POJOKSATU.id — Impian lama para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memperoleh sertifikasi profesional kini semakin nyata.
Melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch II Tahun 2025, lebih dari 21.800 guru PAI dari seluruh Indonesia dijadwalkan mengikuti pelatihan yang dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme guru agama.
PPG PAI Batch II tahun ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan berada sepenuhnya di bawah koordinasi Panitia Nasional (PANNAS) PPG Kemenag.
Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025, menyusul proses penyelesaian kelulusan peserta PPG Batch I yang melibatkan guru madrasah, guru PAI, serta guru agama dari berbagai kepercayaan lainnya.
Berbeda dari masa lalu yang penuh antrean dan keterbatasan kuota, kini proses PPG di lingkungan Kemenag telah mengalami transformasi besar.
Seluruh proses pelatihan, uji kompetensi, hingga sertifikasi dilaksanakan secara daring melalui platform Learning Management System (LMS).
Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK? Tenang, Ini Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer
Guru-guru cukup belajar dari rumah, mengikuti evaluasi berbasis sistem, dan mendapat sertifikat resmi—tanpa perlu hadir langsung di ruang kelas atau kampus pelaksana.
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menyatakan bahwa pelaksanaan PPG PAI tahun ini merupakan terobosan besar dalam sejarah pendidikan guru agama.
Ia menyebut sistem digital sebagai solusi cerdas karena dapat menjangkau ribuan guru sekaligus dengan efisiensi tinggi dan tanpa mengorbankan kualitas.
“Ini solusi cerdas. Sistem digital membuat kita bisa menjangkau ribuan guru sekaligus, lebih hemat biaya, tanpa mengorbankan kualitas,” kata Thobib.
PPG Batch II ini dirancang dengan kombinasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan pembelajaran inti sebanyak 36 SKS, seluruhnya dilakukan secara daring.
Seleksi administratif diberlakukan sebagai bentuk afirmasi bagi guru-guru lama yang sebelumnya kesulitan mengakses jalur sertifikasi.
Peserta dituntut mengikuti proses dengan penuh integritas, dengan larangan tegas terhadap praktik perjokian.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Tak Bisa Diangkat Jika Instansi Langgar Aturan
Kemenag juga mencatat bahwa pada tahun ini, sebanyak 15.336 guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah (Pemda) telah mendapat pembiayaan penuh untuk mengikuti PPG.
Selain itu, kementerian juga terus mendorong agar GPAI yang diangkat oleh Pemda mendapat ruang dan dukungan anggaran maksimal dalam APBD masing-masing daerah.
Sementara dari sisi kesejahteraan, Kementerian Agama telah, sedang, dan akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025 sebesar Rp6,8 triliun.
Sebagian besar penerima tunjangan ini adalah guru PAI yang diangkat oleh Pemda dan yayasan.
Ini menunjukkan komitmen kuat Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan guru di luar struktur langsung kementerian.
Program ini tak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas pedagogis, tetapi juga memperkuat nilai karakter guru.
Guru PAI dituntut menjadi lebih dari sekadar pengajar. Mereka adalah pembimbing spiritual dan moral yang mampu memadukan nilai-nilai keislaman dalam proses pembelajaran.
Kolaborasi antara guru PAI dan guru mapel umum juga menjadi fondasi penting dalam membentuk lulusan madrasah yang unggul, religius, dan moderat.
“Kita ingin melahirkan generasi seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi—yang berpikir saintifik sekaligus spiritual. Dan itu butuh guru luar biasa,” ujar Thobib.
Sekretaris Panitia Nasional PPG, Fathu Yasik, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG PAI Batch II ini didukung oleh 14 LPTK mitra dari perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKIN).
Seluruh peserta berasal dari berbagai jenjang satuan pendidikan di bawah Kemenag, dengan mayoritas berasal dari madrasah negeri dan swasta yang tersebar di seluruh provinsi.
“PPG ini bukan sekadar pelatihan, tapi momentum perubahan. Guru didorong menjadi pembelajar sejati yang mandiri dan bertanggung jawab penuh atas peningkatan kompetensinya,” kata Yasik.
Menutup arahannya, Thobib mengingatkan bahwa secanggih apa pun teknologi pembelajaran yang digunakan, sentuhan pribadi guru tetaplah yang utama.
Baca Juga: Panduan Lengkap Angka Kredit Kumulatif untuk Kenaikan Pangkat/Jenjang Jabatan Fungsional ASN
Karena itu, guru perlu terus belajar, tetap rendah hati, dan siap menghadapi perubahan zaman dengan penuh semangat. ***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Ikuti artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




