POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan sejumlah arahan strategis kepada para Kepala Sekolah Rakyat mengenai pentingnya manajemen kelembagaan yang bersih dan transparan.
Langkah ini dilakukan saat menghadiri rapat konsolidasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kulon Progo pada Senin, 6 Juli 2026.
Di depan puluhan pengelola sekolah, beliau menegaskan bahwa sistem pengelolaan asrama harus dijalankan dengan standar administrasi yang baik dan profesional.
Penguatan manajemen tersebut dilaksanakan melalui kerja sama resmi dengan institusi Taruna Nusantara.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Siap Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat Kemensos
Segala bentuk pengaduan di lingkungan sekolah juga wajib diselesaikan menggunakan prosedur resmi dan bukan berdasarkan keputusan improvisasi semata.
Melalui penerapan aturan ini, diharapkan seluruh tata kelola sekolah berasrama dapat berjalan dengan lebih tertib.
Selain masalah pengelolaan asrama, pemahaman mengenai sistem kurikulum yang fleksibel juga menjadi poin perhatian utama.
Sebanyak 26 kepala sekolah yang baru bergabung diminta untuk mendalami konsep sistem masuk dan keluar yang beragam bagi para siswa.
Baca Juga: Kemensos Menumbuhkan Kedisiplinan Positif Siswa Sekolah Rakyat Melalui Figur Kakak Asuh Taruna
Sistem ini dirancang secara khusus karena para peserta didik memiliki latar belakang serta rentang usia yang berbeda.
Faktanya, banyak di antara calon siswa tersebut yang telah mengalami putus sekolah selama 2 hingga 3 tahun.
Oleh sebab itu, pendekatan pembelajaran harus disesuaikan agar mampu memberikan kesempatan belajar yang maksimal bagi anak-anak tersebut.
Pihak sekolah diminta langsung bergerak melakukan eksekusi program setelah kegiatan pembekalan ini selesai.
Menteri Sosial juga menetapkan aturan yang sangat ketat mengenai keamanan lingkungan belajar dari berbagai tindakan negatif.
Beliau melarang keras adanya praktik perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, serta paham intoleransi di sekolah.
Sanksi tegas berupa pemecatan langsung tanpa teguran akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan berat tersebut.
Baca Juga: Kemensos Membangun Fondasi Kesetaraan dan Empati dalam Pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat
Kebijakan ini diambil demi menjaga kualitas seluruh Sekolah Rakyat agar memiliki standar mutu dan prestasi yang setara di Indonesia.
Pada bagian akhir arahannya, beliau mengingatkan para kepala sekolah untuk menjaga kejujuran dalam mengelola anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.
Integritas dinilai sebagai sebuah syarat mutlak yang tidak boleh dikotori oleh tindakan korupsi atau penyimpangan dana.***




