POJOKSATU.id — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 mulai 7 Januari 2026.

Seleksi ini dibuka untuk masyarakat umum yang telah memenuhi ketentuan administrasi, kualifikasi pendidikan, serta persyaratan lainnya.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis Kementerian HAM, total tersedia 500 formasi PPPK yang dapat dilamar oleh lulusan S1 dan D-III dari berbagai latar belakang jurusan.

Seluruh formasi tersebut akan ditempatkan baik di unit kerja pusat maupun kantor wilayah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik Pensiunan! Rapel Gaji PNS 2026 Cair, Tapi Bertahap Ini Penjelasannya

Pembukaan seleksi PPPK ini menjadi peluang strategis bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier sebagai aparatur negara sekaligus berkontribusi langsung dalam penguatan perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.

Dalam rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026, terdapat sejumlah jabatan yang dibuka.

Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama menjadi formasi dengan kebutuhan terbesar, yakni sebanyak 242 orang.

Posisi ini ditujukan bagi lulusan S1 atau D-IV Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, hingga Ilmu Pemerintahan, dengan penempatan di unit pusat dan kantor wilayah.

Selanjutnya, Perencana Ahli Pertama dibuka untuk 82 formasi.

Jabatan ini dapat dilamar oleh lulusan S1 atau D-IV dari berbagai disiplin ilmu, seperti Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, hingga Manajemen Aset.

Baca Juga: WASPADA! ASN Telat Login ASN Digital Terancam Gangguan Gaji dan Pangkat

Penempatan posisi ini juga berada di unit pusat dan kantor wilayah.

Kementerian HAM turut membuka 2 formasi Apoteker Ahli Pertama yang dikhususkan bagi lulusan S1 Farmasi dengan sertifikat profesi atau kompetensi apoteker.

Jabatan ini akan ditempatkan di unit pusat, tepatnya di lingkungan Sekretariat Jenderal.

Selain itu, tersedia pula formasi Penata Layanan Operasional sebanyak 108 orang yang terbuka bagi lulusan S1 dari seluruh jurusan.

Penempatan jabatan ini tersebar di unit pusat dan kantor wilayah.

Sementara itu, untuk lulusan D-III dari semua jurusan, dibuka 66 formasi Pengelola Layanan Operasional yang akan ditempatkan di kantor wilayah.

Baca Juga: Viral Janji Renovasi Miliaran Berujung Petaka, Masjid Dibongkar, Kini Hilang Rata dengan Tanah Donatur Kabur!

Dari sisi persyaratan umum, pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran, serta memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.

Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai ASN aktif, anggota TNI atau Polri, maupun terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi yang dipilih dengan IPK minimal 2,75, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Seluruh kondisi tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Nutrifood posisi Management Trainee, Pendaftaran hingga 31 Januari 2026

Untuk persyaratan khusus, setiap jabatan memiliki ketentuan pengalaman kerja yang berbeda.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur diwajibkan memiliki pengalaman di bidang kepegawaian atau sumber daya manusia.

Sementara Perencana Ahli Pertama harus memiliki pengalaman dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan, program, atau perencanaan strategis.

Adapun pelamar Apoteker Ahli Pertama wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.

Proses pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026 dibuka mulai 7—23 Januari 2026.

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.***