POJOKSATU.ID - ASN diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul kembali modus penipuan yang mengatasnamakan BKN.

Penipuan ini menyasar PNS, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu dengan cara yang semakin meyakinkan.

Modus terbaru ini bahkan menyebarkan informasi seolah-olah berasal dari pengumuman resmi BKN, lengkap dengan narasi kebijakan dan tautan layanan kepegawaian.

Baca Juga: PSSI Siapkan Wasit Terbaik di Final Liga 4 Sumut, Cek Nama-namanya dan Jadwal Resmi Laga Puncak serta Perebutan Juara 3


Modus Penipuan Catut Nama BKN Kembali Muncul

Penipuan ini diawali dengan narasi yang menyebutkan adanya kebijakan baru dari Kepala BKN.

"Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan 4 kebijakan baru untuk mengatasi masalah kepegawaian yang menahun,"

Kalimat tersebut sengaja dibuat untuk meyakinkan korban, terutama ASN yang tengah menghadapi persoalan administrasi kepegawaian.

Baca Juga: Sesudah FH UI, Kini Dugaan Pelecehan Seksual Merebak di Teknik Mesin IPB Bogor

Dalam pesan tersebut, korban diarahkan untuk melaporkan masalah pencantuman gelar melalui layanan Lapor BKN.

Tidak berhenti di situ, penipu juga menyertakan ajakan:

“Langsung klik link di bawah ini untuk pendaftaran secara online dan gratis,”

Namun, tautan yang diberikan bukan berasal dari domain resmi pemerintah dan justru berpotensi mencuri data pribadi.

Baca Juga: Bug Bounty 2026 Kemdikdasmen Resmi Dibuka, Pelajar hingga Dosen Bisa Ikut!


BKN Tegaskan Itu Hoaks

Menanggapi hal tersebut, BKN langsung memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Dikutip dari JPNN, 16 April 2026, begini kata Wisudo Putro Nugroho:

“Penipuan ini umumnya memanfaatkan informasi kepegawaian serta menawarkan layanan tertentu melalui situs tidak resmi,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Lagi SPPI! Begini Skema Baru Seleksi Nasional KDKMP atau Kopdes, Pendaftaran Dibuka Hari ini!

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan resmi BKN hanya dapat diakses melalui domain resmi.

“Seluruh layanan digital dan informasi BKN resmi hanya disediakan melalui domain dengan akhiran bkn.go.id.”


Jangan Berikan Data Pribadi

BKN mengingatkan agar ASN dan masyarakat tidak mudah percaya pada situs atau tautan di luar domain resmi.

Baca Juga: Tulung Agung

Informasi penting seperti:

- Dokumen kepegawaian

- Nomor identitas

- Data pribadi lainnya

Tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga: Harga Plastik Melonjak Tajam, Puan Maharani Dorong UMKM Beralih ke Kemasan Organik yang Lebih Ramah Lingkungan

Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data yang dapat merugikan korban.

Kenali Jenis Modus Penipuan ASN

BKN juga mengungkap beberapa modus penipuan yang sering digunakan, di antaranya:

- Pembuatan situs palsu menyerupai layanan resmi BKN

- Permintaan pembayaran untuk layanan kepegawaian

- Penawaran percepatan proses administrasi ASN

- Penyebaran link pendaftaran palsu

Baca Juga: BMKG Ingatkan Kemarau 2026 Lebih Panjang, Kesiapsiagaan Jadi Kunci

Modus ini dirancang agar terlihat resmi dan meyakinkan.


Laporkan Jika Menemukan Penipuan

ASN maupun masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor melalui kanal resmi BKN.

“Langkah ini penting untuk mencegah kerugian lebih luas serta menjaga keamanan data,” kata Wisudo.

Selain itu, BKN juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak informasi palsu.

Baca Juga: TPG April Diprediksi Cair Setelah Tanggal 20, Ini Penjelasan Alur Rekomendasi ke Kemenkeu yang Jarang Diketahui Guru


BKN Tegaskan Layanan Gratis dan Resmi

BKN kembali menegaskan bahwa seluruh layanan kepegawaian resmi tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.

“Seluruh layanan BKN tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi dan tidak pernah meminta pembayaran melalui jalur pribadi.”

ASN diimbau untuk selalu memastikan sumber informasi sebelum bertindak.

Wisudo juga menambahkan agar ASN dan masyarakat hanya mengakses layanan melalui domain bkn.go.id untuk informasi layanan BKN yang akurat sehingga dapat terhindar dari risiko penipuan.***