POJOKSATU.ID - Pemberitaan pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) ramai di sosial media.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan angkat bicara usai terkait viralnya pemberitaan pemecatan Kepsek SD Negeri 050417 Tiga Jumpa, Tanti Nilawati.

Sebelumnya diberitakan, Kepsek SD Negeri 050417 Tiga Jumpa, dipecat karena protes dengan berjoget saat banjir di sekolah mereka, video tersebut pun ramai di TikTok.

Baca Juga: 40 Soal PPKN Kelas 5 Semester 2 untuk ASAJ - PAT Lengkap Kunci Jawaban, Yeuh Pak Dedi Barudak Sudah pada Pinter Nih, Semangat Mau Latihan Soal!

Dalam klarifikasinya, Anderiasta Tarigan menegaskan bahwa Kepsek tersebut tidak dicopot atau dipecat, melainkan dikenakan sanksi disiplin pembinaan.

"Itu kita kenakan sanksi disiplin pembinaan dan kita gantian untuk sementara untuk pelaksana tugas dan kita suruh melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan komitmennya dan kalau sudah memenuhi standar kita baru kita aktifkan kembali Kepsek tersebut," kata Anderiasta Tarigan kepada kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Viral Pemblokiran Massal Terkait Judol, PPATK Beri Penjelasan Buka Rekening Bank Terblokir

Anderiasta pun menjelaskan jika Kepsek tersebut dipindahkan tugas sementara dan digantikan oleh pelaksana tugas.

Kepsek tersebut diskors dan tetap mengajar seperti biasa, namun dikenakan sanksi.

"Jadi Kepsek tersebut hanya dipindah tugas sementara dan kita cari pelaksana tugasnya sementara, jadi Kepsek itu kita kenakan skors. Kepsek itu tetap ngajar seperti biasa, hanya di kasih sanksi saja yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga: Makin Canggih! Begini Cara Teknologi Mengubah Wajah Sepak Bola Modern

Ditambahkan Anderiasta bahwa Kepsek tersebut akan dibimbing oleh mentor dan dilakukan pembinaan. Jika sudah selesai dan memenuhi standar, maka akan diaktifkan kembali sebagai kepala sekolah.

"Jadi yang bersangkutan kita bimbing dengan mentornya dan dilakukan pembinaan tapi kalau sudah selesai dan kembali kita aktifkan dirinya sebagai kepala sekolah. Ini ibarat masalah bapak sama anak," kata Kadis Pendidikan Karo itu.

Sebelumnya, keputusan yang diduga mencopot kepala sekolah tersebut menuai protes dari orang tua murid dan masyarakat Desa Tiga Jumpa.

Baca Juga: Gudang CV Noor Anissa Kemikal Ditutup, Ada Dugaan Kuat Mengolah Limbah B3 yang Sangat Berbahaya

Mereka menilai tindakan tersebut tidak adil dan mengabaikan dedikasi serta kontribusi kepala sekolah selama menjabat.

Orang tua murid dan komite sekolah bahkan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo untuk menyerahkan surat permohonan pembatalan pencopotan. ***