POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pendidikan (Kemendikdasmen) telah mengumumkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah memasuki tahap 2.
Melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id telah mengumumkan bahwa dana PIP 2025 sudah mulai masuk ke rekening siswa.
Bagi peserta didik yang telah ditetapkan untuk mendapatkan penerimaan bantuan PIP tentunya ini menjadi informasi penting.
Baca Juga: Sidang Bakal Seru, Ridwan Kamil Hadirkan Revelino Pria yang Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Dengan hadirnya kabar PIP 2025 tahap 2, sudah bisa dicairkan dan tentunya perlu segera melakukan pengecekan.
Bagi siswa yang berada di jenjang SD, SMP, dan juga SMA/SMK, mendapatkan nilai bantuan yang bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikan.
PIP tahap 2 menyasar siswa yang sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) penerima.
Adapun kriteria penerima PIP secara umum adalah sebagai berikut:
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Berasal dari keluarga tidak mampu (data DTKS, PKH, atau KKS)
3. Yatim, piatu, atau penyandang disabilitas
4. Korban bencana atau orang tua terkena PHK
Baca Juga: Pastikan Hak Anak Terpenuhi Secara Adil, Begini Komitmen Bareskrim Polri
5. Siswa nonformal dan drop-out yang kembali aktif belajar
Bagi siswa yang akan menerima dana bantuan pendidikan maka langsung ditransfer ke rekening tabungan SimPel di bank mitra seperti BRI, BNI, atau BSI.
Besaran Dana PIP Diterima
Adapun bantuan PIP yang diberikan per tahun adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD/MI: Rp450.000
- Jenjang SMP/MTs: Rp750.000
- Jenjang SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000
Meski begitu, dana yang diterima di tengah tahun ajaran (misalnya untuk siswa kelas I atau XII), maka jumlahnya bisa lebih kecil atau disesuaikan, misalnya hanya separuh nominal karena proporsional waktu penerimaan.
Cara Mengecek Status Pencairan PIP 2025
Masih banyak yang mempertanyakan bagaimana cara mengecek status pencairan PIP 2025.
Untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening siswa, cek langkah berikut ini:
1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Klik menu Cari Penerima PIP
3. Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap siswa
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar
5. Klik tombol Cek Penerima PIP
Jika siswa terdaftar, maka akan muncul informasi lengkap seperti nama bank, status rekening, dan tanggal pencairan.
Jika dana belum cair, biasanya muncul keterangan “dalam proses” atau “menunggu aktivasi rekening”.
Maka yang harus menjadi catatan adalah "Rekening Harus Aktif".
Jika belum aktif, maka orang tua dan siswa diminta untuk segera mengunjungi bank penyalur (BRI/BNI/BSI) untuk melakukan aktivasi rekening SimPel.
Tanpa aktivasi, dana tidak bisa dicairkan meskipun nama siswa sudah masuk dalam SK Penerima.
Selain itu, siswa juga diminta untuk tidak menunda proses pencairan.
Baca Juga: Imbas Kepadatan Lalu Lintas, Jalan Layang MBZ Dilakukan Buka Tutup Bersifat Situasional
Jika dana tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, maka bisa dikembalikan ke negara dan dianggap hangus.
Bagaimana jika dana belum masuk ke rekening? Jangan panik lebih dulu, karena ada kemungkinan ada beberapa kendala, yaitu seperti ini:
1. SK belum diterbitkan atau belum masuk daftar prioritas termin saat ini
2. Data NISN atau NIK siswa belum terverifikasi
3. Rekening SimPel belum aktif
4. Dana sudah cair tapi belum diketahui
Selanjutnya, segera koordinasikan dengan pihak sekolah agar bantuan tetap bisa diakses sesuai jadwal.
Tentunya Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap 2 memberi peluang besar bagi siswa untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah, STIS Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2 Hari Lagi, Nilai Matematika Harus Tinggi
Proses pencairan yang sudah berjalan harus dimanfaatkan secara cepat dan cermat.
Pastikan status siswa di cek langsung melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, dan aktifkan rekening agar bantuan bisa langsung digunakan.
Jangan sampai terlambat atau tertunda karena kelalaian teknis.***




