POJOKSATU.id - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Garuda Tahun 2026 resmi dibuka sejak 2 Februari 2026.

Program ini langsung menyita perhatian para lulusan pendidikan yang ingin mengabdi di sekolah unggulan berasrama dengan standar nasional dan internasional.

Hingga awal Februari, antusiasme pelamar terlihat cukup tinggi.

Meski demikian, pemerintah belum merilis secara resmi data jumlah pendaftar PPPK Guru Sekolah Garuda 2026.

Baca Juga: Dua Staf Khusus Nadiem Ditakuti Pejabat Kemendikbudristek, Satu Sudah Tersangka Satu Lagi Belum

Informasi pendaftar biasanya akan mulai terlihat secara bertahap melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), terutama mendekati masa penutupan pendaftaran pada 16 Februari 2026.

Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas pendidikan menengah di wilayah strategis dan daerah pengembangan.

Guru-guru yang dinyatakan lolos nantinya akan ditempatkan di empat SMA Unggul Garuda, yakni di Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung), Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan melewati tahapan seleksi administrasi yang berlangsung hingga 21 Februari 2026.

Baca Juga: Purbaya Sidak Perusahaan di Tangerang, Petinggi Akui Lebih Pilih Suap daripada Bayar Pajak

Pemerintah juga membuka masa sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada akhir Maret hingga awal April 2026, dilanjutkan dengan tes kompetensi tambahan.

Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada pertengahan April, sementara surat keputusan pengangkatan PPPK direncanakan terbit pada 5 Mei 2026.

Seleksi PPPK Guru Sekolah Garuda dikenal memiliki persyaratan khusus yang relatif ketat.

Baca Juga: Riset Tempe Kedelai Hitam Antar Mahasiswa Unpad Raih Doktor Cum Laude, Ungkap Potensi Anti-Aging

Pemerintah menargetkan tenaga pendidik dengan kualitas akademik dan kompetensi unggul.

Selain batas usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026, pelamar diwajibkan memiliki IPK minimal 3,25 serta sertifikat pendidik dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kemampuan Bahasa Inggris aktif juga menjadi syarat utama, dibuktikan dengan skor tes internasional sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, guru yang diterima harus siap tinggal di lingkungan asrama sekolah, menguasai pembelajaran berbasis teknologi, serta memenuhi standar kesehatan dan integritas, termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Residensi Riset Saintek Internasional 2026 Masih Dibuka, Dosen dan Peneliti Muda Segera Cek Syarat Lengkap Ini

Dari sisi penghasilan, guru PPPK Sekolah Garuda akan menerima gaji pokok sesuai ketentuan nasional bagi PPPK, yang besarannya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Di luar gaji pokok, terdapat peluang tambahan berupa tunjangan dan insentif khusus.

Mengingat Sekolah Garuda berstatus sebagai sekolah unggulan nasional, pemerintah membuka kemungkinan adanya fasilitas dan tambahan kesejahteraan yang akan diatur lebih lanjut dalam keputusan resmi setelah seleksi selesai.

***