POJOKSATU.id - Hingga saat ini, Kemenag belum mengumumkan secara resmi tanggal pembukaan pendaftaran PPG Daljab 2026.
Meski begitu, pemerintah memastikan terus mengupayakan program tersebut dapat terlaksana.
PPG Daljab Kemenag merupakan program yang ditujukan bagi guru dengan kriteria tertentu untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Pada periode sebelumnya, sasaran program mencakup guru yang berada di bawah Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) serta Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru agar sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Baca Juga: Sosok Menkeu Suahasil Nazara Ternyata Orang Nias, Bapaknya Hanati Nazara Dulu Bupati di Sana
Selain itu, PPG Daljab diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi guru madrasah dari berbagai latar belakang pendidikan untuk memperoleh sertifikasi sesuai bidang keilmuannya.
Belum Ada Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026
Dalam rapat koordinasi Kemenag bersama Panitia Nasional PPG Kemenag di Jakarta, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno memastikan pihaknya terus berupaya menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan tahun 2026.
“Kehadiran negara itu sangat penting sekali dan kita akan bekerja keras untuk menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan tahun 2026 ini,” tegas Amien.
Pelaksanaan PPG Daljab 2026 disebut akan menggunakan alokasi anggaran belanja tambahan (ABT).
Namun, kepastian mengenai program tersebut belum diikuti dengan pengumuman tanggal pendaftaran. Kemenag belum merinci kapan pendaftaran dibuka, kapan ditutup, serta bagaimana tahapan seleksi dan pelaksanaannya.
Baca Juga: 30 Contoh Soal TIU SKD Sekolah Kedinasan 2026 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Dengan demikian, guru yang menantikan PPG Daljab Kemenag 2026 masih perlu menunggu pengumuman resmi berikutnya.
Guru yang menjadi sasaran program dapat mulai mempersiapkan dokumen yang kemungkinan dibutuhkan. Namun, ketentuan final tetap harus mengacu pada pengumuman dan petunjuk teknis PPG Daljab Kemenag 2026.
Dokumen dan Syarat PPG Daljab Kemenag
Sambil menunggu jadwal resmi, calon peserta dapat mempersiapkan sejumlah persyaratan yang mengacu pada pelaksanaan PPG Daljab sebelumnya.
Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan antara lain:
- Lulusan Sarjana (S1) dengan program studi yang terakreditasi minimal B.
- Memiliki bidang studi yang sesuai dengan program studi yang dipilih.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00.
- Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Baca Juga: Bukan 11.744 Lagi, Pemerintah Siapkan Revitalisasi 100 Ribu Sekolah pada 2027, Ini Skemanya
- Bagi lulusan Ma’had Aly, terdaftar dalam sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
- Memiliki surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pihak yang berwenang yang menerangkan bahwa peserta bebas Napza.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sementara itu, beberapa dokumen yang perlu mulai dipersiapkan calon peserta berdasarkan ketentuan sebelumnya meliputi:
- Ijazah Sarjana (S1).
Baca Juga: Bukan Sekadar Bawa Perlengkapan, Peserta PPSN VI 2026 Wajib Sumbang Buku untuk Masyarakat
- Dokumen yang menunjukkan kesesuaian bidang studi.
- Bukti atau data akademik yang menunjukkan IPK minimal 3,00.
- Data atau bukti terdaftar pada PDDikti bagi lulusan perguruan tinggi.
- Dokumen dari sistem manajemen informasi Ditjen Pendidikan Islam bagi lulusan Ma’had Aly.
- Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau instansi yang berwenang.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
- SKCK sebagai bukti berkelakuan baik.
Untuk surat keterangan sehat dan SKCK, pada pelaksanaan sebelumnya dokumen tersebut dibawa ketika calon peserta melakukan lapor diri.
Perlu dicatat, daftar persyaratan dan dokumen di atas merupakan acuan dari pelaksanaan PPG Daljab sebelumnya.
Kemenag masih dapat menetapkan perubahan atau ketentuan tambahan untuk pelaksanaan PPG Daljab 2026.
Karena itu, guru sebaiknya tidak hanya menyiapkan berkas, tetapi juga rutin memantau pengumuman resmi Kemenag agar mengetahui jadwal pendaftaran, sasaran peserta, persyaratan terbaru, hingga mekanisme seleksi.
PPG Daljab Kemenag 2026 memang belum memiliki tanggal pendaftaran yang diumumkan secara resmi.
Namun, adanya komitmen Kemenag untuk menyelenggarakan program tersebut menjadi sinyal bagi guru sasaran untuk mulai bersiap dari sekarang. ***




