POJOKSATU.id - Ribuan honorer non ASN di berbagai daerah bersiap menghadapi kenyataan pahit: PHK massal mulai 1 Oktober 2025.

Bukan hanya nasib mereka yang dipertaruhkan, tapi juga roda pelayanan publik dan stabilitas sosial masyarakat.

Guncangan Ekonomi Keluarga

Setiap honorer mungkin hanya menerima gaji Rp1–2 juta per bulan. Tapi, jika dikalikan ribuan orang, maka ada miliaran rupiah per bulan yang tiba-tiba hilang dari perputaran ekonomi lokal.

Baca Juga: Surat Edaran Terbaru BKN 2025: Kabar Gembira PPPK Paruh Waktu, Tapi Honorer Non ASN di Ujung Tanduk

Dampaknya nyata. Antara lain keluarga kehilangan sumber nafkah utama, anak-anak terancam putus sekolah karena biaya tak lagi terjangkau.

Kemudian daya beli masyarakat menurun, berdampak ke pedagang kecil di sekitar mereka.

Bagi keluarga honorer, status pekerjaan bukan sekadar soal gaji, tapi tentang keberlangsungan hidup.

Layanan Publik Bisa Terganggu

Honorer non ASN selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Baca Juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Lagi Hingga Akhir September, Ini Jadwal Terbarunya

Mereka mengajar di sekolah, melayani masyarakat di kantor desa, hingga menjadi tenaga administrasi di berbagai instansi.

Jika ribuan honorer dipecat serentak, pertanyaan besarnya: siapa yang akan menggantikan peran mereka?

  • Sekolah bisa kekurangan guru.

  • Kantor desa bisa lumpuh tanpa tenaga administrasi.

  • Rumah sakit dan puskesmas kehilangan tenaga pendukung.

PHK massal bukan hanya kehilangan pekerjaan bagi individu, tapi juga potensi kolapsnya layanan dasar bagi masyarakat.

Kasus Makassar dan Mataram: Outsourcing Sebagai Solusi?

Pemerintah Kota Makassar menyiapkan mekanisme PJLP (Penyedia Jasa Lainnya) untuk menggantikan 263 honorer yang diberhentikan.

Ada 512 formasi jabatan yang siap diisi melalui sistem outsourcing.

Namun, apakah outsourcing benar-benar solusi? Status kerja PJLP jauh lebih rentan, tanpa kepastian jangka panjang, dan rawan dieksploitasi.

Artinya, masalah baru bisa saja muncul, meski masalah lama sudah “selesai”.

Baca Juga: Kronologi Kasus Guru SMAN 1 Kupang Ditendang Siswi Imbas Tegur Pakai Make Up dalam Kelas

Di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 518 honorer juga menghadapi ancaman PHK.

DPRD NTB sudah bersuara keras, menuntut gubernur melobi pemerintah pusat. Namun, tanpa regulasi nasional, suara itu masih seperti jeritan di tengah keramaian.

Stabilitas Sosial Ikut Terancam

PHK massal ribuan honorer juga berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

Ketidakpuasan bisa melahirkan protes, demo, bahkan mogok kerja. Hal ini tentu berpotensi mengganggu stabilitas daerah, apalagi jika terjadi serentak di banyak wilayah.

Selain itu, maraknya pengangguran baru dari kalangan honorer bisa meningkatkan angka kemiskinan, yang pada akhirnya membebani pemerintah sendiri melalui skema bantuan sosial.

Baca Juga: Suporter Timnas Indonesia DIWARNING Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kuota Tandang DIBATASI Hanya Delapan Persen!

Edaran BKN: Solusi Parsial

Edaran terbaru BKN tentang perpanjangan jadwal PPPK paruh waktu memang memberi kabar baik bagi yang diusulkan.

Tapi bagi ribuan honorer yang tak masuk daftar, surat itu tak mengubah kenyataan pahit yang menunggu mereka.

Jadi, PHK massal honorer non ASN bukan sekadar isu kepegawaian. Ini adalah bom waktu ekonomi dan sosial yang bisa mengguncang masyarakat.

Pemerintah pusat dituntut hadir dengan regulasi jelas agar honorer yang selama ini mengabdi tidak menjadi korban kebijakan setengah hati.

Karena jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya bagi individu, tapi bagi bangsa.***

Baca Juga: Usai Bobol Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar, Ternyata Pelaku Belum Sempat Menikmati Hasilnya, Karena Alasan Ini

Kirim komentar Anda dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Saluran Whatsapp

FanPage Edugov