POJOKSATU.id - Bagi para guru Non ASN, memahami alur penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sangat penting agar tidak bingung saat memantau status di Info GTK.

Terutama bagi yang mendapati statusnya masih berada di kode 07.

Saat ini banyak guru non ASN yang terjebak di kode 07.

Mereka banyak bertanya-tanya kapankah kode 07 ini berubah menjadi kode 08.

Baca Juga: Mantap! Anak Cristiano Ronaldo Dipanggil Timnas Portugal

Namun ternyata bagi guru non ASN status validasi kode 07 di Info GTK ini tidak bisa langsung berubah menjadi kode 08.

Selama ini, mungkin banyak guru mengira bahwa setelah kode 07, maka tinggal menunggu penerbitan SKTP dan berubah menjadi kode 08.

Namun faktanya, untuk guru Non ASN, sistem memiliki tahapan tambahan yang perlu dicermati.

Dijelaskan langsung oleh operator GTK pusat bahwa kode 07 guru non ASN tidak bisa langsung berubah ke kode 08.

Baca Juga: PPKS Banjiri Kota Bandung, 60 Persen Bukan Warga Lokal: Dinsos Fokus Rehabilitasi dan Reunifikasi

Bagi guru non ASN setelah melewati kode 07 ini nantinya akan berubah menjad kode 20 terlebih dahulu.

Kode 20 ini adalah proses pengecekan persyaratan pembayaran TPG.

Jadi kode 20 ini tidak lagi berkaitan dengan validasi data melainkan persyaratan pembayaran TPG.

Di kode 20 ini nanti akan ada pengecekan apakah rekening sudah ada.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain PSG vs Arsenal: Bisa Kejar Ketertinggalan, The Gunners?

Karena seperti diketahui bahwa rekening bagi guru non ASN langsung dibuatkan oleh Puslabdik.

Apabila belum ada rekening maka nanti akan langsung dibuatkan rekening oleh puslabdik.

Setelah dibuatkan rekening akan digenerate SKTP nya, sehingga saat SKTP terbit TPG bisa langsung dibayarkan.

Sementara bagi yang sudah ada rekening, Ketika di kode 20 langsung ke proses pengajuan pembayaran.

Baca Juga: Rutan Kelas I Bandung Gelar Pelatihan Pastry dan Barber bagi Warga Binaan

Alur Lengkapnya:

- Kode 07 – Data sudah valid di Info GTK.

- Kode 20 – Proses pengecekan rekening dan syarat pembayaran.

(Jika rekening tersedia) – Langsung masuk proses pengajuan.

(Jika belum ada rekening) – Rekening dibuat oleh pusat, lalu proses pengajuan dilanjutkan.

- Kode 08 – SKTP terbit dan siap dibayarkan.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB Kota Depok 2025 Resmi Dibuka AWAL JUNI, Ini Jadwal dan Kuota LENGKAP, TK - SD - SMP

Jadi, bagi guru Non ASN, kode 20 adalah tahapan penting sebelum SKTP bisa terbit.

Tidak perlu panik jika belum langsung berubah dari kode 07 ke kode 08.

Cukup pastikan data rekening valid, dan pantau perkembangan melalui Info GTK secara berkala.