POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pemenang seleksi PPPK 2024 tahap 2 pada Senin (30/6/2025).
Sebanyak 145 pelamar Pegawai Pemerintah PPPK menang tenaga kesehatan atau medis. Sementara 17.009 pelamar menang tenaga teknis.
“Dari 21.658 peserta, hari ini kita umumkan 17.154 orang lulus seleksi PPPK, terdiri atas 17.009 peserta teknis dan 145 peserta nakes,” kata Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Pria yang juga ketua pansel ini mengatakan, pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, ada dua kategori peserta seleksi yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta tenaga teknis.
Baca Juga: ASN Wajib Tahu! Taspen Tanggung Biaya Evakuasi Kecelakaan Kerja hingga Rp3,25 Juta
“Ada 189 peserta nakes dan yang lulus 145 pelamar. Sementera untuk peserta teknis ada 21.469 pelamar dan lulus 17.009 orang,” tegasnya.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar segera melengkapi berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Proses upload ini bisa dilakukan dari 1 - 31 Juli 2025.
“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” katanya.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin Amin.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” sambungnya lagi.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 2 harus bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kemenag berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.***




