POJOKSATU.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Koesendriyo, kembali menegaskan pentingnya integritas sebagai pilar utama kepemimpinan ASN.
Pesan tersebut disampaikan saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2025 di Kampus BPSDM Jabar, Kota Cimahi, pada 21 November 2025.
Dalam arahannya, Erwan mengingatkan bahwa amanah seorang ASN tidak berhenti hingga masa purnabakti, melainkan melekat sepanjang perjalanan karier.
Di hadapan para peserta PKN, Erwan mengungkapkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal memberi perintah, tetapi tentang kemampuan menumbuhkan dan menggerakkan tim.
Ia menekankan bahwa seorang pemimpin yang baik harus menjadi teladan dan mampu menjaga kepercayaan publik melalui ketaatan terhadap prinsip integritas.
Pesan paling kuat yang disampaikan Wagub adalah konsep 4 Aman, yaitu prinsip pengendalian moral ASN dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
Keempat prinsip ini wajib menjadi standar kerja agar ASN terhindar dari kesalahan administrasi maupun persoalan hukum setelah pensiun.
Integritas sebagai Pondasi Kepemimpinan ASN
Dalam pidatonya, Erwan menegaskan bahwa integritas bukan hanya nilai moral, tetapi fondasi utama dalam menjalankan seluruh tugas ASN.
Menurutnya, tanpa integritas, kemampuan teknis setinggi apa pun tidak akan berarti.
Ia menyinggung pengalamannya di Lemhannas, di mana ia melihat bahwa gelar akademik atau jabatan tidak menjamin seseorang bebas dari kesalahan jika integritasnya rendah.
Erwan mengingatkan bahwa banyak persoalan hukum yang menimpa ASN setelah pensiun terjadi karena kelalaian saat menjabat.
“Ada yang setelah pensiun diperiksa, stres, lalu meninggal,” ujarnya
menurut laporan Bappeda Jabar. Karena itu, ASN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab sejak hari pertama hingga hari terakhir pengabdian.
Prinsip 4 Aman, Rambu Utama ASN dalam Bekerja
Wagub Erwan menjabarkan empat prinsip penting bagi ASN agar bekerja secara profesional dan sesuai aturan. Prinsip ini ia sebut sebagai 4 Aman:
1. Aman dalam Perencanaan
Setiap rencana program harus memiliki dasar kajian yang kuat, termasuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).
Tanpa dasar teknis yang matang, proyek berisiko salah arah dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
2. Aman dalam Penganggaran
Alokasi anggaran harus mengikuti rencana dan kajian teknis. Penyimpangan anggaran, sekecil apa pun, bisa menjadi pintu masuk persoalan hukum.
Erwan menegaskan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
3. Aman dalam Pelaksanaan
Setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai rencana dan anggaran awal. Perubahan peruntukan, pengurangan kualitas, atau deviasi teknis tanpa dasar sah berpotensi menimbulkan maladministrasi.
4. Aman dalam Pelaporan
Pertanggungjawaban laporan harus jelas dan lengkap. Kelalaian dalam pelaporan.
Sering menjadi penyebab ASN terseret kasus hukum, meski niat awal tidak bermasalah. Laporan adalah payung hukum bagi setiap pekerjaan.
Keempat prinsip ini, menurut Erwan, bukan sekadar pedoman teknis, tetapi koridor moral ASN dalam menjaga kepercayaan publik.
Kepemimpinan ASN, Menumbuhkan dan Menggerakkan
Erwan menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu menumbuhkan semangat kerja dan menggerakkan timnya menuju tujuan organisasi.
Pemimpin ASN tidak boleh hanya mengandalkan instruksi, tetapi harus hadir sebagai pendorong perubahan, pembina kedisiplinan, dan teladan dalam integritas.
PKN Tingkat II diharapkan menjadi tempat lahirnya pemimpin baru yang memahami pentingnya integritas dan mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program nyata.
Momentum Penguatan Komitmen ASN
Penutupan PKN dijadikan momen bagi Wagub untuk memperkuat kesadaran kolektif ASN Jabar terkait pentingnya etika dan integritas dalam pelayanan publik.
ASN diminta tidak hanya mengejar pencapaian formal, tetapi juga menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap langkah pekerjaan memiliki nilai manfaat dan akuntabilitas.
Pesan Wagub Erwan dalam penutupan PKN 2025 menegaskan kembali bahwa integritas adalah pondasi ASN dalam menjalankan setiap tugas.
Prinsip 4 Amanperencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan harus menjadi acuan kerja agar ASN terhindar dari risiko maladministrasi maupun persoalan hukum.
Dengan komitmen kuat dan kepemimpinan yang menggerakkan, ASN diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.***




