POJOKSATU.id, JAKARTA—PNS perempuan di Mojokerto berinisial RP (34) memilih berselingkuh dengan seorang honorer atau pegawai harian lepas bergaji rendah teman sekantornya berinisial IM (40).
PNS perempuan di Mojokerto berinisial RP ini digerebek oleh suaminya sendiri yaitu RF (35) yang mengetahui lokasi istrinya dengan menggunakan GPS.
PNS Mojokerto RP dan honorer IM ini merupakan pegawai di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
RP merupakan analis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
IM merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto. IM sudah beristri dan telah mempunyai dua anak. Sementara PNS inisial RP ini berdomisili di Jalan Malabar Mojokerto.
Baca Juga: Bey Machmudin Lepas Atlet ke Korea Selatan untuk PON XXI, Targetkan Hattrick Juara
Penggerebekan terjadi di Perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/7/2024).
Pasangan selingkuh itu kemudian dibawa ke Kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Namun, mediasi itu tidak mencapai kata damai.
RF pun melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
PNS RP Tak Puas dengan Suami
PNS Mojokerto berinisial RP disebut-sebut kurang perhatian atau kurang puas dengan suaminya. Ibu dua anak ini memilih selingkuh dengan teman sekantornya yang hanya berstatus honorer.
Pengacara RF atau suami RP, Christian Yudha, menuturkan kliennya mencium perselingkuhan istrinya sejak awal Maret 2024 atau tiga bulan belakangan.
Kepada wartawan di Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (4/7/2024), Yudha menuturkan kalau kecurigaan RF ini bermula karena istrinya RP sering bercerita kebaikan IM yang hanya honorer itu.
"Ekonomi tidak ada masalah. Versinya RP, perhatian RF kurang. Versinya RF, ada orang ketiga," jelasnya.
Sejak menaruh curiga, RF memantau istrinya. Puncaknya terjadi di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
RF dan sejumlah temannya menggerebek RP berduaan dengan pria lain di dalam kamar rumah tersebut. RP dan IM digerebek dalam keadaan tanpa sehelai busana atau bugil.
Padahal, rumah tangga RF dan RP sudah berjalan 11-12 tahun dan mereka telah dikaruniai 2 anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD. RF memang hanya karyawan pabrik penyedap rasa di Mojokerto.
Pasutri ini telah menjalani rumah tangga yang mulanya harmonis di sebuah rumah di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto.***




