POJOKSATU.id - Di tengah kabar pencairan TPG Februari 2026, PGRI menyampaikan kritik serius terhadap mekanisme administrasi tunjangan profesi guru yang dinilai terlalu berbelit.

Dalam rapat bersama DPR RI, perwakilan PGRI menyoroti proses validasi melalui sistem Info GTK yang menjadi syarat utama pencairan tunjangan.

Menurut mereka, guru harus melalui tahapan validasi data yang cukup panjang sebelum tunjangan bisa dicairkan.

Saat ini, sebelum TPG cair, guru wajib memastikan datanya valid di sistem Dapodik dan Info GTK. Jika ada kesalahan sekecil apa pun, pencairan bisa tertunda.

Baca Juga: Realisasi TPG THR 2025 Dimulai, Guru ASN dan Non ASN Lega

PGRI menilai sistem ini terlalu administratif dan kurang berpihak pada guru.

Dalam forum tersebut bahkan muncul perbandingan dengan sistem tunjangan TNI dan Polri yang dinilai lebih sederhana dan tidak memerlukan validasi berulang.

Bukan soal iri, tetapi soal keadilan perlakuan.

Aspirasi ke DPR RI

Dalam pertemuan tersebut, Badan Legislasi DPR RI menyatakan komitmen untuk memprioritaskan Undang-Undang Perlindungan Guru dalam Program Legislasi Nasional.

Baca Juga: Subang Kembali Geger Kabarnya 4 Nyawa Melayang Diduga Akibat Miras Oplosan, Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum Dari Semua Pihak

Selain itu, muncul wacana pembentukan Badan Guru Nasional yang diharapkan dapat menjadi lembaga khusus yang menangani tata kelola profesi guru secara lebih terintegrasi.

Jika ini terwujud, sistem pencairan tunjangan bisa dibuat lebih otomatis dan tidak memberatkan guru dengan administrasi berulang.

Administrasi vs Profesionalisme

Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak diberlakukannya sistem digital Dapodik, validasi data menjadi kunci banyak layanan pendidikan.

Namun di lapangan, masih sering terjadi perbedaan interpretasi regulasi antar daerah.

Akibatnya, guru harus aktif mengecek sendiri statusnya sebelum tunjangan cair.

Padahal, dalam perspektif profesi, tunjangan profesi adalah hak yang melekat pada sertifikasi dan beban kerja yang telah dipenuhi.

Baca Juga: Menkes Kena Semprot DPR Soal BPJS PBI Dinonaktifkan, Wajar Rakyat Marah, Data Pemerintah Tak Sinkron

Momentum Reformasi Sistem

Kritik PGRI ini menjadi momentum refleksi. Apakah sistem saat ini sudah cukup efisien?

Penyederhanaan bukan berarti menghapus kontrol, tetapi membuat sistem lebih otomatis, akurat, dan tidak menimbulkan ketidakpastian.

Dengan digitalisasi yang semakin maju, seharusnya validasi bisa dilakukan terintegrasi tanpa harus membuat guru merasa khawatir setiap kali menjelang pencairan.***