bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini masih sangat terbatas.

Baca Juga: Heboh! PPPK Paruh Waktu Gagal Cairkan JHT, Sementara Yang Penuh Waktu Justru Bisa? Ini Penyebabnya

Menurut Yahya, anggaran yang tersedia baru dapat mengakomodasi honor PPPK Paruh Waktu di angka Rp500 ribu hingga Rp700 ribu, sama seperti saat mereka masih berstatus honorer.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan keinginan pemerintah daerah, melainkan kenyataan fiskal yang harus dihadapi.


DPRD Desak Gaji Disesuaikan UMK, Tapi Anggaran Seret

Di sisi lain, DPRD Pandeglang mendesak agar pemerintah daerah segera menyelaraskan gaji PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Guru Gelisah! SIMPATIKA Masih ‘Senyap’, Ini Prediksi Jadwal Pasti Pengumuman PPG Kemenag Batch IV 2025

Dengan ketentuan KepmenPANRB No. 16 Tahun 2025, yang memungkinkan pembayaran setara UMK.

Namun, dorongan itu belum bisa direalisasikan.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa mereka tengah menghadapi defisit anggaran, sehingga penyesuaian gaji tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.

Kondisi ini membuat ribuan PPPK Paruh Waktu harus menerima kenyataan bahwa nominal gaji mereka belum berubah meski status kepegawaian telah meningkat.


Honorer Kecewa, PPPK Masih Gaji Rp700 Ribu per Bulan

Banyak tenaga honorer yang sebelumnya berharap status PPPK Paruh Waktu akan membawa perubahan signifikan.

Baca Juga: DPR Sahkan KUHAP Baru Katanya Pro-HAM, Implementasinya Bikin Publik Masih Bilang ‘Liat Dulu deh’

Namun kini, mereka merasa seolah hanya berganti nomenklatur tanpa peningkatan kesejahteraan.

Honor yang diterima tetap berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu, jumlah yang dinilai sebagian tenaga pendidikan sangat tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Meski begitu, sebagian pihak di lingkungan Pemkab meminta para PPPK untuk tetap menjalankan tugas dengan baik sambil menunggu kebijakan peningkatan anggaran ke depan.

Baca Juga: Petani Karawang Tetap Tangguh, Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Nasional


PPPK Diminta Tetap Bersyukur, Publik Bereaksi

Pernyataan agar PPPK bersabar dan bersyukur memicu reaksi beragam.

Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga situasi tetap kondusif.

Namun di sisi lain, masyarakat mempertanyakan mengapa status kepegawaian yang lebih tinggi tidak diikuti dengan kesejahteraan yang layak.

Beberapa tenaga honorer menyebut bahwa keputusan ini akan memengaruhi motivasi kerja.

Baca Juga: Cek 2 Syarat Utama agar Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Menjadi Full Time Menurut Prof Nunuk

Sementara sebagian lainnya memilih tetap optimistis sembari menunggu perbaikan di tahun anggaran berikutnya.


Harapan ke Depan, Kenaikan Gaji Bergantung Pada Kekuatan APBD

Pemerintah daerah menyatakan bahwa peluang kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada kemampuan APBD Pandeglang pada tahun-tahun mendatang.

Jika pendapatan daerah meningkat atau ada tambahan dari pemerintah pusat, penyesuaian gaji bisa menjadi prioritas.

Untuk saat ini, PPPK Paruh Waktu diminta terus menjalankan tugas sambil menunggu perbaikan alokasi anggaran.***