POJOKSATU.id - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu dipastikan masih dibuka pada tahun 2026, namun dengan kuota yang sangat terbatas.
Pemerintah memproyeksikan kuota PPG Guru Tertentu 2026 hanya sekitar 41 ribu peserta, angka yang turun drastis dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Kondisi ini membuat banyak guru bertanya-tanya: siapa saja yang masih memiliki kesempatan ikut PPG Guru Tertentu 2026, dan apakah mereka masih termasuk sasaran program sertifikasi guru tersebut.
Baca Juga: Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak untuk Nenek Emi di Klari Karawang
Kuota PPG Guru Tertentu 2026 Anjlok Tajam
Berdasarkan proyeksi terbaru, kuota PPG Guru Tertentu 2026 hanya sekitar 41.692 peserta. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan:
-
PPG Guru Tertentu 2024: sekitar 640.953 peserta
-
PPG Guru Tertentu 2025: sekitar 804.158 peserta
Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2026 Tetap Ada, Namun Tak Lagi Ramah untuk Semua Guru
Penurunan kuota ini menandai perubahan besar kebijakan pemerintah dalam penyelesaian sertifikasi guru.
Jika pada 2024 dan 2025 PPG Guru Tertentu dilaksanakan secara masif, maka pada 2026 program ini lebih bersifat penyisiran akhir bagi guru yang belum terakomodasi.
Dasar Hukum PPG Guru Tertentu Masih Dilanjutkan
Baca Juga: Pasca CASN, Pemerintah Tegaskan Skema Gaji PNS, PPPK Paruh Wkatu dan Penuh Waktu 2026
Keberlanjutan PPG Guru Tertentu ditegaskan melalui surat resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tertanggal 11 Desember 2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan PPG Guru Tertentu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen menuntaskan sertifikasi guru, namun dengan skema yang lebih selektif dan berbasis validasi data.
Siapa yang Masih Punya Kesempatan Ikut PPG Guru Tertentu 2026?
Dengan kuota yang sangat terbatas, tidak semua guru memiliki peluang yang sama. Berikut kelompok guru yang diperkirakan masih berkesempatan mengikuti PPG Guru Tertentu 2026:
1. Guru Eks Ijazah SMA yang Baru Lulus S-1
Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2026 Dipersempit, Guru Lama Bisa Kalah dari Pendatang Baru
Kelompok ini menjadi sasaran utama PPG Guru Tertentu 2026. Mereka adalah guru yang sebelumnya mengajar dengan ijazah SMA atau D-III, lalu baru menyelesaikan pendidikan S-1 dalam beberapa tahun terakhir.
Karena baru memenuhi syarat akademik, guru dalam kategori ini belum sempat mengikuti PPG Guru Tertentu pada 2024 dan 2025.
2. Guru Aktif Mengajar dan Terdaftar di Dapodik
Baca Juga: Baru Dilantik, PPPK Paruh Waktu Bangka Terima JHT hingga Rp10 Juta, Cair Januari 2026
Guru yang:
-
Aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
-
Terdaftar valid di Dapodik
-
Memiliki NUPTK
-
Belum pernah mengikuti PPG dalam bentuk apa pun
Baca Juga: Investasi Kian Praktis, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di BRImo
masih memiliki peluang, meskipun sangat selektif dan terbatas.
3. Guru yang Belum Pernah Ikut PPG Sama Sekali
Guru yang belum pernah mengikuti PPG Guru Tertentu maupun PPG Prajabatan, dan datanya bersih tanpa riwayat sertifikasi sebelumnya, masih masuk radar seleksi.
Namun, peluang kelompok ini sangat bergantung pada prioritas nasional dan ketersediaan kuota di daerah masing-masing.
Bagaimana dengan Guru yang Sudah Lama Masuk Dapodik?
Guru yang sudah lama terdaftar di Dapodik tetapi tidak lolos PPG pada 2024 dan 2025, tetap memiliki peluang, tetapi tidak menjadi prioritas utama.
Seleksi akan lebih mengutamakan:
-
Riwayat pendidikan terakhir
-
Status keaktifan mengajar
-
Validasi data SIMPKB
-
Kesesuaian dengan sasaran program
Baca Juga: Polres Karawang Siagakan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak 2025
Benarkah Ada Celah “Mengakali” Sistem Dapodik?
Di kalangan guru beredar anggapan bahwa siapa pun yang bisa “mengakali” sistem Dapodik masih bisa ikut PPG Guru Tertentu 2026.
Namun, anggapan ini sangat berisiko dan tidak disarankan.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2026! Kuota 300 Lulusan SMA Resmi Dibuka, Langkah Strategi Purbaya Picu Pelamar Was-was
Saat ini, sistem seleksi PPG sudah terintegrasi antara:
-
Dapodik
-
SIMPKB
-
Riwayat pendidikan
-
Riwayat keikutsertaan PPG
Manipulasi data berpotensi menyebabkan diskualifikasi permanen, bahkan sanksi administratif.
Pemerintah secara tegas meminta guru memastikan data sesuai kondisi nyata.
Pendaftaran Tetap Melalui SIMPKB
Seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi administrasi PPG Guru Tertentu dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Guru yang memenuhi kriteria tetapi belum mendaftar diminta:
-
Rutin memantau akun SIMPKB
-
Mengikuti pengumuman resmi Ditjen GTK
-
Memastikan seluruh data valid dan mutakhir
Baca Juga: Di California Amerika Serikat Juga Terjadi Banjir Bandang, Namun Minim Korban Jiwa
Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diminta aktif menyampaikan informasi ini kepada guru di wilayahnya.
Jika Tidak Lolos PPG Guru Tertentu 2026, Apa Solusinya?
Bagi guru yang tidak termasuk sasaran PPG Guru Tertentu 2026, jalur PPG Calon Guru (Prajabatan) menjadi satu-satunya alternatif untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Hal ini juga ditegaskan dalam surat Ditjen GTK bahwa guru di luar sasaran PPG Guru Tertentu harus mengikuti mekanisme PPG Prajabatan.
PPG Guru Tertentu 2026 Berpotensi Jadi Kesempatan Terakhir
Dengan kuota hanya sekitar 41 ribu peserta, PPG Guru Tertentu 2026 berpotensi menjadi kesempatan terakhir bagi sebagian guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik melalui jalur afirmatif.
Guru disarankan:
-
Memastikan data Dapodik dan SIMPKB valid
-
Aktif memantau informasi resmi
-
Menyiapkan alternatif PPG Prajabatan
-
Tidak percaya informasi tidak resmi***



