POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2.

Sebanyak 60.896 guru dari seluruh Indonesia masuk dalam daftar calon peserta yang akan mengikuti rangkaian program sertifikasi guru tersebut.

Informasi ini tertuang dalam Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0646/B/B2/GT.00.02/2026 tertanggal 22 Juni 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca Juga: Wujudkan Pemerataan Mutu Pendidikan, Kemendikdasmen Gelar Sosialisasi Seleksi Calon Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi

Jumlah peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 terdiri atas guru yang lolos seleksi administrasi periode pertama tahun 2026 serta peserta antrean tahun 2025 yang memenuhi persyaratan.

Adapun kriteria peserta yang dipanggil antara lain terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum memiliki Sertifikat Pendidik, telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, bukan peserta PPG di kementerian lain, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta tersedia izin bidang studi PPG pada LPTK penyelenggara.

Tahapan Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2
Para peserta yang telah ditetapkan wajib mengikuti seluruh tahapan yang telah dijadwalkan oleh Kemendikdasmen.

Baca Juga: Wujudkan Pemerataan Mutu Pendidikan, Kemendikdasmen Gelar Sosialisasi Seleksi Calon Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi

Tahap pertama adalah konfirmasi kesediaan mengikuti PPG melalui akun SIMPKB masing-masing yang berlangsung pada 22 hingga 28 Juni 2026.

Selanjutnya peserta wajib melakukan lapor diri secara daring pada laman resmi LPTK penyelenggara yang telah ditetapkan mulai 1 hingga 4 Juli 2026.

Setelah proses lapor diri selesai, peserta akan mengikuti orientasi pada 8 Juli 2026 sebelum memasuki pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK yang berlangsung mulai 8 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 DIUNDUR LAGI, Ini Jadwal Terbaru, Link dan Cara Cek Kelulusannya

Selain pembelajaran mandiri, peserta juga akan mengikuti pembelajaran terbimbing pada 18 sampai 23 Juli 2026.

Untuk tahapan akhir, peserta yang telah menyelesaikan pembelajaran dapat mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) mulai 24 Juli hingga 15 Agustus 2026.

Sementara peserta retaker dapat melakukan pendaftaran hingga 14 Agustus 2026.

Peserta Diminta Cek Validitas NIK
Direktorat Pendidikan Profesi Guru mengingatkan seluruh peserta agar memastikan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi SIMPKB maupun INFO GTK.

Baca Juga: Viral di Media Sosial: Seorang Warganet Terkejut Dinyatakan Meninggal Dunia oleh Dukcapil Saat Daftar NIB

Apabila ditemukan status NIK belum valid, peserta dapat melakukan perbaikan melalui aplikasi Verval PTK selama masa lapor diri atau melalui pembaruan data Dapodik dengan bantuan operator sekolah.

Kemendikdasmen juga meminta Dinas Pendidikan di seluruh daerah untuk aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada guru selama seluruh tahapan PPG berlangsung, mulai dari konfirmasi kesediaan hingga pelaksanaan UKPPPG.

Dokumen Lapor Diri yang Wajib Disiapkan
Peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen saat lapor diri melalui aplikasi LPTK penyelenggara PPG.

Baca Juga: Istana Meluncurkan Polling 5 Kandidat Logo HUT ke-81 RI, Yuk Ikut Memilih!

Dokumen tersebut meliputi Pakta Integritas, Biodata Mahasiswa, ijazah S1/D-IV yang telah dilegalisir, transkrip nilai, kartu identitas, pas foto berwarna ukuran 4x6, surat keterangan sehat, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, surat bebas narkoba, NPWP bagi yang memiliki, serta dokumen tambahan lain yang mungkin dipersyaratkan oleh LPTK masing-masing.

Jawa Barat Terbanyak
Berdasarkan rekapitulasi peserta, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah calon peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 terbanyak yakni 8.565 orang.

Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur dengan 6.548 peserta, Sumatera Utara 4.425 peserta, Jawa Tengah 3.964 peserta, dan Banten sebanyak 2.849 peserta.

Baca Juga: Rekrutmen PJLP Komdigi 2026 Dibuka, Fresh Graduate Bisa Daftar hingga 25 Juni, Simak Syarat Lengkapnya

Secara keseluruhan, sebanyak 60.896 guru dari 38 provinsi serta penugasan luar negeri akan mengikuti program ini sebagai bagian dari percepatan penuntasan sertifikasi guru di Indonesia.

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru.

Bagi ribuan pendidik yang telah menanti kesempatan ini, program tersebut bukan sekadar proses memperoleh sertifikat pendidik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan bagi generasi penerus bangsa. ***