POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen mengumumkan adanya perubahan pada alamat laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pengumuman ini disampaikan pada hari ini, Minggu (13/4/2025), sebagai informasi penting bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi publik terkait dengan PAUD Dikdasmen.
Dalam pengumuman visual yang diunggah, Kemendikdasmen menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian.
Sebelumnya, laman PPID Kemendikbudristek dapat diakses melalui alamat https://ppid.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: PANIK! Akses Laman Monitoring BKN MOLA Terganggu, Status Penerbitan NIP CPNS Terhambat?
Namun, dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja, alamat laman PPID untuk lingkup Pendidikan Dasar dan Menengah kini beralih menjadi https://ppid.kemendikdasmen.go.id/.
Perubahan alamat ini secara efektif mengalihkan akses informasi publik yang berkaitan dengan program, kebijakan, dan kegiatan di bawah naungan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen.
Masyarakat yang sebelumnya telah menyimpan atau memiliki tautan ke alamat PPID yang lama, dihimbau untuk segera memperbarui informasi dan menggunakan alamat yang baru agar tetap dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
Laman PPID sendiri merupakan kanal resmi yang disediakan oleh badan publik, termasuk kementerian, untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Kabar Gembira Guru PPG Piloting 1, 2, 3 Non PNS SKTPG: Info GTK Terbit, Cek Rekening untuk Aktivasi!
Melalui laman PPID, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi, melihat daftar informasi publik, serta mengetahui berbagai informasi lain yang relevan dengan kinerja dan program kerja Kemendikdasmen.
Dengan adanya perubahan alamat laman PPID ini, diharapkan masyarakat tetap dapat dengan mudah mengakses informasi publik yang transparan dan akuntabel dari Kemendikdasmen, khususnya terkait dengan sektor pendidikan dasar dan menengah.
Pihak Kemendikdasmen juga mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi melalui kanal-kanal komunikasi yang telah disediakan, termasuk media sosial resmi seperti Instagram @ult.kemendikdasmen dan laman PPID yang baru.
Perubahan ini menjadi penanda adaptasi sistem informasi publik Kemendikdasmen seiring dengan dinamika organisasi, dengan tujuan untuk memberikan layanan informasi yang lebih terfokus dan efisien kepada masyarakat luas.
Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan memanfaatkan laman PPID yang baru untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan dunia pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.***




