POJOKSATU.id - Ketua PGM Indonesia Jawa Barat, Hasbulloh, menggelar pertemuan penting pada Sabtu (8/3/2026) bersama Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, dan Kabid Madrasah, Usep S beserta jajarannya.
Pertemuan para pengurus DPW PGM Indonesia Jawa Barat ini bertujuan memperkuat kemitraan untuk mewujudkan madrasah unggul dan berprestasi, sekaligus menindaklanjuti aspirasi guru madrasah dari aksi dan audiensi nasional pada 11 Februari 2026.
"Peran Perkumpulan Guru Madrasah (PGM Indonesia) adalah menjadi jembatan aspirasi guru madrasah. Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada guru yang mengabdikan diri puluhan tahun di madrasah," ujar Hasbulloh.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu Disetujui Al Haris, 6.438 Pegawai di Jambi Akan Terima Rp1 Juta
Mendorong Percepatan Sertifikasi Guru
Data terbaru awal Maret 2026 menunjukkan adanya upaya percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pencairan tunjangan bagi guru bersertifikat.
Dari total 117.000 guru madrasah swasta dan negeri di Jawa Barat, 42.000 sudah bersertifikat. Sisanya, 72.000 guru, masih dalam proses.
"Lumayan ada kemajuan, tapi tugas kita belum selesai. Kami mendorong percepatan sertifikasi agar semua guru madrasah mendapat haknya," jelas Hasbulloh.
Baca Juga: Validasi Data SKTP Januari dan Februari Susulan Resmi Dibuka di Laman Info GTK bagi Tenaga Pendidik!
Ia menambahkan, PGM terus mendorong Kemenag dan DPR untuk menambah anggaran PPG agar antrean sertifikasi yang mencapai ratusan ribu guru bisa selesai lebih cepat melalui kebijakan afirmasi.
Aspirasi Mendesak Guru Madrasah Swasta
Beberapa aspirasi utama yang disampaikan PGM Indonesia:
Baca Juga: Cek Info GTK Sekarang, Validasi Januari & Februari SKTP Susulan Sudah Dimulai!
1. Pengangkatan PPPK melalui Skema Afirmasi – Menjadi bentuk penghargaan bagi guru RA dan madrasah swasta yang telah mengajar puluhan tahun.
2. Regulasi Khusus PPPK Guru RA dan Madrasah Swasta – Agar guru bisa ditempatkan di madrasah asalnya, tidak harus berpindah jauh.
3. Instruksi atau Perpres Kesejahteraan Guru – Kebijakan formal untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta.
Baca Juga: Gaji Pokok di Info GTK Turun? Jangan Panik, Ini Penjelasan dan Solusinya!
4. Penambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) – Besaran setara dan rutin dibayarkan.
5. Hak Sarana, Prasarana, dan Media Pembelajaran Digitalisasi – Termasuk TV, smartphone, dan papan tulis digital.
6. Pembayaran TPG Rutin untuk Guru Non-ASN – Agar guru swasta fokus mengajar tanpa khawatir masalah administrasi.
Baca Juga: Penting! Batas Akhir Lapor LHKPN 2026 bagi ASN DKI Jakarta: Simak Sanksinya
"Ini penting agar guru swasta bisa fokus mengajar tanpa khawatir masalah administrasi keuangan," tegas Hasbulloh.
Respon DPR RI dan Kemenag RI
Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII merespons positif aspirasi PGM Indonesia:
- Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII menyambut baik aksi damai dan aspirasi guru madrasah, serta mendorong Panja DPR untuk percepatan penyelesaian masalah kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta.
- Aspirasi terkait PPPK dan kesejahteraan akan disampaikan langsung kepada Presiden RI.
Baca Juga: Kabar Gembira! PPh 21 Peserta Magang Program Pemerintah Kini Ditanggung Negara
- Tiga kementerian terkait — Keuangan, Agama, dan PAN-RB — akan dipanggil untuk membahas solusi konkret.
Sementara Kemenag RI menjanjikan langkah nyata:
- Membuka kuota PPPK sebanyak 630 ribu untuk guru dan tenaga kependidikan RA serta madrasah swasta.
- Menjamin pembayaran TPG rutin setiap awal bulan sesuai aturan dan juknis yang berlaku bagi guru ASN.
Baca Juga: Isu Pajak THR ASN Beda dengan Swasta Viral Jelang Lebaran, Menkeu Purbaya Akhirnya Beri Penjelasan
- Menyediakan sarana, prasarana, dan media pembelajaran digital sesuai kebutuhan madrasah.
"Kami akan terus mengawal agar semua kebijakan pemerintah terealisasi secepatnya, demi kesejahteraan guru madrasah. Perjuangan kami bukan hanya soal sertifikasi atau tunjangan, tapi pengakuan atas dedikasi guru yang mendidik generasi bangsa," tegas Habulloh. ***




