POJOKSATU.id. SELEKSI penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 2025 diprediksi segera dibuka.

Rekrutmen Satpol PP ini akan kembali menjadi salah satu formasi paling diminati, mengingat kebutuhan akan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten/kota masih sangat tinggi.

Satpol PP sendiri memiliki peran vital sebagai aparat pemerintah daerah yang bertugas menegakkan perda, menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kursus AI di Indonesia, Ada Pilihan Bootcamp Intensif hingga Corporate Training untuk Perusahaan

Hal ini sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan turunannya.

Melihat tren tahun-tahun sebelumnya, formasi Satpol PP dalam seleksi CPNS selalu dibuka di berbagai daerah, terutama pada pemerintah kabupaten dan kota.

Jumlah peminatnya pun sangat tinggi, bahkan setiap kali rekrutmen dibuka jumlah pelamar biasanya mencapai 10–20 kali lipat dari kuota yang tersedia.

Baca Juga: Bukan Perkara Ringan, Polisi Selidiki Vandalisme Cagar Budaya Kantor Balai Kota Bogor, 5 Saksi Sudah Diperiksa, Identitas Pelaku Masih Diburu

Kondisi ini membuat seleksi Satpol PP menjadi salah satu yang paling kompetitif dalam rekrutmen CASN.

Tahun 2025 ini, formasi Satpol PP diperkirakan tetap tersebar di banyak daerah.

Para calon peserta disarankan mempersiapkan diri mulai sekarang, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan fisik dan wawasan mengenai tugas Satpol PP.

Baca Juga: Habiburokhman Desak Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

Dengan tingginya minat dan persaingan ketat, persiapan matang menjadi kunci agar bisa lolos seleksi dan mengabdi sebagai aparat penegak perda di daerah.

Berdasarkan seleksi tahun lalu, syarat umum pendaftaran Satpol PP CASN di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Tidak bertato, tidak bertindik (bagi pria), serta bebas dari narkoba.
- Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, dengan beberapa formasi khusus membutuhkan D3/S1 sesuai kebutuhan daerah.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja pemerintah daerah yang membuka formasi.
- Tidak sedang terikat sebagai CPNS/PNS/pegawai BUMN/BUMD.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Dengan persyaratan tersebut, seleksi Satpol PP memang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga kesiapan fisik, mental, dan disiplin yang tinggi. ***