POJOKSATU.id - Kabar penting nih untuk Bapak/Ibu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 kembali dibuka, dan kali ini Kementerian Pendidikan memberi perhatian khusus bagi guru yang sebenarnya sudah memenuhi syarat, tapi belum sempat ikut seleksi.

Kalau Bapak/Ibu termasuk salah satunya, yuk jangan sampai ketinggalan lagi.

Baca Juga: Nomor Rekening Belum Muncul di Info GTK Padahal Sudah Lulus PPG? Ini Alur Validasi Bank dan Kenapa Guru Harus Sabar Menunggu Prosesnya

Kesempatan ini bisa jadi penentu langkah profesional ke depan.

Cara Cek Nama di Info GTK, Jangan Sampai Terlewat

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan apakah nama Bapak/Ibu masuk dalam sasaran penjaringan PPG 2026.

Caranya cukup familiar kok. Silakan login ke laman Info GTK menggunakan akun masing-masing.

Nah, nanti akan muncul notifikasi jika Bapak/Ibu termasuk dalam daftar guru yang dipanggil untuk mengikuti PPG.

Baca Juga: Kebijakan Kuliah PJJ Demi Hemat Energi, Antara Efektif dan Kontraproduktif

Kalau sudah muncul notifikasi, jangan ditunda.

Langsung lakukan beberapa hal penting seperti:

1. Verifikasi dan validasi ijazah S1 (verval ijazah)

2. Cek kelengkapan data pribadi

3. Pastikan status aktif mengajar sesuai Dapodik

Langkah ini penting karena seringkali kendala justru muncul dari data yang belum valid.

Tahapan Penting Setelah Nama Terdaftar

Setelah data dinyatakan valid, Bapak/Ibu akan diminta melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui sistem.

Di sini ada beberapa pilihan yang bisa dipilih, seperti:

1. Berminat ikut PPG

2. Tidak berminat

3. Sedang mengikuti PPG

4. Sudah memiliki sertifikat pendidik

Baca Juga: Kebijakan Kuliah PJJ Demi Hemat Energi, Antara Efektif dan Kontraproduktif

Nah, kalau memang ingin ikut PPG 2026, pastikan pilih “berminat” ya.

Setelah itu, lanjutkan proses pendaftaran melalui SIMPKB.

Dari sini, proses seleksi administrasi akan berjalan.

Jika lolos, Bapak/Ibu akan masuk ke tahap berikutnya sesuai jadwal yang ditentukan.

Batas Waktu Jadi Penentu, Jangan Sampai Lewat

Yang perlu digarisbawahi, proses konfirmasi ini tidak dibuka selamanya.

Berdasarkan edaran resmi, batas waktu konfirmasi hanya sampai 30 April 2026.

Kalau sampai batas waktu tidak ada konfirmasi, sistem akan otomatis menganggap Bapak/Ibu tidak termasuk sasaran PPG.

Artinya, peluang ikut program ini bisa hilang begitu saja.

Sayang banget kan, apalagi kalau sebenarnya sudah memenuhi syarat.

Kenapa PPG Ini Penting Banget?

Bapak/Ibu pasti sudah tahu, sertifikasi bukan sekadar formalitas.

Baca Juga: VIRAL Jambret Nyemplung ke Sungai di Karawang, Sembunyi di Eceng Gondok Berjam-jam

Ini berkaitan langsung dengan:

1. Pengakuan profesional sebagai guru

2. Kesempatan mendapatkan tunjangan

3. Peningkatan kompetensi mengajar

Baca Juga: Harga Naik Ditolak, Harga Lama Rugi, Begini Dilema Pedagang Es di Tengah Daya Beli Melemah

Pemerintah sendiri menargetkan seluruh guru sudah tersertifikasi pada 2026–2027.

Jadi, momentum ini memang sedang digenjot besar-besaran.

Yuk Saling Ingatkan Sesama Guru

Satu hal yang sering terjadi, masih banyak guru yang sebenarnya berhak ikut PPG tapi tidak tahu ada kesempatan ini.

Makanya, yuk Bapak/Ibu bantu sebarkan informasi ini ke grup sekolah, komunitas, atau rekan sejawat.

Kadang informasi sederhana seperti ini bisa sangat berarti.

Karena pada akhirnya, kemajuan pendidikan juga berangkat dari guru yang terus berkembang dan saling mendukung.***