POJOKSATU.id - Seleksi PPPK guru 2024 sepertinya akan meninggalkan luka karena tidak semua diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Bahkan untuk guru P1 atau prioritas saja tidak akan semua diangkat melalui PPPK 2024 tahun ini.

Padahal guru P1 merupakan guru lulus passing grade 2021 itu hanya tinggal menunggu mendapat penempatan saja.

Namun faktanya, masih banyak di antaranya mereka yang tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga: Miris Guru dan Siswa SDN Pekantingan 3 Kabupaten Cirebon Terpaksa harus Berkompromi dengan Ruang Terbatas

Sehingga sampai saat ini mereka masih tetap berstatus sebagai guru honorer, belum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal itu sebagaimana terlihat berdasarkan data terbaru Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dimana masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi PPPK guru.

Dari jumlah tersebut, 2.633 diantaranya adalah guru P1 atau prioritas 1.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Ngeluh Website Dalam Perbaikan, Begini Mengenali Kode-Kode yang Muncul di Info GTK

Menilik kondisi ini, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani pun sampai tak bisa berkata banyak.

Prof Nunuk mengungkap, permasalahan ini dipicu tidak lain karena keputusan pemerintah daerah atau pemda.

Dimana pemda malah tidak membuka formasi yang cukup untuk formasi PPPK guru 2024.

Padahal di sisi lain, pemerintah pusat membuka kuota sebesar-besarnya pada seleksi CASN 2024 ini.

Karena itu, Prof Nunuk Suryani pun sampai berujar bahwa tidak semua guru honorer bisa diangkat tahun ini.

"Bagaimana mau selesai kalau usulan formasi PPPK 2024 untuk guru honorer minim sekali," ucap Prof Nunuk Suryani.

Bahkan Dirjen Nunuk juga tidak bisa memastikan nasib guru honorer ke depannya.

Sebab pengkategorian guru pada seleksi PPPK guru 2024 juga tidak menjamin diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca Juga: Guru Uli Lolos PPPK Madina 2023 di SD 179 Tambangan dengan Nilai CAT Paling Rendah, Ini Kata Kabag Hukum Pemkab

"Untuk prioritas satu (guru P1) saja tidak semua mendapatkan formasi. Apalagi yang P3 sampai P4," beber dia.

Disebutkan Prof Nunuk, Kemdikbudristek sejatinya ingin segera menuntaskan guru P1 dan guru honorer sekolah negeri.

Padahal untuk penuntasan guru P1 ini sejatinya ada di ranah pemerintah daerah tapi ternyata tidak semua diusulkan.

"Makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," tutur dia.

Selama ini pemda selalu beralasan takut keuangan daerah tidak mampu membayar gaji dan tunjangan PPPK guru.

Baca Juga: Temu Pendidik Daerah (TPD) Seri ke 36, Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Ajak Guru MERANCANG MODUL AJAR dengan AI, Sertifikat DIAKUI PMM

Namun Prof Nunuk menyatakan bahwa sejatinya pemda tidak perlu sampai ketakutan seperti itu.

"Pemda seharusnya memaksimalkan usulan formasinya," kata dia.

Sebab para guru yang diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu tidak digaji menggunakan anggaran 2024.

"Toh penggajiannya nanti pada 2025, sehingga tidak akan mengganggu sistem anggaran di APBD 2024," papar dia.

Karena itu, Prof Nunuk Suryani tidak bisa menjamin nasib guru P1, P2, P3 dan P4 pada seleksi PPPK guru 2024.

"Kalau ditanya bagaimana nasib sisa P1 - P4 yang tidak terangkat tahun ini? Jawaban saya belum tahu," ucap dia.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah, termasuk RPP Manajemen ASN yang jadi turunan UU ASN 2023.

 

Diperpanjang Lagi

Sementara, Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali memperpanjang masa usul kebutuhan formasi CASN 2024.

Baca Juga: Ratusan Guru Lulus Seleksi PPPK 2023 Datangi Kantor BKD Langkat, Tuntut SK dan Nomor Induk

Sebagai informasi, ini adalah perpanjangan untuk kali kesekian yang dilakukan BKN.

Sepanjang April 2024 ini saja, perpanjangan bahkan sampai sudah dilakukan 3 kali.

Pada perpanjangan ketiga di bulan April ini, BKN memperbarui batas akhir penutupan usulan menjadi 30 April 2024.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.

Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi menyatakan, perpanjangan tersebut sesuai Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B- BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.

Baca Juga: GURU BERSIAP NAIK JABATAN, Begini Gambaran Uji Kompetensi dan Panduan Pelaksanaan UKKJ JF Guru Periode 1 Tahun 2024

"Bagi instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN," kata Nanang Subandi.

Penyebab perpanjangan masa usul formasi PPPK 2024 dan formasi CPNS 2024 ini lantaran masih banyak instansi pusat dan daerah belum mengajukan usulan.

Ditambah lagi banyaknya hari libur dan cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024.

"Kami berharap perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi untuk mengajukan usulan perincian," imbau dia.

Nantinya, BKN akan meneria usulan dari instansi pusat dan pemerintah daerah melalui SIASN dan dilakukan validasi yang jadi pertimbangan teknis (Pertek).

Selanjutnya, hasil validasi diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipi Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Diakui Nanang Subandi, perpanjangan yang sudah berkali-kali itu membawa konsekuensi tersendiri.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024? CEK DIRI Ini 5 Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat ASN

Yang mengakibatkan jadwal seleksi PPPK 2024 dan seleksi CPNS 2024 menjadi berubah.

Kedati demikian, Nanang Subandi belum bisa memastikan apakah seleksi CASN 2024 khusus untuk PPPK dan CPNS diubah atau diundur.

Perlu diketahui, perpanjangan masa usul formasi CASN 2024 ini diduga lantaran jumlah formasi yang diusulkan ke BKN masih di bawah 50 persen dari kuota yang disediakan pemerintah pusat.

Dengan semakin sedikit formasi yang tersedia, dipastikan tingkat persaingan kelulusan PPPK guru 2024 menjadi jauh lebih tinggi.

Baca Juga: 10 Tips Lulus PPPK Guru 2024 dari Eks Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru 2022, Alhamdulilah Akhirnya Lulus

Sementara jumlah guru honorer yang belum diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jumlahnhya masih cukup besar.***