POJOKSATU.ID - Pada tahun 2025 seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru akan ditiadakan.

Ribuan guru honorer tentu merasa kecewa dengan kabar tersebut. Harapan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pupuslah sudah.

Ada beberapa masalah terkait penundaan guru honorer menjadi PPPK. Salah satunya adalah kendala teknis dan administratif, terutama belum rampungnya proses pengangkatan hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024.

Baca Juga: Beban Kerja Guru Diatur Ulang, Hapus Tugas Administratif, Begini Dampaknya ke Kepala Sekolah

Maka dari itu, alokasi untuk formasi baru belum bisa ditentukan.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengakui keresahan yang timbul di kalangan guru honorer akibat penundaan tersebut.

Namun, ditegaskan Nunuk, bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengakuan profesional dan kesejahteraan para guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional.

Baca Juga: Mobil Dinas Propam Polres Tapanuli Selatan Viral Diduga Tabrak Lari di Medan Ternyata Dipakai Pacaran

Sebagai solusi, pemerintah mendorong guru honorer untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini tidak hanya memberikan penguatan kompetensi dan sertifikasi, tetapi juga membuka akses terhadap Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dengan mengikuti PPG, para guru dapat memperoleh pengakuan profesional sekaligus meningkatkan kapasitas diri sesuai standar nasional.

Baca Juga: Ledakan Penambangan Global, Penambang ETH Mengganggu Pasar: Daya Komputasi Kecil Menghasilkan 33 BTC Sehari, Memulai Era Baru Penambangan!

Selain itu, pemerintah menetapkan peningkatan TPG bagi peserta PPG yang memenuhi kriteria, yaitu sebesar Rp2 juta per bulan atau sekitar Rp6 juta per triwulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para guru honorer, khususnya yang berada di daerah terpencil, untuk tetap mendapatkan penghasilan layak sembari menunggu formasi ASN dibuka kembali.

Meski seleksi PPPK ditunda, pemerintah menegaskan bahwa harapan para guru honorer untuk diangkat sebagai ASN masih terbuka di masa depan.

Baca Juga: Inovasi Air Minum dari Air Hujan yang Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dari Universitas Negeri Malang

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

versid iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Program PPG dan peningkatan tunjangan ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menjaga semangat dan profesionalisme para pendidik non-ASN di seluruh Indonesia. ***