POJOKSATU.id - Persaingan untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan di Pemprov Jawa Timur dipastikan akan berlangsung ketat.

Pasalnya jumlah peserta yang akan mengikuti uji kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis dan PPPK tenaga kesehatan 2023 di Jatim cukup besar.

Sementara kuota PPPK Jatim 2023 yang dibutuhkan total hanya 1.859 formasi saja.

Baca Juga: Tokoh dan Budayawan Berkumpul di Kediaman Gus Mus, TKN Prabowo-Gibran Endus Bau Tak Sedap

Sebelumnya, para peserta telah melewati tahap seleksi administrasi.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos, berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Yakni seleksi kompetensi PPPK 2023 yang digelar mulai 15 November sampai dengan 2 Desember 2023.

Baca Juga: Organisasi Pengacara Indonesia di AS Buka Suara Soal Putusan MK, Sebut Indonesia Harus Waspada

Berdasarkan hasil pembahasan Pemprov Jatim dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian atau seleksi PPPK akan dipusatkan di Graha Unesa, Surabaya.

Meski demikian, ada kebijaksanaan khusus bagi peserta seleksi dari luar Jatim.

”Mereka bisa memilih lokasi tes di kantor perwakilan BKN terdekat,” kata Kabid Perencanaan, Pengaduan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Hasyim Asyhari.

Baca Juga: Pendapatan Starlink Elon Musk Cuan Miliaran dari 3 Sumber Utama, Ternyata Timbulkan Polusi Cahaya

Uji kompetensi, jelas Hasyim, digelar untuk peserta seleksi PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Berdsarkan data, total ada 10.051 peserta yang akan memperebutkan 1.859 formasi saja.

Para peserta tersebut akan menjalani ujian dengan sistem CAT (computer assisted test).

Ada empat komponen dalam tes, yakni manajerial, sosiokultural, teknik, dan wawancara.

Dalam seleksi PPPK kali ini, Pemprov menyediakan 1.859 kuota untuk formasi PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Bukan Main! Bakal Saingi Tesla Model S, Huawei Luncurkan Mobil Listrik Sedan Luxeed S7

Yang terbanyak adalah tenaga kesehatan mencapai 1.130 formasi. Sisanya tenaga teknis.

Persaingan ketat ada pada seleksi PPPK tenaga teknis.

Sebab dari kuota yang tersedia sebanyak 729 formasi, jumlah pesertanya mencapai 6.457 orang.

Baca Juga: AI ChatGPT Tanggapi Lebih Baik Saat Dihadapkan dengan Bahasa Emosional

Artinya, hanya 11 persen peserta yang akan diterima.

Selain mempersiapkan tes, Hasyim menyebutkan bahwa saat ini pemprov juga menyiapkan proses penyusunan usulan PPPK untuk 2024.

”Saat ini masih proses penyusunan. Termasuk menyesuaikan dengan kemampuan APBD,” katanya.

Baca Juga: PLN Masih Hadapi Surplus Listrik, Lantas Apa Solusinya?

Informasi penting tersebut tertuang dalam pengumuman BKD Pemprov Jatim Nomor 800.1.13.2/18275/204/2023 tentang Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Surat pengumuman tersebut ditandatangani Kepala BKD Pemprov Jatim selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah pada 7 November 2023.

Berikut sejumlah poin yang terdapat dalam surat pengumuman tersebut:

1. Pengumuman ini hanya berlaku untuk 10.051 orang peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (pembagian jadwal terlampir) yang terdiri dari:
a. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan sejumlah 7.828 orang dengan lokasi tes di Graha Unesa; dan
b. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan sejumlah 2.223 orang dengan lokasi di luar Graha Unesa,

Baca Juga: Tiba-tiba Ketua Barnas Ganjar Pranowo Mengundurkan Diri, Pindah ke Gerbong Prabowo- Gibran, dengan Alasan Ini

2. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta saat ujian:
a. KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku dan ber-barcode atau Kartu Keluarga yang sudah ber-barcode;
b. Kartu peserta seleksi dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ ditunjukkan kepada Panitia; dan
c. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).

3. Tidak ada mekanisme pergantian jadwal tes dengan alasan apapun sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan Panitia, Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka diangggap tidak mengikuti tes;

Baca Juga: Ribuan Warga Kolaka Ikut Aksi Damai Bela Palestina

4. Peserta Penyandang Disabilitas tidak diperkenankan didampingi oleh pengantar selama di lokasi ujian, apabila memerlukan bantuan pendamping agar segera menghubungi panitia melalui email [email protected] beserta nomor HP yang dapat dihubungi;

5. Peserta menggunakan pakaian rapi kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap serta sepatu berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Peserta yang berjilbab, menggunakan warna hitam polos;

6. Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi:
a. Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal seleksi yang telah ditentukan, dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Horor Panggonan Wingit, Dibintangi Luna Maya dan Christian Sugiono

b. Peserta wajib memastikan kembali hari, tanggal, sesi dan meja registrasi pada pengumuman di website https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023.
c. Pemberian PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai;

7. Lain-lain:
a. Peserta wajib melakukan survey lokasi H-1 sebelum pelaksanan ujian untuk memastikan lokasi tes dan menyesuaikan kondisi aturan tempat parkir kendaraan sesuai dengan lokasi tes masing-masing;
b. Peserta diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat secara mandiri dan sudah disediakan tempat parkir di lokasi ujian;
c. Pengantar dilarang memasuki lokasi ujian peserta;
d. Pengantar peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;
e. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; dan
f. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Baca Juga: Kata Aiman, Informasi Ketidaknetralan Aparat di Pemilu 2024 Didapat dari Internal Polri, Ada Telepon dan Chat

8. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.

Untuk informasi jadwal, lokasi dan sesi seleksi kompetensi bisa dilihat melalui tautan di bawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1nxuScyix7Q1GfAmTHB0_rk5EzijPmQUD/view

Demikian informasi penting terkait seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemprov Jatim.***