POJOKSATU.ID - Kabar melegakan bagi PPPK datang dari Sulawesi Tengah.
Pemerintah provinsi memastikan bahwa APBD tahun 2026 masih sangat mampu untuk membiayai gaji dan operasional pegawai.
Sekaligus menepis isu terkait kemungkinan pemberhentian.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk merumahkan PPPK.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
APBD Rp4,7 Triliun Dipastikan Cukup
Dengan total APBD yang diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun pada tahun 2026, pemprov optimistis mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji PPPK.
Gubernur menyebut bahwa kondisi fiskal daerah masih stabil dan mampu menopang kebutuhan aparatur sipil negara.
Hal ini menjadi dasar kuat bahwa isu terkait keterbatasan anggaran tidak berdasar.
Tidak Ada PHK, PPPK Tetap Aman
Anwar Hafid secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pemberhentian PPPK di Sulawesi Tengah.
Pemerintah justru berkomitmen menjaga stabilitas ketenagakerjaan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan PPPK sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus mempertahankan tenaga kerja yang ada.
Kinerja Jadi Penentu Utama
Meski memberikan jaminan kerja, gubernur menekankan bahwa kinerja tetap menjadi faktor penting.
PPPK yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan, sementara yang tidak produktif akan menghadapi konsekuensi sesuai aturan.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Panglima TNI Hentikan Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya di Menteng
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong profesionalisme aparatur sipil negara.
Isu Perumahan PPPK Dibantah
Gubernur juga membantah isu yang menyebut adanya rencana merumahkan PPPK.
Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Tips Berburu Token Listrik Termurah dan Cara Menghematnya
Isu tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Oleh karena itu, ASN diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Efisiensi Anggaran Tetap Terkendali
Meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Sulawesi Tengah tetap mampu menjaga keseimbangan fiskal.
Baca Juga: 3.500 Pasukan Tambahan Komando Pusat AS Tiba di Timteng, Tergabung Ekspedisi Marinir ke-31
Belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dianggap sebagai kunci dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif.
Dampak Jika PPPK Dirumahkan
Gubernur mengingatkan bahwa kebijakan merumahkan pegawai justru dapat menimbulkan dampak negatif.
Salah satunya adalah meningkatnya angka pengangguran terbuka yang dapat menghambat pembangunan daerah.
Selain itu, hilangnya tenaga kerja dalam jumlah besar juga berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik yang selama ini berjalan.
Fokus Pelayanan Publik
Pemerintah daerah meminta seluruh ASN, termasuk PPPK, untuk tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Aksi Preman Tanah Abang Viral, Gara-Gara Bukan Plat B Paksa Korban Bayar Rp300 Ribu Buat Bisa Jalan
Isu-isu yang tidak jelas diharapkan tidak mengganggu kinerja aparatur.
Dengan kinerja yang baik, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Kepastian dari Gubernur Sulawesi Tengah menjadi angin segar bagi PPPK. APBD sebesar Rp4,7 triliun, menjamin tidak akan ada PHK dan tetap mampu membiayai gaji pegawai.***




