POJOKSATU.ID - Pemkot Ambon menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran THR ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Anggaran tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ambon dapat menerima THR tepat waktu.

Penerima THR tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Terganjal Aturan, THR PPPK Paruh Waktu Bandung Masih Dikaji! Walkot Farhan 'Belum Bisa Janjikan'

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran tersebut dalam perencanaan keuangan daerah.

Dikutip dari antara news, 6 Maret 2026, begini yang disampaikan Bodewin Wattimena:

“Kami telah menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” katanya

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu, Tinggal Tunggu PP Pusat!


Menunggu Regulasi Resmi dari Pemerintah Pusat

Meskipun anggaran sudah disiapkan, pencairan THR ASN masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Hal ini karena pemerintah pusat biasanya menerbitkan regulasi terkait pemberian THR bagi ASN setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait waktu pembayaran THR ASN,” tambahnya.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Siap Bayar THR PPPK Paruh Waktu 2026, Ada Bontang hingga Kendari! Daerah Lain Tunggu PMK

Setelah aturan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah dapat segera memproses pembayaran THR kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya.


PNS dan PPPK Sama-Sama Menerima THR

THR yang disiapkan oleh Pemkot Ambon akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota.

Kelompok penerima THR meliputi:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penerima THR berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ambon.

Baca Juga: Bukan Cuma di Jakarta, Sebagian Wilayah Indonesia Juga Mengalami Hujan Hari Ini

Besaran THR yang diterima masing-masing pegawai nantinya akan berbeda-beda.

Dikarenakan menyesuaikan dengan komponen gaji dan tunjangan yang melekat pada pegawai.


Komponen THR ASN

Secara umum, komponen THR ASN terdiri dari beberapa unsur penghasilan yang melekat pada pegawai.

Baca Juga: Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Gubernur Al Haris Optimistis Jambi Menuju Swasembada Beras

Komponen tersebut meliputi:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja (sesuai kebijakan pemerintah)

Perbedaan komponen tersebut membuat nominal THR setiap ASN tidak sama, karena disesuaikan dengan jabatan dan golongan masing-masing pegawai.

Diharapkan Dongkrak Ekonomi Jelang Lebaran

Pencairan THR ASN setiap tahun tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai pemerintah, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Dengan adanya tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idul Fitri, daya beli masyarakat biasanya meningkat.

Hal ini dapat mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor, mulai dari perdagangan hingga jasa.

Baca Juga: Selebgram Nabilah O’Brien Bongkar Kasus di Restorannya: Laporkan Pencurian, Tapi Malah Ditetapkan Tersangka

Karena itu, Pemkot Ambon memastikan kesiapan anggaran THR bagi ASN agar pembayaran dapat dilakukan segera setelah aturan dari pemerintah pusat diterbitkan.

Dengan alokasi anggaran mencapai Rp32 miliar, pemerintah daerah berharap para ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.

Sekaligus membantu menggerakkan roda ekonomi daerah.***