POJOKSATU.id, BELAKANGAN ini ramai beredar kabar di media sosial kalau siswa Taman Kanak-kanak (TK) bakal dapat Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450.000 per tahun mulai 2026.

Informasi ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ahquote pada Rabu (3/9/2025) dan Kamis (4/9/2025).

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa mulai tahun 2026, siswa TK akan menerima bantuan PIP dengan nominal Rp450.000 per tahun.

Kabar ini sontak menarik perhatian warganet, khususnya para orang tua yang berharap adanya bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak usia dini.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Keluarga Sahroni Indramayu Kamis Malam, 2 Hari Berselang Pelaku Balik Lagi ke TKP

Klarifikasi Kemendikdasmen

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan resmi.

Melalui unggahan di akun Instagram Story @kemendikdasmen pada Rabu (3/9/2025), ditegaskan bahwa kabar siswa TK bakal mendapatkan PIP di tahun 2026 masih berupa usulan, bukan keputusan final.

“Masih berupa usulan dari Mendikdasmen yang disampaikan dalam Raker bersama Komisi X DPR RI (26/8/2025),” tulis Kemendikdasmen dalam klarifikasinya.

Baca Juga: Startup Hukum Digital Berbasis AI Bantu Ribuan Masyarakat Negosiasi Utang dan Layanan Hukum

Latar Belakang Usulan

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan wacana perluasan PIP agar manfaatnya juga bisa dirasakan oleh siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk TK.

Menurut Mu’ti, langkah ini sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang prasekolah hingga SMA.

“Upaya ini sejalan dengan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang juga mencakup 1 tahun prasekolah,” ungkap Mu’ti.

Baca Juga: Vivo V60 Meluncur, Bawa Kamera Telephoto dan Snapdragon 7 Gen 4 Pertama di Indonesia

Rencananya, PIP PAUD akan digunakan untuk membantu sekitar 25 persen anak dari keluarga termiskin dengan nominal bantuan Rp450.000 per tahun.

Usulan Tambahan Anggaran

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Abdul Mu’ti mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun kepada Komisi X DPR RI.

Anggaran ini di luar dana awal sebesar Rp55 triliun.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa tambahan anggaran ini tidak hanya diperuntukkan bagi PIP PAUD.

Baca Juga: Tantangan Berat Menanti Purbaya Usai Gantikan Sri Mulyani, Investor Asing Tunggu Langkah Awal

Dana tersebut juga akan dialokasikan untuk:

-Bantuan insentif guru non-ASN,
-Revitalisasi sekolah,
-Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di daerah,
-Peningkatan kapasitas guru terkait kurikulum dan kebijakan pendidikan terbaru.-

Dengan demikian, kabar siswa TK akan mendapatkan PIP Rp450.000 mulai tahun 2026 masih sebatas usulan dan belum ada keputusan resmi.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Masyarakat diminta bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan selalu mengecek kebenarannya melalui sumber resmi, seperti akun Instagram @kemendikdasmen. ***