POJOKSATU.ID - Jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) RI 2024, sudah diumumkan melalui laman website resmi Kemenag.

Pemberitahuuan tersebut, disampaikan melalui Pengumuman Nomor:P-3972/SJ/B.II.1/10/2024 tentang pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengumuman itu, para peserta tes SKD wajib menggunakan pakaian yang telah diatur sebelumnya.

Sama seperti tahun sebelumnya, para peserta resa SKD baik perempuan ataupun laki-laki, wajib untuk menggunakan kemeja polos berwarna putih, celana ataupun rok kain panjang berwarna hitam, dan hijab berwarna hitam polos bagu perempuan yang berhijab.

Hanya saja, pada tahun ini terdapat persyaratan tambahan yang wajib dikenakan oleh peserta SKD CPNS Kemenag 2024, yaitu menggunakan pita berwarna hijau yang digunakan di lengan sebelah kiri.

Baca Juga: BRI Raih Prestasi Global, Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO of The Year di detikcom Awards 2024

Selain itu, para peserta juga wajib menggunakan sepatu formal berwarna hitam pada saat mengikuti tes SKD.

Bukan hanya itu saja, pada saat pelaksanaan tes SKD berlangsung, para peserta juga wajib membawa persyaratan lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dan wajib datang satu jam sebelum pelaksanaan ujian.

Lebih lanjut, pada saat pelaksanaan tes SKD berlangsung, para peserta tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris seperti jam tangan, ikat pinggang, gelang, anting, kalung, cincin maupun aksesoris lainnya.

Sekedar diketahui, jadwal SKD CPNS Kemenag 2024, dilaksanakan pada rentang waktu 18 Oktober sampai 29 Oktober 2024 yang digelar di dalam negeri maupun luar negeri.

Untuk di dalam negeri, pelaksanaannya dimulai pada 18 Oktober sampai 29 Oktober 2024, dengan total mencapai 327.818 peserta.

Sedangkan di luar negeri pelaksanaannya dimulai pada 22 Oktober sampai 29 Oktober 2024, dengan jumlah sebesar 140 peserta yang berhak mengikuti ujian.***