POJOKSATU.ID – Bagi para siswa dan orang tua yang menantikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), kini Anda bisa dengan mudah memantau status kepesertaan.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah menyediakan platform daring yang intuitif untuk mengecek apakah nama Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan ini.
Menurut Sofiana, salah satu pihak terkait penyaluran PIP, proses pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Puslapdik.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat & Sekolah Unggul Garuda, INI BEDANYA!
Langkah-langkah Mudah Mengecek Status PIP Anda:
Akses Situs SiPintar: Buka peramban internet (browser) Anda dan ketikkan alamat resmi SiPintar: pip.kemendikdasmen.go.id.
Pilih Menu Pencarian: Setelah halaman SiPintar terbuka, cari dan klik menu "Pencarian" atau "Cari Penerima PIP" yang biasanya terletak di halaman utama atau bagian navigasi.
Login dengan NIK dan NISN: Pada halaman pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang dapat ditemukan di rapor atau kartu pelajar.
Baca Juga: Kebumen dan Daerah Lainnya Disorot Karena Penyaluran Program PIP Pemerintah Oleh Kemdikdasmen
Verifikasi dan Cek Status: Setelah memasukkan NIK dan NISN dengan benar, klik tombol "Cari" atau "Cek".
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi terkait status kepesertaan PIP.
Setelah login, Anda akan dapat melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP.
Status yang muncul akan memberitahukan apakah Anda masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian.
SK Pemberian: Jika nama Anda atau anak Anda tertera di SK Pemberian, ini menandakan bahwa dana PIP sudah berada di rekening siswa dan siap untuk dicairkan.
Anda dapat segera melakukan penarikan dana sesuai prosedur bank.
SK Nominasi: Apabila nama Anda atau anak Anda masuk dalam SK Nominasi, ini berarti Anda adalah calon penerima PIP.
Baca Juga: Perbedaan Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Langkah selanjutnya yang wajib dilakukan adalah aktivasi rekening di bank penyalur yang ditunjuk (biasanya BRI untuk SD/SMP dan BNI untuk SMA/SMK).
Tanpa aktivasi rekening, dana tidak akan dapat dicairkan.
Pengecekan status secara online ini sangat membantu para siswa dan orang tua untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini mengenai bantuan PIP, sekaligus mempercepat proses pencairan dana bagi yang berhak.
Pastikan Anda hanya mengakses situs resmi untuk menghindari informasi yang tidak valid.***




