POJOKSATU.ID - Kabar baik datang bagi PPPK paruh waktu di Kota Salatiga.
Pemerintah memastikan para pegawai tersebut tetap akan menerima THR pada 2026, meskipun sebagian dari mereka belum genap bekerja satu tahun.
Namun, jumlah THR yang diterima tidak sama untuk semua pegawai.
Baca Juga: 6 Ide Outfit Lebaran 2026 yang Stylish dan Nyaman, dari Gamis Armani Silk hingga Hanbok
Pemerintah Kota Salatiga menerapkan sistem perhitungan proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing pegawai.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 4 Maret 2026.
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Cair
Plt Sekda Salatiga, Muthoin, menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak THR sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.
Baca Juga: Dari Beban Anggaran Jadi Sumber Uang, 57 Taman Nasional Indonesia Akan Diubah Total
Namun karena sebagian besar pegawai tersebut baru bekerja pada awal tahun, maka jumlah THR disesuaikan dengan masa kerja yang telah dijalani.
Diikutip dari Radar Semarang, 12 Maret 2026, begini ucap Muthoin:
“Untuk PPPK paruh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, THR dihitung berdasarkan masa kerja yang sudah dijalani,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Tips Puasa Sehat agar Tetap Fit dan Kuat Menjalani Aktivitas Selama Ramadan
Kebijakan ini membuat nilai THR yang diterima setiap pegawai bisa berbeda-beda.
Begini Cara Perhitungan THR PPPK
Pemerintah menggunakan metode perhitungan sederhana untuk menentukan besaran THR PPPK paruh waktu.
Rumus yang digunakan adalah:
Jumlah bulan masa kerja dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan dengan gaji yang diterima.
Dengan kata lain, semakin lama masa kerja seorang PPPK paruh waktu, maka semakin besar pula THR yang akan diterima.
Baca Juga: Singapura Gagal
“Perhitungan dilakukan dengan membagi jumlah bulan masa kerja dengan 12 bulan, kemudian dikalikan dengan besaran gaji yang diterima,” jelas Muthoin.
Sistem ini dianggap lebih adil karena mempertimbangkan kontribusi kerja pegawai selama tahun berjalan.
Ada 906 PPPK Paruh Waktu di Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga mencatat terdapat 906 PPPK paruh waktu yang mulai bekerja sejak Januari 2026.
Karena mereka belum bekerja selama satu tahun penuh, maka seluruh THR yang diberikan akan dihitung secara proporsional.
Dengan jumlah pegawai yang cukup besar, pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Pemkot Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah
Untuk memastikan hak pegawai terpenuhi, Pemerintah Kota Salatiga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,24 miliar.
Anggaran ini disiapkan untuk membayar berbagai komponen tunjangan aparatur, termasuk THR bagi PPPK paruh waktu.
Dana tersebut juga mencakup kebutuhan aparatur lain yang berhak menerima tunjangan hari raya dari pemerintah daerah.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Pemerintah daerah menargetkan THR cair pada Maret 2026, menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sementara itu, untuk gaji ke-13 aparatur sipil negara, termasuk PPPK, pencairannya dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun 2026.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyesuaikan mekanisme pembayaran dengan regulasi yang berlaku agar tidak menyalahi aturan.
Regulasi Jadi Acuan Pembayaran
Pemkot Salatiga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran THR harus mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Baca Juga: KPK Bongkar Gus Alex Berperan Mengatur Kuota Tambahan Haji Sesuai Arahan Menag Gus Yaqut
Dengan regulasi tersebut, pemerintah memastikan bahwa hak aparatur tetap terpenuhi sekaligus menjaga tata kelola anggaran daerah.
Bagi para PPPK paruh waktu, kebijakan ini menjadi kepastian bahwa mereka tetap mendapatkan THR meski masa kerja belum genap satu tahun.
Di sisi lain, sistem perhitungan proporsional juga dinilai menjadi solusi yang adil bagi semua pegawai.
Baca Juga: 'Tunggu Aku Sukses Nanti', Film Keluarga yang Menggugah Hati Tayang Lebaran 2026
Dengan demikian, para PPPK paruh waktu di Salatiga tetap bisa merasakan manfaat THR menjelang hari raya.
Meski besarannya menyesuaikan masa kerja yang telah dijalani sepanjang tahun 2026.***




