POJOKSATU.id - Pendidikan Profesi Guru (PPG) dipastikan tidak akan berhenti di tahun 2025.

Sebelumnya beredar kabar bahwa PPG akan berhenti di tahun 2025.

Hal ini lantaran jumlah peserta PPG di tahun 2025 sudah lebih dari 800 ribu orang.

Namun info terbaru dari Dirjen GTK Nunuk Suryani, PPG masih akan terus berlanjut.

Dan dijelaskan pula bahwa PPG akan dilaksanakan hingga tahun 2027 mendatang.

Baca Juga: Kejari Medan Tahan Kadishub Tersangka Korupsi MFF 2024, Mulai Hari Ini di Rutan Tanjung Gusta

Info ini tentunya menjadi kabar yang membahagiakan bagi guru yang belum bersertifikasi.

Namun perlu dicatat bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh bapak ibu guru untuk bisa mengikuti PPG.

Direktur PPG Ferry Maulana Putra menegaskan ada dua syarat wajib yang harus dipenuhi oleh guru.

Syarat pertama yaitu tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: INFO Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani! PPG Dipastikan Berlanjut hingga 2027, Cek Kuota Pesertanya!

Kemudian untuk syarat kedua adalah aktif sebagai guru di tahun ajaran 2023-2024.

Dijelaskan oleh Ferry bahwa dua syarat tersebut adalah ketentuan dari Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.

Sementara itu bagi guru yang belum tercatat di Dapodik ke depan akan diarahkan untuk mengikuti PPG Calon Guru.

Ada dua jenis PPG yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Calon Guru.

Baca Juga: Tunjangan Guru Segera Dibayar Bulanan, Penerima Wajib Punya Sertifikat Profesi

PPG Dalam Jabatan atau PPG Guru Tertentu dikhususkan bagi guru yang sudah ada di dalam sekolah.

Sementara untuk PPG Calon Guru dikhususkan bagi mereka fresh graduate lulusan jurusan Pendidikan.

***