POJOKSATU.id – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025 kembali menyita perhatian nasional.
Alih-alih menjadi kabar gembira bagi calon pendidik muda, gelombang antusiasme ini justru menimbulkan keresahan baru.
Ribuan peserta tidak kebagian kuota lokasi ujian, bahkan ada yang harus menempuh ratusan kilometer untuk bisa ikut tes substantif.
Baca Juga: Guru Wajib Punya NUPTK Aktif Kalau Mau Cair TPG 2026, Cek Cara Daftarnya di Sini!
Fenomena ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah pemerintah tidak siap menghadapi lonjakan peserta, atau memang sistem TUK (Tempat Ujian Kompetensi) yang masih jauh dari ideal?
Lonjakan Calon Guru Mencapai Rekor Baru
Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah menyebut minat mengikuti PPG 2025 meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Wagub Banten Dimyati Minta DPRD Selaras dengan Visi-Misi Pemerintah Daerah
Antusiasme ini didorong oleh beberapa hal:
1. Adanya jaminan karier dan sertifikasi profesi bagi lulusan PPG.
2. Kebijakan rekrutmen ASN PPPK Guru yang semakin terbuka.
3. Semangat generasi muda untuk mengabdi lewat jalur pendidikan formal.
Namun, di balik lonjakan positif itu, sistem penyelenggaraan tampak keteteran.
Banyak peserta melaporkan kesulitan memilih lokasi TUK karena kuota cepat penuh dalam hitungan jam.
“Saya daftar jam 4 sore, tapi semua lokasi di Jawa Tengah sudah penuh. Akhirnya dapat TUK di Jakarta Timur.” keluh Intan, calon guru Bahasa Indonesia asal Semarang, kepada PojokSatu Selasa (11/12/2025).
Jantung Ujian yang Masih Tersendat
Bagi peserta PPG, TUK adalah tempat resmi pelaksanaan tes substantif, tahapan penting sebelum bisa diterima di program profesi guru.
Baca Juga: Bantuan UMKM Kok Jadi Kasus? Rp9 Miliar Mesin Jahit Kini Diselidiki Kejari Jakarta Timur
Setiap TUK biasanya berada di perguruan tinggi mitra, sekolah, atau lembaga yang sudah terverifikasi oleh Kemendikdasmen.
Masalahnya, jumlah TUK di lapangan tidak sebanding dengan jumlah peserta.
Sebagian besar fasilitas terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara di luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara, jumlahnya terbatas.
Kondisi ini membuat banyak calon guru terpaksa mencari lokasi alternatif di luar kota, bahkan lintas provinsi.
Ada pula yang rela menyeberang pulau demi memastikan dirinya bisa ikut ujian.
Kuota Nasional dan Kapasitas Lapangan Tidak Sinkron
Kemendikdasmen menetapkan kuota nasional PPG 2025 sekitar 20 ribu orang untuk tahap awal.
Namun, data pendaftar mencapai lebih dari 200 ribu peserta, atau sepuluh kali lipat dari kapasitas tersedia.
Keterbatasan ini makin terasa karena tiap TUK punya batas maksimal komputer, ruangan, dan pengawas.
Walau secara nasional kuota tampak besar, pada level provinsi dan kabupaten, kapasitasnya jauh dari cukup.
Sistem Penempatan TUK Masih Manual dan Kurang Adaptif
Sistem pemilihan lokasi TUK dalam pendaftaran PPG saat ini masih berbasis pemilihan manual oleh peserta, bukan otomatis berdasarkan domisili.
Hal ini menyebabkan peserta dari wilayah padat seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera
Selatan sering gagal mendapatkan slot karena berebut di waktu bersamaan.
Selain itu, belum ada sistem waiting list (daftar tunggu) yang bisa menampung peserta yang kehabisan kuota.
Ketika satu lokasi penuh, peserta harus memilih ulang ke provinsi lain, tanpa jaminan biaya perjalanan atau akomodasi akan diganti.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Calon Guru
Fenomena ini bukan hanya soal teknis ujian, tapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi peserta.
Baca Juga: Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Jadi Web Series Lokal yang Menarik Perhatian Masyarakat
Banyak calon guru harus menanggung biaya transportasi dan penginapan tambahan hanya untuk ikut tes sehari.
Beberapa komunitas guru di media sosial bahkan mulai membuka koordinasi untuk perjalanan bersama agar bisa menekan biaya ujian lintas pulau.
Sistem Belum Siap Hadapi Gelombang Nasional
Masalah yang terjadi tahun ini seakan mengulang pola lama, program pemerintah berjalan dengan niat baik, tapi kesiapan infrastruktur di lapangan tertinggal jauh.
Setidaknya ada tiga faktor utama yang membuat sistem PPG 2025 “macet di TUK”:
1. Distribusi lokasi tidak merata.
Baca Juga: Pelaku Bom SMAN 72 Ternyata Bukan Dibully, Motifnya Kesepian Tidak Ada Tempat Curhat
2. Jawa padat, luar Jawa minim.
3. Tidak ada sistem zonasi otomatis.
4. Peserta harus memilih manual tanpa pembatasan wilayah.
5. Kapasitas teknis TUK terbatas.
6. Komputer, jaringan, dan ruang ujian belum cukup menampung lonjakan nasional.
Padahal, dengan 38 provinsi dan ribuan kabupaten, sistem seleksi guru nasional seharusnya sudah mengantisipasi lonjakan pendaftar lewat peta digital kuota dan penjadwalan bergelombang.
Solusi yang Bisa Didorong ke Pemerintah
Agar permasalahan serupa tak terulang, ada beberapa langkah yang bisa segera dilakukan:
1. Menambah jumlah TUK di luar Jawa
Pemerintah bisa menggandeng universitas daerah, sekolah negeri unggulan, dan SMK dengan fasilitas TIK memadai.
2. Menerapkan sistem zonasi otomatis
Sistem pendaftaran perlu memprioritaskan lokasi TUK terdekat dengan alamat KTP peserta.
Membuka mekanisme daftar tunggu digital.
Ketika kuota penuh, peserta bisa masuk waiting list tanpa harus memilih ulang ke provinsi lain.
3. Evaluasi transparansi kuota per wilayah
Data kuota dan pendaftar per provinsi sebaiknya diumumkan publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketimpangan.
Tetap Semangat Meski Tantangan Berat
Meski banyak kendala, antusiasme calon guru tak surut.
Baca Juga: Guru Wajib Punya NUPTK Aktif Kalau Mau Cair TPG 2026, Cek Cara Daftarnya di Sini!
Bagi sebagian dari mereka, perjuangan mencari lokasi TUK hanyalah ujian kecil sebelum benar-benar mengabdi di dunia pendidikan.
Optimisme seperti inilah yang membuat semangat PPG tetap hidup.
Namun di sisi lain, pemerintah perlu memastikan semangat itu tidak padam hanya karena hambatan administratif.
PPG Calon Guru 2025 membuktikan bahwa profesi pendidik masih diminati banyak generasi muda Indonesia.
Sayangnya, semangat besar itu belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan sistem, terutama pada aspek teknis dan infrastruktur lokasi ujian.
Ke depan, pemerintah diharapkan tak hanya menambah kuota peserta, tapi juga memperluas akses TUK yang merata dan ramah geografis.
Sebab di balik setiap calon guru yang berjuang, ada harapan baru bagi masa depan pendidikan Indonesia.***




