POJOKSATU.id - Seleksi kompetensi PPPK Tahap II menjadi momen penting bagi para pelamar yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena diketahui bahwa seleksi kompetensi ini menjadi Langkah akhir apakah mereka bisa lolos untuk menjadi ASN atau harus gugur.

Oleh karena itu peserta atau pelamar harus mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini.

Agar pelaksanaan ujian berjalan lancar dan peserta tidak mengalami kendala, penting untuk memahami tata tertib ujian serta barang-barang yang wajib dibawa.

Baca Juga: Minta Maaf Pernah Bohong Gegara Pasang Implan Payudara, Farida Nurhan : Sekarang Sudah Berdamai dengan Diri Sendiri

Jangan sampai gagal hanya karena hal sepele!

Berikut ini Pojoksati.id jabarkan barang-barang yang wajib di bawa serta tata terbit peserta saat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II.

Barang Wajib yang Harus Dibawa Peserta

1. KTP asli atau KK asli atau fotocopy yang sudah berbarcode

2.Kartu peserta ujian dicetak berwarna

3. Alat tulis berupa 1 buah pensil kayu dan bukan berupa pensil mekanik atau bolpen

Baca Juga: Viral Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Begini Respon Dedi Mulyadi Cegah Premanisme di Jabar

Tata Tertib Ujian

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

2. Pemberian PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal Ujian Seleksi Kompetensi dimulai.

3. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta dan KTP.

4. Menitipkan barang di tempat yang ditentukan oleh panitia

5. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan:

Baca Juga: Jangan Asal Copot! Ini Fungsi Penting Pelindung Knalpot Motor Agar Wajib Tetap Terpasang

- Kemeja putih polos dengan bahan kain, bagi yang berjilbab wajib menggunakan jilbab warna hitam polos.

- Dan untuk celana atau rok Panjang dengan belahan rok minimal di Bawah lutut dengan bahan kain warna hitam gelap.

- Sepatu hitam polos formal.

6. Saat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II peserta tidak diperkenankan menggunakan atau membawa:

- Buku atau catatan lainnya

- Kalkulator, telepon seluler, kamera dan jam tangan

- Senjata api atau senjata tajam

Baca Juga: Polisi Tangkap Wartawan yang Diduga Mengedarkan Narkoba, Segini Barang Buktinya

- Benda yang mudah terbakar

- Komputer selain untuk aplikasi CAT

- Perhiasan

Seleksi PPPK Tahap II bukan hanya soal kemampuan, tetapi juga soal kedisiplinan dan kesiapan.

Jangan sampai usaha kerasmu selama ini terhambat karena lupa membawa dokumen atau melanggar tata tertib.

Siapkan dirimu dengan matang dan patuhi setiap peraturan yang ada. Semangat dan sukses menjemput masa depan cerah sebagai ASN!

***