POJOKSATU.id - Bagi para siswa kelas 12 di tingkat SMA/SMK yang akan menyelesaikan pendidikan mereka, banyak yang memiliki keinginan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di Indonesia.

Salah satu proses seleksi yang umum dilakukan untuk masuk ke perguruan tinggi di Indonesia adalah melalui Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Proses ini melibatkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai tes yang dilaksanakan secara komputer.

SNBT merupakan pintu masuk ke berbagai jenis perguruan tinggi, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baik yang bersifat akademik maupun vokasi, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Baca Juga: Pengumuman Persyaratan Batas Umur Peserta Didik dan Lulusan Paket C pada SNBT 2024

Tujuan UTBK

UTBK memiliki beberapa tujuan, yaitu.

1. Memprediksi kemampuan calon mahasiswa dalam menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

2. Memberikan fleksibilitas kepada calon mahasiswa dalam mengikuti tes, dengan memungkinkan mereka memilih lokasi tes yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

3. Menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang telah ditetapkan bersama oleh PTN.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon mahasiswa yang diterima memiliki potensi untuk menyelesaikan studi dengan baik dan tepat waktu.

4. Membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara lintas wilayah, sehingga mereka dapat memilih institusi yang sesuai dengan keinginan dan tujuan pendidikan mereka.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Ketahui Lebih Jauh Cara Daftar PTN Jalur SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri 2024, Lengkap Jadwal dan Panduan

Materi UTBK 2024

Untuk UTBK-SNBT tahun 2024, siswa yang ingin mengikuti ujian perlu mempersiapkan diri dengan memahami materi-materi berikut.

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

- Kemampuan Penalaran Umum: Mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis.
- Kemampuan Kuantitatif: Menguji pemahaman dan penguasaan terhadap konsep-konsep matematis.
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum:** Menilai pengetahuan umum dan pemahaman terhadap berbagai bidang pengetahuan.
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis:** Melibatkan pemahaman bacaan, serta kemampuan menulis dengan jelas dan terstruktur.

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris:

- Kemampuan Memahami Teks:Menguji kemampuan siswa dalam memahami, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai jenis teks.
- Penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris:** Menilai kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris secara efektif dan sesuai konteks.
- Pengembangan Kapasitas Sebagai Warga Indonesia dan Dunia:** Menguji pemahaman siswa terhadap isu-isu global dan kemampuan berpikir kritis terkait dengan peran sebagai warga negara.

3. Penalaran Matematika

- Pemahaman Konsep Matematika: Menguji pemahaman siswa terhadap konsep matematika dasar.
- Kemampuan Berpikir Matematis: Menilai kemampuan siswa dalam menggunakan konsep matematika untuk memecahkan masalah sehari-hari.

Mempersiapkan diri dengan baik dalam ketiga area tersebut akan membantu siswa untuk menjawab berbagai jenis pertanyaan dan tugas yang akan muncul dalam UTBK-SNBT 2024.

Berikut adalah komponen soal ujian UTBK SNBT 2024 beserta rinciannya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pendaftaran SNBP dan UTBK SNBT 2024 Terupdate

Tes Potensi Skolastik

1. Kemampuan Penalaran Umum: 10 soal, waktu 10 menit.
2. Pengetahuan dan Pemahaman Umum: 20 soal, waktu 15 menit.
3. Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis: 20 soal, waktu 25 menit.
4. Pengetahuan Kuantitatif: 15 soal, waktu 20 menit.

Tes Literasi

1. Literasi dalam Bahasa Indonesia: 30 soal, waktu 45 menit.
2. Literasi dalam Bahasa Inggris: 20 soal, waktu 30 menit.
3. Penalaran Matematika: 20 soal, waktu 30 menit.

Masing-masing komponen tes menilai berbagai aspek kognitif dan kemampuan siswa dalam berbagai konteks, termasuk kemampuan penalaran, pemahaman bacaan, kemampuan menulis, literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta kemampuan penalaran matematika.

Para siswa perlu mempersiapkan diri dengan baik di setiap komponen untuk menghadapi ujian UTBK SNBT 2024.

Aturan Baru UTBK 2024

Berikut adalah beberapa aturan UTBK 2024.

1.Partisipasi Terbatas

Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2.Berlaku untuk SNBT dan Penerimaan 2024

Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun 2024.

3.Penilaian SNBT 2024

SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

4.Tidak Boleh Mengikuti Seleksi Lain

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

5.Tidak Boleh Mengikuti Seleksi Jalur Mandiri

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

6.Tidak Dapat Diterima pada Seleksi Jalur Mandiri

Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah melakukan daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Para peserta diharapkan memahami dan mematuhi aturan-aturan tersebut untuk memastikan partisipasi dan penerimaan yang tepat dalam proses seleksi UTBK-SNBT 2024.

Baca Juga: Persiapkan Diri untuk Sukses di UTBK-SNBT 2024 dengan Panduan Nilai Minimal Subtes dan Tips Pendaftaran Ini!

Jadwal UTBK 2024

Berikut adalah jadwal UTBK-SNBT 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

1.Pembuatan Akun SNPMB

- Periode: 8 Januari - 15 Februari 2024

2.Pendaftaran UTBK-SNBT

- Periode: 21 Maret - 5 April 2024

3.Pelaksanaan UTBK Gelombang 1

- Tanggal: 30 April, dan 2-7 Mei 2024

4.Pelaksanaan UTBK Gelombang 2

- Tanggal: 14-20 Mei 2024

5.Pengumuman Hasil SNBT

- Tanggal: 13 Juni 2024

6.Masa Unduh Sertifikat UTBK

- Periode: 17 Juni - 31 Juli 2024

Harap diingat bahwa jadwal tersebut dapat mengalami perubahan, dan peserta diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau lembaga yang bertanggung jawab.***