POJOKSATU.ID - Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis mengatakan jika kesetaraan itu penting antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga Tenaga Harian Lepas (THL).
Hendri menegaskan jika PNS, PPPK, dan THL merupakan satu tim kerja dalam melaksanakan tugas profesional di pemerintahan daerah.
"Tak boleh ada jurang pemisah ASN, PPPK dan THL, semua satu tim dalam bekerja profesional di pemerintahan. Semua harus bekerja dalam satu visi dan semangat pelayanan publik," kata Hendri Arnis di Padang Panjang, Selasa (1/6/2025).
Hal itu dikatakan oleh Hendri Arnis saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 PPPK yang akan memulai tugas di Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat.
Selanjutnya, Hendri mengatakan jika profesionalisme itu penting dan tanggungjawab bagi para PPPK untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai ASN, kata Hendri, wajib menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Hendri juga menjelaskan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan PNS.
Karena itu, Hendri menambahkan kepatuhan PPPK terhadap tugas dan fungsi yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja adalah hal yang mutlak.
"Penilaian dan evaluasi kinerja menjadi dasar apakah masa kerja dapat dilanjutkan atau tidak. Untuk itu PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpah diharapkan melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh di masing-masing unit kerja," ujarnya.
Sementara itu di Kota Pariaman sebanyak 663 PPPK resmi menerima SK pengangkatannya dari Wali Kota Pariaman Yota Balad.
Mereka ditempatkan menyebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan kota itu.
"Saudara yang telah menjadi PPPK ini merupakan takdir dan upaya serta usaha yang konsisten dan komitmen untuk bekerja selama ini," kata Yota.
Dia mengatakan ratusan PPPK tersebut sebelumnya merupakan honorer sehingga dengan peningkatan status itu diharapkan mereka dapat bekerja sesuai dengan perintah pemimpin dan menjalankannya secara amanah.
Yota menegaskan sebagai ASN harus mempunyai komitmen dalam bekerja serta disiplin dan bisa menyesuaikan antara hak dan kewajiban.
Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Soal Eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman Ditangkap KPK Lagi: Kalau Benar…
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
"Kami mengharapkan ASN PPPK ini bekerja dengan tupoksinya, jangan hanya meminta hak, tetapi harus melaksanakan kewajiban." tutupnya. ***




