POJOKSATU.id - Banyak calon peserta PPG Calon Guru tahun 2025 bertanya-tanya, apakah benar program ini hanya akan dibuka satu gelombang?

Informasi ini cukup ramai di kalangan pendaftar, terutama setelah ada desas-desus dari petugas lapangan bahwa ini bisa menjadi gelombang terakhir.

Beberapa peserta menyebut bahwa petugas pendaftaran di LPTK mengatakan bahwa PPG Calon Guru 2025 adalah gelombang terakhir prajab.

Sementara itu, riwayat penyelenggaraan PPG sebelumnya menunjukkan bahwa seleksi bisa berlangsung dalam beberapa gelombang per tahun.

Baca Juga: Jangan Sampai Gugur! Ini Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan Guru Setelah Dinyatakan Lolos PPG Daljab Kemenag

Mengapa Tahun 2024 Ada Tiga Gelombang?

Pada 2024, Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajabatan) diketahui diselenggarakan dalam beberapa gelombang.

Meskipun tidak semua LPTK merilis data publik untuk setiap gelombang, sebagian informasi tetap dapat ditelusuri.

Dokumen persiapan pelaksanaan perkuliahan PPG Prajabatan mencatat adanya pengalokasian peserta dalam beberapa gelombang.

Informasi tersebut berasal dari berbagai universitas penyelenggara.

Jumlah kuota yang besar juga menjadi indikasi betapa tinggi kebutuhan program tersebut, kuota PPG Prajabatan 2024 mencapai 38.112 calon guru.

Faktor ini menunjukkan pola kebijakan yang pernah diterapkan.

Baca Juga: Benarkah PPPK Paruh Waktu Punya NIP? Ini Penjelasan Resmi soal NIP vs NI PPPK

Pada periode sebelumnya, Kemendikbud yang kini menjadi Kemendikdasmen cenderung membuka PPG Prajabatan secara bertahap.

Pembukaan tersebut dilakukan dalam beberapa gelombang untuk menyesuaikan jumlah pendaftar dan kuota LPTK.

Di Tahun 2025, Mengapa Muncul Info Hanya Dibuka Satu Gelombang Terakhir?

Menurut sejumlah calon peserta, petugas di LPTK yang menangani pendaftaran menyatakan bahwa 2025 menjadi gelombang terakhir PPG Prajabatan.

Alasan yang disampaikan berkaitan dengan perubahan fokus kebijakan.

Sejumlah sumber menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan (Daljab) akan dihentikan.

Baca Juga: Terkait Putusan MK soal Polisi Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Reaksi Ketua DPR

Setelah itu, PPG Calon Guru (Prajabatan) menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program pendidikan profesi tersebut.

Salah satu penjelasan logis di lapangan adalah bahwa terlalu banyak program untuk Daljab digelar di tahun-tahun sebelumnya.

Tahun 2025 disebut sebagai tahun transisi.

Beberapa pihak di daerah menyampaikan bahwa setelah program Daljab selesai, PPG Prajabatan tetap akan berjalan.

Namun, pelaksanaannya diperkirakan hanya berlangsung satu gelombang saja.

Pernyataan semacam ini mungkin mencerminkan strategi manajemen anggaran.

Baca Juga: Aturan Baru! SKP Bulanan dan RHK Jadi Syarat Wajib Pembayaran TPP ASN Tahun 2025

Pembukaan hanya satu gelombang dinilai dapat membantu pemerintah memenuhi kuota guru baru secara lebih terarah.

Dengan jumlah gelombang yang terbatas, alokasi dana dan sumber daya dapat dikelola dengan lebih terkontrol.

Benarkah Gelombang Berikutnya Baru Dimulai 2026?

Pandangan gelombang berikutnya baru dimulai 2026 juga muncul dari kalangan lokal.

Argumen tersebut menyebut bahwa setelah 2025, program PPG Prajabatan akan kembali dijalankan sebagai gelombang regular di tahun berikutnya.

Pendapat ini sejalan dengan pola beberapa program pemerintah yang disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan guru nasional.

Baca Juga: Untar Tempati Peringkat Teratas PTS untuk Kinerja Riset dan Pengabdian Masyarakat

Namun demikian, belum ada pengumuman resmi dari Kemendikbudristek yang menyebutkan bahwa gelombang 2025 adalah yang terakhir untuk PPG Prajabatan secara nasional.

Tanpa pernyataan publik resmi, klaim gelombang terakhir tetap bersifat spekulatif meskipun mendapat dukungan dari keterangan lapangan.

Apa Kata Aturan Resmi? (Regulasi PPG Prajabatan & Kebijakan PPG Calon Guru)

Menurut situs resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen, PPG Prajabatan yang kini PPG Calon Guru tetap menjadi program prioritas untuk mencetak generasi baru guru profesional.

Persyaratan seleksi juga masih mengikuti pola klasik, yakni pendaftar wajib lulusan S1 atau D-IV, IPK minimal 3,00, serta persyaratan administratif lain seperti surat sehat dan bebas narkotika.

Baca Juga: Viral! Tawuran Makin Brutal di Makassar, Dari Anak Tertancap Busur hingga Warga Tewas Tertembak Senapan Angin

Siaran pers dari Kemendikdasmen pada 2025 menyatakan bahwa PPG bagi Guru Tertentu (Daljab) dipanggil secara bertahap, namun tidak menyebut penghentian total PPG Prajabatan.

Karena aturan resmi tersebut belum menyebut pembatasan gelombang PPG Prajabatan menjadi hanya satu, pernyataan ini tidak bisa dianggap sebagai keputusan final.

Klaim mengenai satu gelombang pada tahun 2025 lebih tepat dilihat sebagai prediksi dari kalangan peserta saja.

Hal ini belum menjadi kebijakan nasional yang benar-benar sudah diputuskan.

Baca Juga: Gelombang Pensiun Dini Mengguncang Jepang, Ribuan Pekerja Senior Terdampak Restrukturisasi 2025

Prediksi Jumlah Gelombang PPG Prajabatan 2025 (Berdasarkan Pola & Situasi Lapangan)

Berdasarkan analisis kondisi saat ini dan pernyataan lapangan, terdapat beberapa skenario potensial untuk gelombang PPG Prajabatan 2025:

1. Skenario A Satu Gelombang

Ini adalah prediksi paling realistis berdasarkan informasi dari petugas lokal.

Jika anggaran dan strateginya berfokus untuk menyelesaikan Daljab, maka membuka satu gelombang Prajabatan cukup untuk memenuhi kebutuhan guru baru tahun itu.

2. Skenario B Dua Gelombang

Jika kebutuhan guru di berbagai daerah tetap tinggi dan kuota LPTK belum terpenuhi, ada kemungkinan Kemendikbud membuka gelombang kedua di pertengahan atau akhir tahun.

Baca Juga: Viral! Polisi Razia Motor di Parkiran Sekolah, Netizen Langsung Panas! Tapi Begini Faktanya

3. Skenario C Tiga Gelombang

Kemungkinan ini lebih kecil dibanding tahun 2024, namun masih bisa terjadi jika ada tambahan alokasi kuota darurat atau permintaan tinggi di LPTK tertentu.

Prediksi ini diperkuat dengan logika alokasi anggaran dan pola kebijakan PPG yang fleksibel di masa pandemi dan pascapandemi.

Dampak Jika 2025 Benar-Benar Hanya Satu Gelombang

Jika gelombang PPG Prajabatan 2025 benar hanya satu, dampaknya bisa dirasakan secara signifikan:

1. Kompetisi calon guru akan semakin ketat karena pendaftar menumpuk dalam satu periode.

2. Kuota peserta kemungkinan relatif terbatas dibanding gelombang banyak.

3. Calon guru yang gagal dalam seleksi 2025 mungkin menunggu hingga 2026 untuk kesempatan berikutnya.

4. LPTK bisa mengefisienkan sumber daya pengajar dan fasilitas, tetapi di sisi lain risiko menolak calon berkualitas tinggi meningkat.

Baca Juga: Lowongan UT Kendari 2025 Dibuka! Peluang Karier untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

5. Bagi peserta, penting untuk menyiapkan berkas dan strategi seleksi secara matang agar peluang lolos lebih besar.

Saran untuk Calon Peserta PPG 2025-2026

Berdasarkan prediksi tersebut, calon peserta PPG Calon Guru 2025-2026 disarankan untuk:

1. Pantau informasi resmi dari laman PPG Kemendikdasmen, SIMPKB, dan situs LPTK.

2. Persiapkan dokumen dengan matang, seperti ijazah, transkrip, surat sehat, dan paket administratif lainnya.

3. Latih kompetensi seleksi, baik tes substantif maupun wawancara, karena tekanan persaingan bisa lebih besar.

4. Pertimbangkan pendaftaran untuk gelombang 2026, terutama jika prediksi satu gelombang 2025 menjadi kenyataan.

5. Jaringan dengan Calon Peserta Lain dan Alumni, agar bisa berbagi pengalaman dan strategi.

Baca Juga: Benarkah Ribuan Penyuluh Pertanian PNS dan PPPK Dialihkan ke Kementan? Ini Fakta dan Sumber Resminya

Isu bahwa PPG Calon Guru 2025 mungkin hanya membuka satu gelombang memang ramai diperbincangkan dan memiliki dasar analisis dari lapangan.

Namun, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemdikdasmen yang menyatakan hal tersebut secara mutlak.

Prediksi satu gelombang didasarkan pada logika manajemen anggaran dan fokus kebijakan, tetapi skenario lain juga tetap terbuka.

Calon guru sebaiknya tetap waspada, mempersiapkan diri secara maksimal, dan mengikuti informasi resmi secara aktif.

Dengan begitu, peluang untuk lolos PPG bisa meningkat, sekaligus menghindari kekecewaan jika kebijakan berubah di tengah jalan. ***