POJOKSATU.id — Kementerian Agama RI kembali melanjutkan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2025 untuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia.
Setelah menyelesaikan PPG Batch 1 dan tengah melaksanakan Batch 2, Kemenag bersiap menggelar Batch 3 yang dijadwalkan berlangsung mulai September mendatang.
Melalui surat resmi nomor B-60/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menyampaikan bahwa penyelenggaraan PPG PAI Batch 2 dilaksanakan di bawah koordinasi Panitia Nasional PPG (Pannas PPG) Kemenag dan tidak dilakukan secara mandiri oleh guru atau satuan kerja masing-masing.
Kuota Besar untuk PPG PAI Batch 2
Sebanyak 46.815 guru PAI disiapkan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Batch 2 yang akan dimulai pada 1 September 2025.
Sebelum itu, peserta harus melalui tahapan verifikasi dan validasi berkas, plotting ke LPTK, hingga lapor diri yang dimulai akhir Juli hingga akhir Agustus 2025.
Jadwal Lengkap Tiga Batch PPG Daljab 2025
Berikut rincian pelaksanaan tiga gelombang (batch) PPG Dalam Jabatan tahun ini:
Baca Juga: Inilah Perbedaan Juknis Kemenag dan Kemendikbud Soal Tunjangan Sertifikasi Guru
| Batch | Jenis | Waktu Pelaksanaan | Status |
|---|---|---|---|
| Batch 1 | Khusus Guru Mapel Agama | 2 April – 2 Mei 2025 | Selesai |
| Batch 2 | Khusus Guru Mapel Umum | 30 Juni – 7 September 2025 | Sedang Berlangsung |
| Batch 3 | Khusus Guru Mapel Agama | 1 September – 3 Oktober 2025 | Akan Dilaksanakan |
Untuk Batch 3, jadwalnya telah ditetapkan sejak awal Juli 2025. Berikut tahapan penting yang harus diperhatikan guru calon peserta:
-
14–20 Juli 2025: Sosialisasi Tahapan PPG Daljab
-
21–27 Juli 2025: Pengumuman Calon Peserta
-
28 Juli – 6 Agustus 2025: Pengumpulan Berkas Persyaratan
-
7–14 Agustus 2025: Verifikasi Berkas oleh Admin Kanwil/Kab/Kota
-
15–17 Agustus 2025: Plotting Peserta ke LPTK
-
17 Agustus 2025: Pengumuman Hasil Verval
-
18–31 Agustus 2025: Lapor Diri dan Penilaian RPL oleh LPTK
-
1–2 September 2025: Orientasi Peserta
-
3–13 September 2025: Pembelajaran Modul Profesional
-
14–23 September 2025: Pembelajaran Modul Pedagogik
-
24 September – 3 Oktober 2025: Pembelajaran Modul Pengembangan Perangkat
-
4–8 Oktober 2025: Try Out dan Pendampingan
-
11–12 Oktober 2025: Uji Pengetahuan
-
13–16 Oktober 2025: Unggah Video Pembelajaran dan Dokumen UKin
-
17–26 Oktober 2025: Uji Kinerja oleh Penguji
Syarat Calon Peserta PPG PAI Daljab
Untuk dapat mengikuti program ini, guru PAI harus memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
-
Status Aktif di SIAGA per 30 Juni 2024.
-
Tanggal Mulai Tugas (TMT) sebagai pendidik paling lambat 30 Juni 2023.
-
Kualifikasi Akademik minimal S1/D4 linier dengan mapel PAI.
Baca Juga: DOWNLOAD PDF Materi Soal Seleksi Kedinasan 2025, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Karakter Pribadi Seperti Apa yang Dinilai? -
Belum memiliki Sertifikat Pendidik PAI.
-
Usia belum mencapai batas pensiun sesuai regulasi.
-
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat dari faskes resmi.
Dokumen yang harus diunggah ke sistem SIAGA antara lain:
-
Pakta Integritas bermaterai Rp10.000,
-
Surat Izin dari Kepala Sekolah,
-
Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
Baca Juga: DOWNLOAD LATIHAN SOAL Sekolah Kedinasan STMKG 2025, Cek Juga Jadwal dan Materi Tes
UKMPPG dan Sertifikasi
Setelah menyelesaikan seluruh modul pembelajaran, peserta wajib mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang terdiri dari Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKin).
Peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat pendidik.
Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya dan peserta diminta tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau joki dalam mengikuti proses seleksi maupun pelaksanaan PPG.
Bagikan info ini dan kirim komentar untuk artikel ini. Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:
• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




