POJOKSATU.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen menerima kabar baik karena tunjangan kinerja (Tukin) di rapel dari Januari hingga Juni 2025.

Tunjangan kinerja merupakan rapelan yang diberikan kepada PNS dosen di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Diketahui pencairannya didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2025 tentang tunjangan kinerja di lingkungan Kemendiktisaintek.

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan setidaknya terdapat 31,066 PNS dosen yang akan mendapatkan pencairan tunjangan kinerja pada Juli 2025 ini.

Baca Juga: TAMBAHAN TPG 100 Persen dalam THR Sudah Cair di Sulawesi? CEK Fakta Sebenarnya!

Sri Mulyani juga mengaku telah menyiapkan anggaran tukin dosen sebanyak Rp2,66 triliun untuk 14 bulan dengan 2 bulan diantaranya merupakan THR dan gaji ke 13.

Seperti diketahui sebelumnya ratusan dosen telah melakukan aksi terkait tukin yang tidak dicairkan sejak tahun 2020.

Dengan Perpres tersebut dipastikan PNS dosen Kemendiktisaintek akan mendapatkan pencairan tukin sesuai dengan kelas jabatannya.

Baca Juga: SUDAH Terima Gaji! PNS Golongan Ini akan Dapat Transferan Tunjangan Tambahan Lagi dari Menteri Keuangan, Langsung Cek Besarannya!

Berikut nominal Tukin dosen berdasarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2025:

- Kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000

- Kelas jabatan 16 sebesar Rp27.577.500

- Kelas jabatan 15 sebesar Rp19.280.000

- Kelas jabatan 14 sebesar Rp17.064.000

Baca Juga: Susi Air Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Bandara Husein Sastranegara Kembali Bergeliat

- Kelas jabatan 13 sebesar Rp10.936.000

- Kelas jabatan 12 sebesar Rp9.896.000

- Kelas jabatan 11 sebesar Rp8.757.600

- Kelas jabatan 10 sebesar Rp5.979.200

- Kelas jabatan 9 sebesar Rp5.079.000

- Kelas jabatan 8 sebesar Rp4.595.150

Baca Juga: Dituding Malapraktik, Dirut RSUD Kota Bekasi: “Kami Bukan Tuhan

- Kelas jabatan 7 sebesar Rp3.915.950

- Kelas jabatan 6 sebesar Rp3.510.400

- Kelas jabatan 5 sebesar Rp3.134.250

- Kelas jabatan 4 sebesar Rp2.985.000

- Kelas jabatan 3 sebesar Rp2.898.000

- Kelas jabatan 2 sebesar Rp2.708.250

- Kelas jabatan 1 sebesar Rp2.531.250

Baca Juga: ITB Peringati 105 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik Indonesia, Tekankan Inovasi dan Relevansi Global

Total Nominal Rapelan Tukin PNS Dosen 2025
Dikabarkan jika rapelan untuk Tukin dosen PNS yang akan dicairkan di Juli 2025 nanti dihitung sejak Januari hingga Juni.

Namun mengingat dosen juga akan mendapatkan tukin THR dan gaji 13 maka kemungkinan besar rapelan akan cair untuk 8 bulan sekaligus THR dan gaji ke 13.

Jika prediksi tersebut benar, maka setiap dosen akan mendapatkan pencairan sebesar delapan kali dari nominal tunjangan berdasarkan kelas jabatan.

Baca Juga: Tak Semua Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Masuk 6 Kategori Ini Akan Dirumahkan

Meskipun demikian nominal tersebut dimungkinkan tidak dapat cair 100 persen, hal ini tergantung dengan penilaian capaian kinerja dosen.

- Kelas jabatan 17 sebesar Rp265.920.000

- Kelas jabatan 16 sebesar Rp220.620.000

- Kelas jabatan 15 sebesar Rp154.240.000

- Kelas jabatan 14 sebesar Rp136.512.000

Baca Juga: Lolos PPPK Tahap 1 dan 2? Honorer Lulusan Kategori Ini Bisa Raup Gaji Rp5,7 Juta!

- Kelas jabatan 13 sebesar Rp87.488.000

- Kelas jabatan 12 sebesar Rp79.168.000

- Kelas jabatan 11 sebesar Rp70.060.800

- Kelas jabatan 10 sebesar Rp47.833.600

Baca Juga: APBD Perubahan Kota Bandung 2025 Naik Rp95,72 Miliar, Fokus Penyelarasan Visi Misi Kepala Daerah

- Kelas jabatan 9 sebesar Rp40.632.000

- Kelas jabatan 8 sebesar Rp36.761.200

- Kelas jabatan 7 sebesar Rp31.327.600

- Kelas jabatan 6 sebesar Rp28.083.200

Baca Juga: Bupati Purwakarta Gaungkan Pesan Pelestarian Alam Menjaga Mata Air Lewat Tradisi 'Muru Indung Cai'

- Kelas jabatan 5 sebesar Rp25.074.000

- Kelas jabatan 4 sebesar Rp23.880.000

- Kelas jabatan 3 sebesar Rp23.184.000

- Kelas jabatan 2 sebesar Rp21.666.000

- Kelas jabatan 1 sebesar Rp20.250.000

Baca Juga: Pemkot Bandung Gagas Wisata untuk 135 Lansia, Dorong Hidup Aktif dan Bahagia

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versid iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Demikian besaran rapelan tunjangan kinerja PNS dosen di bawah naungan Kemendiktisaiten yang akan cair Juli 2025. ***