POJOKSATU.id - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan persiapan penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 1 Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat edaran dengan Nomor B-495/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/06/2024 yang ditandatangani Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Zain Irhamdi.
Dalam edaran itu disampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan PPG Daljab Batch 1, yang akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2024.
Pelaksanaan Pembelajaran PPG Daljab Batch 1 th 2024 mengalami perubahan dibandingkan PPG Daljab Kemenag tahun 2023.
Beberapa penyederhanaan proses pembelajaran mulai pendalaman materi, pengembangan perangkat hingga PPL dibuat lebih meringankan.
Demikian juga dengan durasi waktu belajar untuk mahasiswa PPG kategori 2 juga dipersingkat dan disamakan dengan durasi waktu kategori 1.
Berikut beberapa perubahannya.
- Resume berbasis online
- Tes formatif ditiadakan diganti refleksi pada syncronus
- Analisa bahan ajar cukup satu tugas dalam satu modul
- Penyederhanaan Tugas LK untuk GK-1 dari 12 menjadi 8 LK
- Penyederhanaan Tugas LK untuk GK-2 dari 19 menjadi 12 LK
- PPL pada setiap praktik pendekatan dilakukan dua kali praktik
- Pembelajaran GK-1 dan GK-2 Start dan Finish bersamaan namun
lintasannya (SKS-MODUL-TAGIHAN LK-PRAKTIK PPL) berbeda - Instrumen penilaian berbasis online
- Penambahan Instrumen pada tugas LK dan Self Asesmen PPL
Dalam surat edaran tersebut, Panitia Nasional PPG Kemenag juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendalaman PPG Daljab Batch 1 akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2024.
2. Direktorat Pembina Guru di lingkungan Kementerian Agama diminta untuk menetapkan ploting peserta untuk tiap LPTK Penyelenggara PPG pada Learning Management System (LMS) yang digunakan oleh Kementerian Agama.
3. LPTK diharapkan berkoordinasi dengan Kabid (Penma/PAI/Pakis/Pendis) Kementerian Agama provinsi agar peserta melakukan daftar diri pada LPTK melalui platform LPTK masing-masing dan mengirimkan hard copy dokumen ke LPTK.
4. Verifikasi Dokumen oleh LPTK harus sesuai ketentuan yang ditetapkan, dan LPTK diberi kewenangan untuk membatalkan jika tidak sesuai ketentuan.
5. Pelaporan kepada direktorat terkait harus dilakukan oleh LPTK untuk peserta yang tidak melakukan daftar diri.
6. Kesiapan Pelaksanaan PPG harus dipastikan oleh LPTK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal Lengkap PPG Daljab Batch 1 2024 Kemenag
- Data Masuk Ke LPTK (1 Hari) : 12 Juni 2024
- Refreshment Pengelola PPG LPTK (LMS dan Manajemen) (3 Hari) : 12 - 14 Juni 2024
- Lapor Diri Ke LPTK (3 Hari) : 24 - 30 Juni 2024
- Verifikasi Administrasi di LPTK (7 Hari) : 24 - 30 Juni 2024
- RPL Mahasiswa PPG (6 Hari) : 24 - 30 Juni 2024
- Pendalaman Materi (30 Hari) : 1 Juli - 3 Agustus 2024
- Pengembangan Perangkat Pembelajaran, Review & Peer Teaching (20 Hari) : 5 - 28 Agustus 2024
- Batas Akhir Sinkronisasi Data PD Dikti (8 Hari) : 29 Agustus - 7 September 2024
- Uji Komprehensif (3 Hari) : 9 - 11 September 2024
- PPL 1 dan RPP 1 (6 Hari) : 12 - 19 September 2024
- Review PPL 1 (2 Hari) : 20 - 21 September 2024
- PPL 1 dan RPP 2 (6 Hari) : 23 - 28 September 2024
- Review PPL 1 dan RPP 2 (2 Hari) : 30 September - 1 Oktober 2024
- PPL 2 dan RPP 3 (6 Hari) : 2 - 8 Oktober 2024
- Review PPL 2 dan RPP 3 (4 Hari) : 9 - 11 Oktober 2024
- Sosialisasi LMS Ukin (1 Hari) : 12 Oktober 2024
- Unggah Portofolio (3 Hari) : 14 - 16 Oktober 2024
- UKin Praktik Pembelajaran Riil dan Perekaman Video Pembelajaran (2 Hari) : 17 - 18 Oktober 2024
- Unggah Video Pembelajaran (2 Hari) : 19 - 20 Oktober 2024
- Penilaian UKin (6 Hari) : 22 - 27 Oktober 2024
- Induksi dan Try Out UP (4 Hari) : 28 - 31 Oktober 2024
- Pendampingan Instalasi dan Simulasi Aplikasi Ujian (1 Hari) : 1 November 2024
- Uji Pengetahuan (2 Hari) : 2 - 3 November 2024
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Lt. 7, Jakarta Pusat atau melalui telepon di (021) 3853449, 3812344, 3519734 serta faksimile di 021-34833981. Informasi juga tersedia di website resmi [https://ditktis.kemenag.go.id]. ***




