POJOKSATU.id — Sejumlah pemerintah daerah memilih mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026).

Langkah tersebut menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah dan memengaruhi aktivitas masyarakat.

Pengalihan sistem pembelajaran dilakukan sebagai bentuk mitigasi untuk meminimalkan risiko kesehatan yang mungkin dialami siswa maupun tenaga pendidik akibat paparan abu vulkanik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya meminta pemerintah daerah dengan tingkat dampak yang cukup tinggi untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan sekolah dengan menerapkan PJJ.

Baca Juga: Anak Krakatau Masih Berpotensi Erupsi Susulan, Radius 3 Km Jadi Zona Terlarang

Adapun daerah yang masih memiliki kondisi udara yang memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) diminta memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan.

Berikut daftar sejumlah wilayah yang menerapkan PJJ akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Senin (7/9/2026):

1. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memutuskan seluruh satuan pendidikan di wilayah Ibu Kota melaksanakan pembelajaran dari rumah mulai Senin (7/9/2026).

Baca Juga: Lava Fountain Muncul Saat Anak Krakatau Erupsi, Ini Penjelasan dan Dampaknya

Ketentuan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang ditetapkan pada 5 September 2026.

Aturan PJJ mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA hingga SMK.

Penerapannya berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta dan akan terus berjalan sampai pemerintah daerah mengeluarkan pemberitahuan berikutnya.

Baca Juga: Cirebon Masuk Zona Merah Abu Vulkanik Anak Krakatau, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Aman

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan bahwa perubahan metode pembelajaran tersebut tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan.

Menurutnya, proses belajar mengajar tetap berlangsung dari rumah dengan pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik.

"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," ujar Nahdiana.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara dan pergerakan abu vulkanik di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Rangkuman Materi TKA Matematika SMA, Kuasai Statistika dan Cara Membaca Data, Hasil Tes Makin Mantap!

Evaluasi terhadap kebijakan PJJ akan dilakukan dengan melihat perkembangan kondisi terkini.

2. Kabupaten Serang, Banten
Pemerintah Kabupaten Serang memberlakukan pembelajaran secara daring di sekolah-sekolah yang berada pada tujuh kecamatan terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Ketujuh wilayah tersebut meliputi Anyer, Cinangka, Padarincang, Baros, Pabuaran, Ciomas dan Mancak.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan bahwa kebijakan pembelajaran daring akan terus diterapkan selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

Baca Juga: Udara Bandung Mulai Memburuk, Kelompok Sensitif Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Keputusan itu diambil dengan mengutamakan faktor keselamatan dan kesehatan para siswa.

Ratu mengingatkan bahwa abu vulkanik dapat menimbulkan gangguan apabila terhirup dan masuk ke sistem pernapasan.

Selain kepada sekolah, imbauan juga diberikan kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak.

Warga yang harus berada di luar ruangan disarankan mengenakan masker sekaligus pelindung mata untuk mengurangi paparan abu.

Baca Juga: Bukan Cuma Jepang, Ini 10 Negara yang Punya Peringatan Bencana Lewat HP

Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Kabupaten Serang.

Pemkab Serang bersama BPBD masih memonitor perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi di wilayah terdampak.

3. Lampung
Pemprov Lampung meminta satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran daring selama dua hari sebagai langkah perlindungan terhadap siswa dari paparan abu vulkanik.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan keputusan tersebut dibuat dengan memperhatikan faktor kesehatan peserta didik.

"Selain itu untuk seluruh kegiatan sekolah, terutama kegiatan yang dilakukan di luar ruangan termasuk olahraga dan upacara semua dihentikan sementara," kata Rahmat.

Baca Juga: Rangkuman Materi TKA Matematika SMA, Jangan Lewatkan Konsep Geometri, Pahami Hitungan Bentuk, Sudut Hingga Ruang

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menyampaikan bahwa beberapa wilayah Lampung menjadi perhatian pemerintah karena menerima paparan abu vulkanik dalam jumlah cukup tinggi.

Daerah yang dimaksud antara lain Tanggamus, Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Pemprov Lampung masih mengikuti perkembangan sebaran abu serta aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk menentukan langkah selanjutnya.

4. Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Pemkab Bogor menetapkan pembelajaran jarak jauh selama dua hari, yakni Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Bupati Aep Tegaskan Sekolah Tak Diliburkan, Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Tipis

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melihat adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebut dampak abu vulkanik telah dirasakan dari kawasan Bogor bagian barat sampai Cibinong.

Namun, lapisan abu yang berada di permukaan disebut belum terlalu tebal.

Selain mengalihkan pembelajaran, Pemkab Bogor juga mengerahkan petugas untuk membersihkan sejumlah fasilitas yang terkena abu vulkanik.

Pembersihan dilakukan melalui penyemprotan di beberapa titik dengan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Personel TNI dan Polri turut dilibatkan dalam kegiatan pembersihan tersebut.

Pemerintah daerah juga membagikan masker kepada warga untuk membantu mengurangi risiko terpapar abu vulkanik.

Baca Juga: Abu Vulkanik Mulai Merambah Bandung Raya, Bupati Dadang Supriatna: Jangan Sok Kuat Tanpa Masker

Pelaksanaan PJJ akan kembali ditinjau berdasarkan kondisi terbaru di wilayah Kabupaten Bogor.

5. Kota Bogor
Pemkot Bogor juga mengambil keputusan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem PJJ mulai Senin (7/9/2026).

Kebijakan tersebut ditujukan bagi peserta didik jenjang TK, SD dan SMP.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan bahwa keputusan itu diambil untuk menjaga kesehatan serta keselamatan anak-anak selama sebaran abu vulkanik berlangsung.

"Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah," ujar Dedie.

Baca Juga: Bupati Mandailing Natal Ditantang Bersihkan Pemkab dari Pejabat Terindikasi Judol

Pemkot juga mengingatkan orang tua agar membatasi kegiatan anak di luar rumah selama kualitas udara dan sebaran abu masih menjadi perhatian.

Perkembangan situasi akan menjadi pertimbangan pemerintah kota dalam menentukan pola pembelajaran berikutnya.

6. Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang turut memberlakukan PJJ sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP mulai 7 sampai 9 September 2026.

Baca Juga: Meski Lift dan Eskalator Semua Halte Dimatikan Imbas Abu Vulkanik, Jam Operasional Transjakarta Berjalan Seperti Biasa

Ketentuan itu diberlakukan untuk sekolah negeri maupun swasta dan tercantum dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 mengenai keselamatan warga sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan pengalihan kegiatan belajar dilakukan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa serta tenaga pendidik.

Pihak sekolah diminta memastikan warga sekolah menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

Kebersihan lingkungan sekolah juga harus diperhatikan dengan melakukan pembersihan secara rutin.

Dalam proses pembersihan, abu vulkanik harus ditangani secara hati-hati supaya material yang sudah mengendap tidak kembali beterbangan dan masuk ke saluran pernapasan.

Baca Juga: TGB dan Gus Kautsar Bantah Kirim Tulisan, Buku 'Islam Ala Prabowo' Kini Dipertanyakan

Selama masa PJJ, orang tua juga diminta memastikan anak-anak tetap melakukan aktivitas belajar dari rumah.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan PJJ apabila kondisi di wilayahnya terdampak cukup berat akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Sebaliknya, sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi udara yang masih memungkinkan untuk melaksanakan PTM tetap dapat menjalankan pembelajaran dengan memperketat protokol kesehatan.

Sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan sekolah meliputi penggunaan masker, penghentian sementara aktivitas di luar kelas, menutup pintu dan jendela, serta mengatur kembali lama waktu pembelajaran.

Baca Juga: DPRD Malang Pernah Minta MBG Disetop, Kini Pemkot Justru Tambah SPPG: Ada Apa?

Tenaga pendidik juga diharapkan memberikan pengetahuan mengenai kebencanaan kepada peserta didik agar mereka dapat memahami situasi dan tetap tenang.

"Jadi kalau di Jakarta sudah ditetapkan bahwa pembelajaran di Jakarta mulai besok (red, hari ini) diselenggarakan secara daring, maka semuanya harus mengikuti aturan pemerintah daerah," ujar Mu'ti.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengambil keputusan sesuai dengan tingkat paparan abu vulkanik dan kondisi wilayah masing-masing.

Baca Juga: Barusuh atau Sariawan Bikin Makan Tak Nyaman? Kenali Penyebab dan Cara Meredakannya

Di sisi lain, tidak seluruh daerah yang menerapkan PJJ pada 7 September 2026 melakukannya karena erupsi Gunung Anak Krakatau.

Di Jambi, misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberlakukan PJJ pada 7-9 September 2026 untuk wilayah Kota Jambi, Batang Hari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

PJJ di wilayah tersebut diterapkan karena kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga: Tampil Melesat di ARRC Sepang, Astra Honda Raih Podium dan Poin Penting

Kondisi serupa terjadi di Kota Pekanbaru. Dinas Pendidikan setempat menetapkan PJJ pada 7-8 September 2026 menyusul kabut asap dan memburuknya kualitas udara akibat karhutla.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh di berbagai daerah dapat berubah sesuai perkembangan situasi dan hasil evaluasi pemerintah setempat.

Pemantauan terhadap kondisi udara, sebaran abu vulkanik dan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak panik, menggunakan masker apabila perlu melakukan aktivitas di luar rumah, serta mengacu pada informasi resmi dari pemerintah, BMKG, BPBD dan lembaga terkait lainnya.***