POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sulawesi Utara (Sulut).

Selain menerima gaji setara upah minimum, masa kerja mereka juga mendapat kepastian untuk diperpanjang hingga tahun 2027 sambil menunggu pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan Kiki Sarapung, PPPK paruh waktu yang bertugas di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Ajudan Ungkap Penyebab Jokowi Tak Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Kemlu

Menurut Kiki, meski surat keputusan (SK) yang diterimanya berlaku hingga Desember 2026, pemerintah daerah telah memberikan sinyal perpanjangan kontrak bagi PPPK paruh waktu hingga tahun depan.

“SK kami memang sampai Desember 2026, tetapi sudah ada informasi bahwa masa kerja akan diperpanjang sambil menunggu pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya, dikutip Pojoksatu.id pada, Senin (1/6/2026)

Kiki mengungkapkan kondisi PPPK paruh waktu di Sulut relatif lebih baik dibanding sejumlah daerah lain.

Baca Juga: Daop 3 Cirebon Kenalkan Dunia Perkeretaapian Sejak Dini Melalui Kunjungan Edukatif

Seluruh pegawai memperoleh gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pembayarannya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai operator layanan operasional, Kiki yang sebelumnya berstatus honorer selama tujuh tahun kini menerima gaji sekitar Rp4,2 juta per bulan.

Ia mengaku bersyukur karena pendapatannya meningkat dibanding saat masih menjadi tenaga honorer.

Baca Juga: Daop 3 Cirebon Kenalkan Dunia Perkeretaapian Sejak Dini Melalui Kunjungan Edukatif

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman bagi pegawai.

Di tengah berbagai informasi mengenai rendahnya gaji PPPK paruh waktu di sejumlah daerah, Kiki berharap kondisi yang dialami pegawai di Sulut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

Meski demikian, ia tetap berharap pemerintah dapat mempercepat proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu agar status kepegawaian mereka semakin jelas.

Harapan serupa disampaikan Elfyra Sindar, guru PPPK penuh waktu di TK Negeri 10 Manado.

Baca Juga: SBY dan Jokowi Tak Hadir, Prabowo Malah Tampak Akrab dengan Megawati dan JK di Hari Pancasila

Ia menilai penggajian PPPK di Sulawesi Utara berjalan baik dan tidak terdampak polemik terkait implementasi kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah.

Menurutnya, PPPK paruh waktu di Kota Manado juga memperoleh gaji sesuai standar upah minimum kabupaten/kota serta mendapat sinyal perpanjangan masa kerja hingga 2027.

Dengan adanya kepastian kontrak dan jaminan penghasilan yang layak, para PPPK paruh waktu di Sulut kini menaruh harapan besar untuk dapat beralih status menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia. ***