POJOKSATU.id - PPG Piloting dibuka bagi bapak ibu guru yang aktif mengajar di satuan Pendidikan.

PPG Piloting ini merupakan salah satu Langkah yang diambil pemerintah untuk menyejahterakan guru di Indonesia.

Di tahun 2024 sendiri ada tiga PPG Piloting, mulai dari PPG Piloting 1, 2 dan 3.

Dari ketiga PPG Piloting tersebut, PPG Piloting 3 mencatat presentase kelulusan tertinggi yaitu 99,20%.

Baca Juga: LPTK Belum Terbitkan SKL PPG Piloting 3, Bagaimana Cara Cek Nomor Serdik? Simak Langkah Berikut Ini!

Sebanyak 307.783 guru dinyatakan lulus dari PPG Piloting 3.

Bagi guru-guru yang dinyatakan lulus maka nantinya berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Namun ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi terlebih dahulu.

Yaitu serdik dan NRG harus sudah terinput di dapodik dan wajib sinkron.

Untuk pencairan TPG disebutkan akan dibagi dalam 4 triwulan.

Baca Juga: Benarkah Jadi Pertanda Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024? Ternyata Ini Lho Isi dari Menu Unduh Berkas di SIMPKB

1. Tri Wulan 1: mulai April

2. Tri Wulan 2: mulai Juli

3. Tri Wulan 3: mulai Oktober

4. Tri Wulan 4: mulai November

Lantas bagaimana jika tiba-tiba guru yang sudah lulus PPG harus pindah ke sekolah lain?

Apakah nantinya akan mempengaruhi pencairan TPG?

Baca Juga: Lulus PPG Piloting dan Diterima PPPK Guru 2024? Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Sertifikasi yang Bakal Masuk Rekening

Dijelaskan oleh salah seorang tim penguji PPG, bahwa sertifikat pendidik atau serdik dari kelulusan PPG bisa digunakan di sekolah mana saja dan level mana.

Namun dengan syarat bahwa bidang studi harus tetap linier.

Dan yang penting lagi adalah data pada info GTK valid.

Karena jika nanti data tidak valid maka TPG tidak bisa cair.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.

***