POJOKSATU.id - Calon kadet Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Wafa, blak-blakan mengungkap lima momen ketika ketentuan melepas jilbab disebut disampaikan selama dirinya mengikuti proses seleksi.
Cerita tersebut menjadi viral di media sosial setelah Wafa membagikan pengalamannya sejak mengikuti seleksi hingga sempat menjadi Kadet Mahasiswa Cohort 7 Unhan RI, Jurusan Kedokteran, Fakultas Kedokteran Militer.
Dalam unggahan berbentuk carousel tersebut, Wafa menguraikan sejumlah peristiwa yang menurutnya berkaitan dengan ketentuan melepas jilbab.
Baca Juga: Bukan Dipelihara, Begini Cara dan Mekanisme Adopsi Orangutan untuk Dukung Konservasi
Lima momen yang diungkap Wafa terjadi mulai dari wawancara akademik, apel malam, tes kesehatan umum, apel pagi, hingga penandatanganan kontrak.
Wafa akhirnya memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus karena tidak bersedia melepas jilbab. Cerita tersebut diunggah melalui akun Instagram Wafa pada Kamis (20/8/2026).
Dikutip pojoksatu.id dari laman media sosial Wafa, Senin (24/8/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 11.400 suka dan puluhan komentar serta ramai dibagikan ulang sejumlah akun media sosial.
Baca Juga: Mengenal Googlebook, Laptop Premium Google yang Berbeda dari Chromebook dan Windows
1. Percakapan Saat Wawancara Akademik
Momen pertama yang diceritakan Wafa terjadi saat wawancara akademik pada 7 Juni 2026.
Menurut ceritanya, wawancara berlangsung di Ruangan Wawancara Akademik dan dihadiri dirinya, seorang yang disebut sebagai petinggi Fakultas Kedokteran Militer (FKM), serta dua perempuan yang disebutnya sebagai Ibu A dan Ibu C.
Wafa kemudian menuliskan percakapan dengan Ibu C mengenai kesiapannya melepas jilbab.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2026 Punya Aturan Khusus untuk Calon Taruna Perempuan, Ini yang Perlu Dicek
Ibu C: "Kamu kayaknya belum siap kalau harus lepas jilbab ya?"
Wafa: "Iya, ortu saya juga tidak mengizinkan."
Ibu C: "Begitu, ya. Sebelumnya sudah tahu belum?"
Wafa: "Pernah dengar."
Ibu C: "Terus, kenapa masih lanjut (tes pusat)?"
Wafa: "Saya pikir sudah ada kebijakan baru."
Petinggi FKM: "Hmm, kalau belum ada gimana dong?"
Wafa: "... berarti memang harus lepas jilbab dan belum ada kebijakan baru, ya?"
Petinggi FKM/Ibu C: "Ya, belum ada." / "Iya, aturannya begitu."
Baca Juga: 14 Siswa MAN IC Serpong Lolos Final OSN 2026, Terbanyak Dibanding Sekolah Lain
Menurut Wafa, percakapan tersebut menjadi salah satu momen yang membuatnya mengetahui bahwa ketentuan melepas jilbab masih disebut berlaku.
2. Apel Malam Calon Kadet Putri
Momen kedua, menurut Wafa, terjadi saat apel malam pada 7 Juni 2026 di Lapangan Mess Srikandi.
Dalam unggahannya, Wafa menyebut seorang pengawas berjilbab bertanya kepada calon kadet putri mengenai kesediaan mereka melepas jilbab apabila dinyatakan lolos.
Pengawas: "Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?"
Cakadet Putri: "SIAP, BERSEDIA!"
Pengawas: "Kalian mau melepas jilbab kalian?"
Cakadet Putri: "SIAP, MAU!"
Pengawas: "Siap nanti rambutnya dipotong laki?"
Cakadet Putri: "SIAP!"
Wafa menambahkan, seluruh pengawas dan panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang berada di lokasi tersebut merupakan anggota TNI aktif.
Baca Juga: Simak Tujuh Hal Wajib Diperhatikan, Ini Ketentuan Pas Foto dan Dokumen Sekolah Kedinasan 2026
3. Saat Tes Kesehatan Umum
Cerita mengenai ketentuan melepas jilbab kembali disampaikan Wafa ketika mengikuti tes kesehatan umum pada 8 Juni 2026 di Aula Merah Putih.
Dia menuliskan pernyataan seorang pengawas yang disebutnya nonmuslim kepada kelompok calon kadet.
"Hari ini ada tuh, kan, temen kelompok kalian? mengundurkan diri gara-gara ga siap lepas jilbab. Emangnya kalian ga tau? Harusnya udah tahu dari awal kan? Nanti, kalau udah diterima, ga boleh pakai jilbab.
Jadi, kl udah di sini harus siap lepas jilbab. Sayang, udah nyampe sini. Tapi kalau memang belum siap, mending mengundurkan diri dari sekarang."
Menurut Wafa, pada hari tersebut memang terdapat seorang calon kadet putri berjilbab dari Jurusan Kedokteran yang mengundurkan diri dengan alasan tidak bersedia melepas jilbab.
Baca Juga: Anak SD di Bandung Digigit Pitbull, Kepala dan Telinga Terluka hingga Jalani Operasi
4. Pesan Saat Apel Pagi
Momen keempat terjadi saat apel pagi pada 24 Juni 2026 di Lapangan Mess Srikandi.
Wafa mengaku kembali mendengar pembicaraan mengenai jilbab ketika seorang pengawas berjilbab menyampaikan pengarahan kepada Kadet Putri Cohort 7.
Menurut Wafa, para kadet putri yang mengenakan jilbab diminta tidak lagi menggunakan jilbab mulai sore karena rambut mereka akan dipotong.
"Untuk yang berjilbab, berarti mulai sore nanti kalian sudah tidak memakai jilbab lagi karena rambut kalian akan dipotong. Nggak apa-apa ya, insyaAllah, Allah Maha Tahu niat kita di sini untuk belajar," demikian pernyataan pengawas sebagaimana dituliskan Wafa.
Dalam bagian yang diberi keterangan "Aturan Lepas Jilbab #Bonus", Wafa juga menceritakan pengarahan kegiatan pada 24 Juni 2026 di Aula Merah Putih.
Dia menuliskan pernyataan Ketua Pengawas PMB yang disebutnya sebagai pria nonmuslim.
“Semalam, beberapa kadet putri sudah ada yang memilih melepas jilbabnya dan langsung memotong rambutnya. Ya, itu pilihan mereka ya.”
Baca Juga: Batas Usia Sekolah Kedinasan 2026, Usia 23 Tahun Masih Bisa Daftar di Tiga Instansi Ini
5. Pertanyakan Aturan Tertulis
Momen kelima terjadi ketika penandatanganan kontrak di Aula Merah Putih.
Wafa menuliskan peristiwa tersebut terjadi pada 24 Juni 2026.
Dalam unggahannya, dia mengaku mempertanyakan keberadaan aturan tertulis mengenai ketentuan melepas jilbab kepada seorang perempuan berjilbab yang disebutnya sebagai Ibu D.
Wafa: “Mengenai aturan lepas jilbab, apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan.”
Ibu D: “Iya, nggak ada.”
Wafa: “Lantas, kalau boleh tau, kenapa harus lepas jilbab ya, Bu?”
Ibu D: "Itu arahan xxx saat jadi menteri pertahanan.”
Wafa: “Tapi, kalau saya tetap pakai jilbab, bagaimana?”
Ibu D: “Ya, nggak boleh. Nggak bisa. Dari cohort 1 sampai sekarang nggak ada kadet putri yang pakai jilbab.”
Baca Juga: Biaya Sekolah Kedinasan 2026 Beragam, Ada yang Gratis hingga Rp400 Ribu, Simak Sebelum Daftar
Wafa: “Tapi, kenapa kadet dari Palestina boleh memakai jilbab?”
Ibu D: “Mereka pengecualian. Ga terikat dengan aturan negara kita.”
Wafa kemudian menilai hal tersebut menjadi persoalan karena tidak menemukan ketentuan mengenai kewajiban melepas jilbab dalam dokumen perjanjian yang diterimanya.
Sempat Jadi Kadet Mahasiswa Selama 15 Jam
Dalam unggahannya, Wafa mengatakan dirinya sebenarnya tidak terpikir untuk mendaftar ke Unhan karena tengah sibuk mempersiapkan sejumlah ujian.
Keputusan untuk mencoba mengikuti penerimaan mahasiswa baru Unhan muncul setelah sang ibu mengirimkan informasi pendaftaran.
Baca Juga: PSSN Buka 50 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, Cek Syarat, Jadwal dan Link Pendaftaran Resmi
Menurut Wafa, ibunya memang menginginkan salah satu anaknya menjadi tentara.
Wafa kemudian tertarik karena Unhan memiliki Jurusan Kedokteran Militer.
"Sebenarnya, dari awal saya nggak kepikiran untuk daftar ke UNHAN karena saya pikir saat itu sudah terlalu sibuk dengan persiapan ujian-ujian mendatang," tulis Wafa.
"Namun, takdir berkata lain, ibu saya yang memang ingin anaknya ada yang jadi tentara mengirim informasi bahwa UNHAN sedang membuka penerimaan mahasiswa baru. Saya pun tertarik karena ada jurusan Kedokteran Militer."
Wafa kemudian menyiapkan berkas persyaratan administrasi dan mengikuti proses pendaftaran.
Dia berhasil melewati sejumlah tahapan seleksi hingga mendapatkan kesempatan mengikuti tes tingkat pusat.
Ketika pengumuman akhir tiba, Wafa dinyatakan diterima sebagai mahasiswa.
Namun, kelulusan tersebut justru membuat perasaannya bercampur aduk.
Baca Juga: Networking Rebahan
"Ya, saya sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 UNHAN RI, jurusan Kedokteran, fakultas Kedokteran Militer, selama 15 jam," tulisnya.
"Karena keesokan paginya, saya walkout and signed the resignation letter instead of the contract agreement."
Memilih Mundur karena Tak Bersedia Lepas Jilbab
Wafa kemudian mengungkap alasan di balik keputusannya mengundurkan diri.
Menurutnya, dia tidak bersedia melepas jilbab selama menjalani pendidikan di Unhan.
Wafa mengaku sebelumnya sudah mendengar informasi mengenai ketentuan tersebut. Namun, dia belum pernah melihat aturan tersebut secara langsung.
"Well, cukup banyak yang bilang, tapi saya tidak pernah lihat aturannya secara langsung. Jadi, saya mau tahu ... dan ternyata memang tidak ada aturan tertulisnya," tulisnya.
Dalam ceritanya, Wafa menyebut peserta berjilbab tetap diberikan kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti proses seleksi.
Namun, menurut pengakuannya, kondisi berbeda berlaku setelah peserta dinyatakan lulus menjadi mahasiswa.
"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa.
Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang cuma itu. Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tulisnya.
Baca Juga: Gak Cuma Pecah Rekor, Kirab Ancak Agung Jember Bikin Petani dan Pedagang Sayur Kebanjiran Pesanan
Wafa Pertanyakan Ketentuan Jilbab
Dalam carousel tersebut, Wafa kemudian mempertanyakan ketentuan yang dialaminya dengan merujuk pada sila pertama Pancasila dan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945.
Dia juga menyebut Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas Tentara Nasional Indonesia terkait penggunaan jilbab bagi prajurit wanita.
"Kenapa mahasiswanya justru dilarang mengenakan jilbab?" tulis Wafa.
Meski demikian, Wafa menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan sikap pribadinya mengenai jilbab.
"Perlu digarisbawahi, saya menulis ini sebagai seseorang yang cukup strict dengan jilbab. Tidak ada paksaan bagi teman-teman yang berbeda pandangan dengan saya.
Akan tetapi, untuk teman-teman yang memiliki pandangan sama terkait jilbab dan tertarik mendaftar ke UNHAN, begitulah kenyataannya saat ini. Sekali lagi, ini hanya preferensi, keputusan tetap ada di tangan masing-masing," tulisnya.
Baca Juga: Pendaftar Sekolah Kedinasan 2026 Tembus 22.728 Orang, Cek Kuota dan Tingkat Persaingannya
Wafa juga mengatakan unggahannya bukan dimaksudkan untuk mencampuri ataupun mengubah aturan yang ada di Unhan.
Dia berharap ketentuan mengenai kewajiban melepas jilbab selama masa pendidikan dapat diperjelas oleh pihak terkait, termasuk melalui aturan tertulis dan pemberitahuan sejak awal pendaftaran.
"Sementara itu, saya menulis ini bukan ingin mencampuri apalagi mengubah aturan yang telah ada di UNHAN, melainkan ingin memberi saran supaya aturan keharusan melepas jilbab selama masa pendidikan ini dapat diperjelas oleh pihak terkait.
Bukan aturan yang hanya dapat didengar, tetapi juga aturan tertulisnya. Misalnya, pemberitahuan di awal pendaftaran. Supaya para calon kadet berikutnya yang memiliki prinsip setipe dengan saya dapat mengetahui informasi tersebut secara resmi—bukan dari omongan orang—dan tidak merasa usahanya sia-sia," tulis Wafa.
Baca Juga: DPC PKB Madina Silaturahmi dengan Bupati, Kita Satu Rumah dalam Pemerintahan Mandailing Natal
Unggahan Viral dan Dapat Dukungan
Cerita tersebut juga diunggah melalui akun Instagram @pawnotes_ dengan menandai akun @wafaahdina pada Kamis (20/8/2026).
Unggahan itu diberi keterangan, "Sedikit cerita dari pengalaman yang tak terlupa ????".
Dalam caption, Wafa mengenang suasana di Aula Merah Putih sehari sebelum pengumuman.
Dia mengaku sempat menangis karena berbagai kekhawatiran yang dirasakannya.
"Aku ingat, lagu ini disetel dan dinyanyikan bersama-sama di Aula Merah Putih, sehari sebelum pengumuman.
Baca Juga: Taman Nasional Way Kambas Kebakaran, Prabowo Minta Panglima TNI Bertindak, Ini Nasib Gajah Sumatera
Dari lantai 2, setelah shalat dhuha, aku memutuskan untuk menonton sebentar sambil menenangkan pikiran, berniat merekam momen gembira itu semauku. Namun, berbagai kekhawatiran justru mendatangiku dan tanpa bisa ditahan ... aku menumpahkan semuanya melalui air mata," tulisnya.
Wafa juga mengenang teman-temannya dan menyampaikan kebanggaannya kepada mereka yang telah berjuang serta mendapatkan hasil memuaskan.
Dia sekaligus meminta doa untuk kelancaran studi kedokterannya di kampus lain.
"Mohon doanya untuk kelancaran studi kedokteranku di kampus yang nggak kalah keren ya, semua ????????," tulisnya.
Sejumlah warganet juga memberikan dukungan terhadap keputusan Wafa.
Baca Juga: Farhan Ungkap Rencana Baru Pasar Baru Bandung, Dari Kawasan Kuliner Malam hingga Shuttle Bandara
Akun @inyunita_ menulis, "Kak kamu keren karena sudah mempertahankan prinsipmu sebagai seorang muslimah, saya salut sekali kamu berani mengambil keputusan meskipun tentunya keputusan tersebut tidak mudah namun kamu berani memutuskan karena ingin tetap teguh dalam syariat Allah. Semoga Allah lancarkan kuliahmu yaa di tempat terbaik yang sudah Allah pilihkan untukmu dan kelak semoga menjadi seorang dokter muslimah yang bermanfaat untuk umat."
Akun @hannyfzh juga memberikan dukungan.
"Kakkk semoga Allah jaga ya kak. Semoga Allah beri taufiq sepanjang hidup kita. Allah kasih kita nikmat berupa lingkungan yg support kita jalanin agama Islam dgn sungguh2 ???? Barakallahu fiik," tulis akun tersebut.
Sementara akun @kawanhawa menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Wafa dan meminta izin membagikan kembali ceritanya di platform mereka.
"Assalamu`alaikum kak, kami dari tim Kawan Hawa sangat mengapresiasi keputusan kamu. Kamu keren banget kak, semoga Allah mudahkan setiap langkah kamu ya kak. Kita juga izin untuk up cerita kamu di platform kami ya kak dengan tetap mencantumkan sumber. Terima kasih banyak kak????," tulis akun tersebut.
Menunggu Klarifikasi Unhan
Unggahan Wafa menambah perhatian publik terhadap dugaan ketentuan melepas jilbab bagi kadet putri Unhan.
Berbeda dengan sekadar menceritakan keputusan mundur, Wafa dalam unggahannya merinci lima momen yang menurutnya menjadi titik ketika informasi mengenai ketentuan tersebut disampaikan kepadanya selama proses seleksi hingga setelah dinyatakan diterima.
Lima momen tersebut juga menjadi dasar bagi Wafa untuk mempertanyakan mengapa ketentuan yang disebut berlaku itu tidak tercantum secara jelas dalam dokumen yang diterimanya sejak awal. ***




