POJOKSATU.ID - Perubahan tampilan dan fungsi akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) kembali menjadi perhatian para honorer.
Sejumlah peserta mengaku bingung karena akun SSCASN mereka belum menampilkan menu atau fitur tertentu.
Khususnya terkait proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa perubahan pada akun SSCASN memang terjadi secara bertahap dan sangat bergantung.
Baca Juga: 6 Tips Terbaik Tryout CPNS 2026 yang Wajib Dicoba agar Lolos SKD
Kepada jadwal serta penetapan formasi dari instansi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penjelasan BKN soal Perubahan Akun SSCASN
BKN menjelaskan bahwa tidak semua perubahan akun SSCASN akan langsung terlihat oleh seluruh peserta secara bersamaan.
Pada periode tertentu, seperti Agustus hingga September 2025, banyak honorer yang belum bisa mengakses fitur pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu meskipun jadwal sudah diumumkan.
Hal tersebut terjadi karena tampilan akun SSCASN akan menyesuaikan dengan status formasi, tahapan seleksi, serta pengumuman resmi dari instansi terkait.
Baca Juga: Resmi! 2.248 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Kolut Ingatkan Disiplin dan Larangan Rangkap Jabatan
Dengan kata lain, perubahan akun bersifat dinamis dan tidak bisa disamakan antar peserta.
Arah Rekrutmen PPPK dan Nasib Honorer
Berdasarkan penjelasan BKN, rekrutmen PPPK untuk honorer masih menjadi prioritas pemerintah.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN Tahun 2023 yang menargetkan penyelesaian penataan tenaga honorer secara bertahap.
Honorer yang terdata dalam database BKN masih memiliki peluang mengikuti seleksi PPPK berikutnya.
Termasuk pada rekrutmen PPPK 2026, selama formasi tersedia dan persyaratan terpenuhi.
Baca Juga: Rahasia Lolos Ambang Batas TWK CPNS 2026, Manfaatkan Bank Soal Sejak Dini, Simak Penjelasannya
Namun, BKN juga menyampaikan bahwa setelah penataan honorer selesai, rekrutmen PPPK ke depan akan lebih diarahkan kepada tenaga profesional, bukan lagi honorer umum.
Apakah Pemda Bisa Membuka Rekrutmen PPPK Sendiri?
Banyak honorer mempertanyakan apakah pemerintah daerah dapat membuka rekrutmen PPPK secara mandiri.
BKN menegaskan bahwa pemda tidak memiliki kewenangan membuka seleksi PPPK tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Baca Juga: Contoh Soal CPNS Terbaru 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya
Setiap pengadaan PPPK harus melalui mekanisme usulan formasi yang dievaluasi dan disetujui oleh KemenPAN-RB dan BKN.
Artinya, pemda hanya dapat merekrut PPPK jika formasi resmi telah ditetapkan oleh pusat.
Imbauan BKN kepada Honorer
BKN dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN mengimbau honorer untuk tidak panik atau berspekulasi terkait perubahan akun SSCASN.
Honorer diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak melakukan perubahan data secara sembarangan.
Selain itu, peserta juga diingatkan untuk cermat memilih jalur pendaftaran antara CPNS dan PPPK agar tidak salah langkah yang dapat merugikan peluang mereka sendiri.
Peluang Honorer Masih Terbuka
Meski prosesnya bertahap, peluang honorer untuk diangkat menjadi PPPK masih terbuka.
Pemerintah memastikan bahwa penataan honorer tetap menjadi bagian dari agenda nasional.
Namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran negara.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Purwakarta Resmi Berlakukan Kerja Fleksibel ASN Mulai 15 Januari 2026
Perubahan akun SSCASN merupakan bagian dari penyesuaian sistem seleksi PPPK yang dilakukan secara bertahap.
Rekrutmen PPPK untuk honorer masih berlangsung hingga penataan selesai, sementara pemda hanya dapat merekrut PPPK jika mendapat persetujuan pusat.
Honorer diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dan tidak bergantung pada perubahan akun SSCASN tanpa dasar kebijakan yang jelas.***




