POJOKSATU.id - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu dipastikan masih akan dibuka pada tahun 2026.

Kepastian ini menjadi kabar penting bagi ribuan guru di seluruh Indonesia yang hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.

Namun di balik kabar keberlanjutan program tersebut, terselip fakta yang cukup mengejutkan. Kuota PPG Guru Tertentu tahun 2026 diproyeksikan anjlok sangat tajam jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan 5 Tahun ke Depan Tak Ada Rekrutmen PPPK, Arah Kebijakan Beralih ke PNS

Berdasarkan proyeksi terbaru, kuota PPG Guru Tertentu 2026 hanya sekitar 41.692 peserta.

Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan kuota PPG Guru Tertentu tahun 2024 yang mencapai sekitar 640.953 peserta, serta tahun 2025 yang bahkan menembus 804.158 peserta.

Penurunan kuota yang sangat signifikan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan guru, terutama terkait siapa saja yang masih berpeluang mengikuti PPG Guru Tertentu pada 2026 dan bagaimana strategi agar tidak kehilangan kesempatan terakhir.

Penegasan Pemerintah PPG Guru Tertentu Masih Dilanjutkan

Keberlanjutan PPG Guru Tertentu ditegaskan melalui surat resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tertanggal 11 Desember 2025.

Baca Juga: Daerah Lain WFA, ASN Pemkot Pasuruan Justru Wajib Masuk Kantor Akhir Tahun 2025

Dalam surat bernomor 1117/B.B2/GT.00.08/2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan PPG bagi Guru Tertentu sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Surat tersebut juga menekankan bahwa guru yang terdaftar aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan tercatat dalam Dapodik tetap menjadi sasaran utama program PPG Guru Tertentu, selama memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Mengapa Kuota PPG Guru Tertentu 2026 Turun Drastis?

Penurunan kuota PPG Guru Tertentu 2026 tidak terjadi tanpa alasan. Setidaknya ada beberapa faktor utama yang menjadi latar belakang kebijakan ini:

1. Sebagian besar guru non-sertifikasi sudah terakomodasi melalui PPG Guru Tertentu pada 2024 dan 2025.

2. Pemerintah mulai mengarahkan sertifikasi guru melalui jalur PPG Prajabatan (PPG Calon Guru).

3. Penyesuaian anggaran pendidikan dan fokus pada peningkatan kualitas lulusan PPG.

4. Validasi dan pemutakhiran data Dapodik yang semakin ketat.

Dengan kata lain, PPG Guru Tertentu 2026 lebih bersifat penyisiran terakhir, bukan program masif seperti dua tahun sebelumnya.

Siapa Sasaran Utama PPG Guru Tertentu 2026?

Meski kuota sangat terbatas, PPG Guru Tertentu 2026 tetap menyasar kelompok guru tertentu yang dinilai masih layak dan memenuhi kriteria prioritas.

Baca Juga: Kemendikdasmen Siapkan 47 Ribu Dosen CPNS, PNS Pensiun Bakal Dikaryakan di PTS

Beberapa kelompok yang diperkirakan memiliki peluang lebih besar antara lain:

1. Guru Eks Lulusan SMA yang Baru Meraih Gelar S-1

Guru-guru yang sebelumnya mengajar dengan ijazah SMA atau D-III, lalu baru menyelesaikan pendidikan S-1, menjadi sasaran utama PPG Guru Tertentu 2026.

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan bagi Panti Asuhan, Ini Alur dan Syaratnya

Kelompok ini dianggap baru memenuhi syarat akademik sehingga belum sempat terakomodasi pada PPG tahun-tahun sebelumnya.

2. Guru Aktif Mengajar dan Terdaftar di Dapodik

Guru yang masih aktif mengajar, memiliki NUPTK, dan tercatat valid di Dapodik hingga tahun ajaran 2023/2024 tetap berpeluang, meskipun sangat selektif.

Baca Juga: Bocoran Gaji PPPK 2026 Masih Pakai Aturan Lama, Lulusan SD hingga Sarjana Ini Rinciannya

3. Guru yang Belum Pernah Mengikuti PPG Sama Sekali

Guru yang belum pernah mengikuti PPG Guru Tertentu maupun PPG Prajabatan masih masuk dalam radar seleksi, sepanjang memenuhi persyaratan administratif.

Benarkah Guru Bisa “Mengakali” Sistem Dapodik?

Di kalangan guru, muncul spekulasi bahwa siapa pun yang bisa mengakali sistem Dapodik masih memiliki peluang lolos PPG Guru Tertentu 2026.

Namun perlu ditegaskan, sistem seleksi PPG kini jauh lebih ketat dan terintegrasi. Validasi dilakukan melalui:

1. Dapodik

2. SIMPKB

3. Riwayat pendidikan

4. Status keaktifan mengajar

5. Riwayat keikutsertaan program sertifikasi sebelumnya

Baca Juga: Banding Ditolak , Mahkamah Agung Putuskan Taeil Eks NCT Tetap Dihukum Penjara 3,5 Tahun

Manipulasi data berisiko tinggi dan dapat berujung diskualifikasi permanen, bahkan sanksi administratif.

Pemerintah secara eksplisit meminta guru memantau akun SIMPKB masing-masing dan memastikan data sesuai kondisi sebenarnya.

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Masih Lewat SIMPKB

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tetap dilakukan melalui akun SIMPKB.

Baca Juga: Bea Cukai Buka Opsi untuk Lulusan SMA, Namun Menkeu Purbaya Tegaskan STAN Masih Jadi Andalan

Dalam surat resmi Ditjen GTK disebutkan bahwa guru yang memenuhi kriteria tetapi belum melakukan pendaftaran seleksi administrasi agar segera memantau informasi resmi dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengimbau Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk aktif menyosialisasikan informasi PPG kepada guru di wilayah masing-masing.

Jika Tidak Lolos PPG Guru Tertentu 2026, Apa Alternatifnya?

Bagi guru yang tidak termasuk sasaran PPG Guru Tertentu 2026, jalur PPG Calon Guru (Prajabatan) menjadi satu-satunya alternatif untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Hal ini juga ditegaskan dalam surat Ditjen GTK bahwa:

Guru yang tidak termasuk sasaran PPG Guru Tertentu, perolehan sertifikat pendidik dilakukan melalui mekanisme Program PPG Calon Guru.

Artinya, PPG Guru Tertentu benar-benar mendekati akhir, dan guru perlu menyiapkan diri menghadapi skema sertifikasi yang berbeda.

PPG Guru Tertentu 2026 Bisa Jadi Kesempatan Terakhir

Dengan kuota yang hanya sekitar 41 ribu peserta, PPG Guru Tertentu 2026 berpotensi menjadi kesempatan terakhir bagi sebagian guru untuk memperoleh sertifikat pendidik melalui jalur afirmatif.

Guru disarankan untuk:

1. Memastikan data Dapodik dan SIMPKB valid

2. Aktif memantau pengumuman resmi

3. Tidak percaya informasi tidak resmi

4. Menyiapkan opsi PPG Prajabatan jika tidak lolos***