POJOKSATU.id - Wacana solusi bagi guru honorer kembali menuai kritik.

Skema Pegawai PPPK paruh waktu yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh akar persoalan yang selama ini dihadapi para guru honorer.

Terutama soal kepastian status dan kesejahteraan.

Kritik tersebut muncul di tengah upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer di sektor pendidikan.

Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi, Dua ASN di Berau Diberhentikan Sementara, Hak Gaji Dicabut

Namun, alih-alih dianggap sebagai jalan keluar, konsep PPPK paruh waktu justru dinilai berpotensi menambah masalah baru.

Selain itu berpotensi menciptakan ketimpangan di dunia pendidikan.

Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib ratusan ribu guru honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan kondisi kesejahteraan minim dan status kerja yang tidak pasti.

Baca Juga: OpenAI Luncurkan Prism, Platform AI Gratis untuk Penulisan Karya Ilmiah Berbasis LaTeX


PPPK Paruh Waktu Dinilai Solusi Setengah-setengah

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai skema PPPK paruh waktu lebih bersifat administratif ketimbang solusi substantif.

Model ini dianggap belum memberikan jaminan hidup layak bagi guru honorer karena penghasilan dihitung berdasarkan jam kerja.

Menurut JPPI, pendekatan tersebut berisiko menjadikan profesi guru seolah pekerjaan sambilan.

Baca Juga: Miris! PPPK Majene Hanya Digaji 6 Bulan, Pemda Buka Suara soal Keterbatasan APBD, Ini Penjelasannya

Padahal, tanggung jawab guru tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga menyiapkan materi, menilai hasil belajar, serta membimbing siswa di luar jam pelajaran.

Skema paruh waktu juga dikhawatirkan membuat penghasilan guru honorer berada di bawah upah minimum di sejumlah daerah.

Sehingga jauh dari kata sejahtera.


Tak Ada Konsep Guru Paruh Waktu

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, secara tegas mengkritik penggunaan istilah paruh waktu dalam konteks profesi guru.

Baca Juga: UMKM Asal Medan Ini Kenalkan Cita Rasa Kopi Tubruk Tapsel ke Forum Dunia WEF 2026 di Swiss

Ia menilai konsep tersebut tidak relevan dengan realitas kerja guru di lapangan.

Dikutip dari Republika, 2 Februari 2026, Ubaid Matraji menyatakan bahwa:

“JPPI mengingatkan pemerintah bahwa tidak ada ‘mendidik paruh waktu’. Menciptakan kasta ‘guru paruh waktu’ hanya akan memperlebar kesenjangan,”.

Baca Juga: Tiga Mahasiswi Psikologi UIN Suska Riau Prestasinya Luar Biasa, Lulus 7 Semester dengan Predikat Cumlaude

Menurutnya, solusi semacam ini justru terkesan sebagai upaya cuci tangan negara dari tanggung jawab penuh dalam menjamin kesejahteraan guru honorer.


Masalah Guru Honorer Tak Sekadar Status

JPPI menegaskan persoalan guru honorer tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengubah skema kepegawaian.

Masalah utama yang harus dijawab pemerintah adalah kepastian status kerja, penghasilan layak, serta perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga: Beasiswa Patriot 2026 Resmi Dibuka, Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.100 Kuota S2 di Tiga Kampus Patriot

Selama ini, banyak guru honorer menerima gaji jauh di bawah standar, bahkan tidak jarang hanya ratusan ribu rupiah per bulan.

Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.

Karena itu, JPPI mendorong pemerintah agar tidak sekadar menawarkan solusi jangka pendek.

Tetapi melakukan reformasi kebijakan yang benar-benar berpihak pada guru.


Pemerintah Cari Formula Penyelesaian

Di sisi lain, pemerintah menyatakan masih mencari formula terbaik untuk menyelesaikan persoalan guru honorer.

Termasuk mereka yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Perhatian ASN Papua Tengah! TPP Bisa Tak Cair Jika Lalai Disiplin dan Lapor LHKPN

Pembahasan lintas kementerian terus dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang dinilai paling memungkinkan diterapkan.

Namun, kritik dari masyarakat sipil menjadi pengingat bahwa solusi yang diambil harus menyentuh substansi persoalan, bukan hanya menyelesaikan administrasi kepegawaian.


Masa Depan Pendidikan Jadi Taruhan

Polemik PPPK paruh waktu tidak hanya menyangkut nasib guru honorer, tetapi juga masa depan pendidikan nasional.

Baca Juga: Diakui Internasional, Prabowo Klaim MBG Indonesia Dipelajari White House dan Dipuji Rockefeller Institute

Kesejahteraan guru dinilai berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang diterima peserta didik.

Jika guru terus berada dalam kondisi tidak pasti, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pengajaran dan keberlanjutan sistem pendidikan.

Karena itu, berbagai pihak mendesak agar pemerintah lebih serius dan komprehensif dalam merumuskan solusi.

Isu ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring meningkatnya tuntutan keadilan bagi guru honorer di berbagai daerah.***