POJOKSATU.id, MOJOKERTO--- PNS Pemkab Mojokerto inisial RP (34) yang digerebek suami RF ternyata belum sempat hubungan badan atau making love (ML) di kamar.

Namun RP dan selingkuhannya Ilham M (40) honorer teman sekantornya di Pemkab Mojokerto sudah bugil atau tak berbusana di dalam kamar saat digerebek suaminya RF.

Fakta PNS inisial RP dan honorer Ilham M belum sempat ML ini terbukti dari hasil visum yang dilakukan polisi dimana belum ditemukan bekas sperma di tubuh RP.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama kepada wartawan, Senin (5/7/2024) mengatakan bahwa tidak ada bekas air mani di kemaluan RP.

Baca Juga: Oknum Warga Madura Provokator Isu SARA Akhirnya Minta Maaf kepada Warga Karawang

“Ya kalau ini (hasil visum) yang berwenang menjelaskan adalah dokter,” katanya.

Hasil visum mengindikasikan antara RP dan Ilham belum hubungan intim di dalam kamar. Dan ini sesuai dengan keterangan RP dan Ilham saat diperiksa polisi.

Dari keterangan awal keduanya, memang tidak ada makin love atau hubungan intim, namun keduanya sudah melepas busana di dalam kamar. Dan keburu digerebek suaminya.

Namun begitu polisi memiliki bukti lain misalnya sprei, pakaian, rekaman video penggerebekan dan keterangan saksi serta hasil visum.

Baca Juga: Suami Tak Lagi Buka Pintu Maaf Buat Istrinya PNS Mojokerto yang Selingkuh dengan Honorer Sekantor

Polisi telah menaikkan kasus dugaan perzinaan PNS dan honorer Pemkab Mojokerto ini ke tahap penyidikan. Namun polisi belum bisa berbicara banyak terkait penetapan RP dan Ilham sebagai tersangka.

Diketahui, RP (34) PNS Mojokerto dan Ilham M, honorer Pemkab Mojokerto digerebek suami sendiri dan warga saat selingkuh di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, 2 Juli 2024 lalu. ***