POJOKSATU.id - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu dipastikan masih berlanjut pada tahun 2026.

Namun, perubahan besar terjadi pada skema pelaksanaannya.

Kuota PPG Guru Tertentu 2026 menyusut drastis, dan kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru di kalangan guru, khususnya guru lama yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Jika sebelumnya masa kerja panjang dan status lama di Dapodik dianggap sebagai “modal aman”, kini asumsi tersebut mulai goyah.

Baca Juga: Baru Dilantik, PPPK Paruh Waktu Bangka Terima JHT hingga Rp10 Juta, Cair Januari 2026

Guru lama justru terancam tergusur oleh kebijakan baru yang lebih selektif dan berbasis prioritas tertentu.

Kuota PPG Guru Tertentu 2026 Turun Tajam

Berdasarkan proyeksi kebijakan terbaru, kuota PPG Guru Tertentu tahun 2026 hanya sekitar 41 ribu peserta.

Baca Juga: Kabar Baik! ASN Pemkab Kotim Boleh WFA Akhir Tahun, Ini Aturannya

Angka ini sangat kontras dibandingkan dua tahun sebelumnya:

PPG Guru Tertentu 2024: sekitar 640 ribu peserta

PPG Guru Tertentu 2025: sekitar 804 ribu peserta

PPG Guru Tertentu 2026: sekitar 41 ribu peserta

Penurunan ini menandai berakhirnya PPG Guru Tertentu sebagai program sertifikasi massal.

Mulai 2026, program ini berubah menjadi penyaringan ketat tahap akhir, bukan lagi solusi bagi semua guru.

PPG Tetap Ada, Tapi Arah Kebijakan Berubah

Kepastian bahwa PPG Guru Tertentu tetap dilaksanakan tercantum dalam surat resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru tertanggal 11 Desember 2025.

Surat tersebut menegaskan bahwa PPG Guru Tertentu tetap berjalan sesuai Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Investasi Kian Praktis, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di BRImo

Namun, pemerintah juga menekankan bahwa sasaran program kini jauh lebih terbatas dan spesifik.

Artinya, tidak semua guru yang aktif mengajar otomatis mendapat kesempatan.

Mengapa Guru Lama Justru Terancam?

Baca Juga: Asyik Main Medsos, ASN Disentil Ketua DPRD Berau 'Anda Wajah Pemerintah'

Secara logika, guru yang telah lama mengabdi seharusnya menjadi prioritas.

Namun pada PPG Guru Tertentu 2026, lama mengajar bukan lagi jaminan utama.

Beberapa faktor yang membuat guru lama berisiko tersisih antara lain:

Baca Juga: Arah PPG Guru Tertentu 2026 Berubah, Guru Lulusan S-1 Baru Diprioritaskan

1. Sebagian besar guru lama sudah terakomodasi pada PPG 2024 dan 2025

2. Kebijakan 2026 difokuskan pada guru yang baru memenuhi syarat akademik

3. Prioritas tidak lagi berbasis masa kerja, melainkan riwayat pendidikan dan status sertifikasi

4. Validasi data Dapodik dan SIMPKB kini sangat ketat

Akibatnya, guru lama yang belum lolos pada tahun-tahun sebelumnya bisa kalah bersaing dengan guru yang baru memenuhi kualifikasi.

Siapa yang Justru Lebih Diprioritaskan?

Dengan kuota yang sangat kecil, pemerintah diperkirakan hanya memprioritaskan kelompok tertentu, antara lain:

1. Guru Eks Ijazah SMA yang Baru Lulus S-1

Baca Juga: Belum Aktivasi Coretax? ASN Terancam Tak Bisa Lapor Pajak 2026

Guru yang sebelumnya mengajar dengan ijazah SMA atau D-III, lalu baru memperoleh gelar S-1, menjadi sasaran utama PPG Guru Tertentu 2026. Mereka dinilai baru memenuhi syarat dan belum tersentuh program sebelumnya.

2. Guru Aktif dengan Data Dapodik dan SIMPKB Sangat Valid

Guru yang masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024, memiliki NUPTK, serta data yang konsisten dan bersih tetap berpeluang, meski jumlahnya sangat terbatas.

Baca Juga: Kabar Baik ASN Daerah! THR dan Gaji ke-13 Cair Akhir Tahun, Ini Kata Kemenkeu

3. Guru yang Belum Pernah Ikut PPG Sama Sekali

Guru yang belum pernah mengikuti PPG Guru Tertentu maupun PPG Prajabatan masih masuk radar seleksi, selama sesuai dengan kebutuhan nasional.

Guru Lama di Dapodik Tak Otomatis Diutamakan

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Tenaga Ahli DPRKP DKI Jakarta Dibuka, Posisi GIS hingga Media Sosial Tersedia

Banyak guru lama beranggapan bahwa status lama di Dapodik menjadi keuntungan. Namun pada PPG Guru Tertentu 2026, asumsi ini tidak sepenuhnya berlaku.

Seleksi lebih menekankan:

1. Riwayat pendidikan terakhir

2. Riwayat sertifikasi

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan bagi Panti Asuhan, Ini Alur dan Syaratnya

3. Status keaktifan mengajar

4. Kesesuaian dengan sasaran kebijakan

Guru lama yang tidak masuk kategori prioritas bisa tersingkir, meskipun masa kerjanya panjang.

Tak Ada Lagi Ruang “Mengakali Sistem”

Isu soal “mengakali Dapodik” kerap muncul. Namun pada PPG Guru Tertentu 2026, risikonya semakin besar.

Sistem seleksi kini terintegrasi penuh antara:

Baca Juga: Muak! Kadis PMD Samosir Tersangka Tindak Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Melanie Subono: Menyala Mental Pejabat Indonesia

1. Dapodik

2. SIMPKB

3. Riwayat pendidikan

4. Riwayat keikutsertaan PPG

Baca Juga: Bocoran Gaji PPPK 2026 Masih Pakai Aturan Lama, Lulusan SD hingga Sarjana Ini Rinciannya

Ketidaksesuaian data berpotensi berujung diskualifikasi permanen dan sanksi administratif. Pemerintah menegaskan bahwa kejujuran data menjadi syarat mutlak.

Jika Guru Lama Tak Lolos, Apa Pilihannya?

Bagi guru lama yang tidak termasuk sasaran PPG Guru Tertentu 2026, pemerintah menegaskan bahwa PPG Calon Guru (Prajabatan) menjadi satu-satunya jalur memperoleh sertifikat pendidik.

Baca Juga: ASN Pandeglang Boleh WFA di Libur Nataru 2025, Tapi Ada Batasannya!

Ini menjadi realitas baru yang tidak bisa dihindari. PPG Guru Tertentu bukan lagi jalur aman, melainkan jalur terbatas dengan target spesifik.

PPG Guru Tertentu 2026 Bisa Jadi Titik Penentuan

Dengan kuota yang sangat kecil dan seleksi ketat, PPG Guru Tertentu 2026 berpotensi menjadi titik penentuan, khususnya bagi guru lama yang belum tersertifikasi.

Guru disarankan untuk:

1. Memastikan data Dapodik dan SIMPKB benar dan mutakhir

2. Tidak bergantung pada asumsi lama

3. Menyiapkan alternatif PPG Prajabatan

4. Mengikuti informasi resmi secara aktif***